
Kementerian Keuangan mencatat realisasi transfer ke daerah (TKD) hingga 30 September 2025 mencapai Rp 644,9 triliun, atau 74,2 persen dari pagu pasca Instruksi Presiden (Inpres). Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 635,6 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan perbaikan dalam penyaluran dan pemenuhan syarat penyaluran dana ke daerah.
“Transfer ke daerah, bisa dilihat sampai dengan 30 September telah ditransfer Rp 644,9 triliun. Ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu sampai dengan akhir September itu Rp 635,6 triliun. Jadi tahun ini transfernya lebih tinggi dibandingkan tahun 2024,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10).
Namun, dia menyoroti belanja daerah justru menurun dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan paparannya, belanja pegawai pemerintah daerah hingga September 2025 tercatat Rp 310,8 triliun, sedikit di bawah tahun lalu sebesar Rp 313,1 triliun.

Sementara belanja barang dan jasa mencapai Rp 196,6 triliun, turun cukup signifikan dari Rp 219,7 triliun pada periode yang sama tahun 2024.
Belanja modal juga melambat menjadi Rp 58,2 triliun dari Rp 84,7 triliun tahun sebelumnya. Adapun belanja lainnya turun dari Rp 203,1 triliun menjadi Rp 147,2 triliun.
“Kami mendorong Pemda untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja, khususnya belanja yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, mendorong perekonomian, dan mendorong pertumbuhan,” kata Suahasil.
Menurut dia, penurunan realisasi belanja daerah tahun ini disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu transisi kepemimpinan daerah dan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tahun 2025.
“Kita memahami ada beberapa kebijakan efisiensi tahun 2025 dan juga ada pergantian pimpinan daerah di tahun 2025 ini,” jelasnya.

Meski transfer dana meningkat, pemerintah pusat mencatat masih tingginya dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan, mencapai Rp 233,1 triliun per akhir Agustus 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi Agustus 2024 yang sebesar Rp 192,6 triliun.
“Tapi dengan transfer ke daerah yang cukup tinggi bahkan di atas tahun lalu, maka kita lihat bahwa dana Pemda di perbankan ternyata kemudian menumpuk. Dan kalau angka akhir Agustus 2025, angka dana Pemda di rekening kas umum daerah itu Rp 233,1 triliun,” ujarnya.