BerandaTNI Turun Tangan Amankan...

TNI Turun Tangan Amankan Hutan Sipora Usai Aksi Pembalakan Liar

Anggota TNI berjaga di lokasi pengamanan kayu hasil illegal logging di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur. Foto: Instagram/ @puspentni
Anggota TNI berjaga di lokasi pengamanan kayu hasil illegal logging di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur. Foto: Instagram/ @puspentni

TNI ikut turun tangan untuk mengamankan kawasan hutan di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Pengamanan dilakukan setelah aksi pembalakan liar yang terjadi di sana.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen Richard Tampubolon, saat meninjau hasil penindakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang mengamankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal dan satu tongkang di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, Selasa (14/10).

“Di Mentawai sudah kita amankan base camp, ekskavator, pekerja beberapa orang. Ini akan ditelusuri terus sesuai hukum. Tentunya ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang, terukur namun tindakannya tegas,” kata Richard lewat keterangan tertulis, Rabu (15/10).

Adapun pembalakan liar itu mengakibatkan kerusakan mencapai 730 hektare di Hutan Sipora, termasuk jalan hauling dalam kawasan hutan produksi seluas 7,9 hektare.

Praktik ini terungkap ketika Satgas PKH menemukan 4.610 meter kubik kayu bulat meranti ilegal. Kayu tersebut diangkut menggunakan tongkang Kencana Sanjaya dan tugboat Jenebora 1 dan kemudian diamankan di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.

Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon meninjau langsung penindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal dan satu tongkang di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur Foto: Instagram/ @puspentni
Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon meninjau langsung penindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal dan satu tongkang di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur Foto: Instagram/ @puspentni

Penindakan ini merupakan hasil pengembangan operasi kawasan Hutan Sipora seluas 31 ribu hektare, yang mengungkap praktik pembalakan liar terorganisir oleh PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) dan seorang individu berinisial IM.

Modusnya, para tersangka melakukan pemalsuan dokumen legalitas kayu. Sebenarnya, PT BRN hanya mengantongi Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) seluas 140 hektare.

Namun, dengan dokumen tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa kayu yang ditebang merupakan barang yang sah dan berizin. Padahal, kayu yang diperoleh berasal dari hutan kawasan yang tidak berizin.

Imbas praktik pembalakan liar ini, terjadi kerusakan ekosistem flora dan fauna. Diperkirakan, butuh 60 hingga 100 tahun untuk pemulihannya.

Saat ini, sudah dua pihak yang dijerat sebagai tersangka. Mereka adalah tersangka perorangan berinisial IM dan tersangka korporasi yakni PT BRN.

Perkara ini kini ditangani bersama oleh Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan Agung. Para tersangka sementara dijerat dengan UU Kehutanan dan UU Pencegahan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Polisi Malaysia Tangkap 6 Pelaku yang Aniaya-Congkel Mata PMI

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkap kasus penganiayaan...

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

Polres Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir...

Pemerintah AS Tutup Cetak Tekor Rp249,2 Triliun Sehari

PENUTUPAN pemerintah yang sedang berlangsung di Amerika Serikat (AS) menyebabkan kerugian...

Dibuka Menteri Koperasi, PBMT Indonesia Gelar Munas dan Silatnas 2025 di Yogyakarta

PERHIMPUNAN BMT Indonesia menggelar Musyawarah Nasional (Munas) V dan Silaturahmi Nasional...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Polisi Malaysia Tangkap 6 Pelaku yang Aniaya-Congkel Mata PMI

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkap kasus penganiayaan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Diah Ayu Kurniasari, telah ditangani Polis Diraja Malaysia (PDRM). "Enam pelaku terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang IC (identity card) Malaysia," kata Judha lewat keterangannya, Rabu (15/10). Judha menyebut, pelaku utama adalah...

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

Polres Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Keempat tersangka itu berinisial SA, PA, DR, dan NU. Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara di Polres Lombok Barat pada Rabu (15/10). “Untuk gelar perkara telah selesai kita laksanakan, hasilnya telah ditetapkan...

Pemerintah AS Tutup Cetak Tekor Rp249,2 Triliun Sehari

PENUTUPAN pemerintah yang sedang berlangsung di Amerika Serikat (AS) menyebabkan kerugian hingga US$15 miliar (sekitar Rp249,2 triliun) terhadap perekonomian negara tersebut setiap hari.

Dibuka Menteri Koperasi, PBMT Indonesia Gelar Munas dan Silatnas 2025 di Yogyakarta

PERHIMPUNAN BMT Indonesia menggelar Musyawarah Nasional (Munas) V dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) 2025 di Kulonprogo, Yogyakarta, 15-17 Oktober 2025. 

Prabowo: Kebijakan Tarif Trump Jadi Wake-up Call bagi Indonesia

Prabowo mengatakan ia merespons kebijakan tarif Trump dengan membuka pasar seluas-luasnya dan tidak bergantung hanya pada AS.

Diah PMI di Malaysia Disiksa Sesama WNI karena Masalah Pribadi

Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia Diah Ayu Kurniasari alias DAK, asal Blitar, menjadi korban kekerasan. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan penyiksaan itu terjadi pada 7 Oktober 2025. Pelakunya sesama WNI. "Dari komunikasi, diperoleh beberapa informasi bahwa yang bersangkutan, berinisial DAK, mengalami penyiksaan oleh...

LPNU Tuntut Permintaan Maaf Tayangan Rendahkan Martabat Pesantren

Tindakan menayangkan konten kontroversial tersebut telah melanggar etika bisnis dan menciderai kehormatan lembaga pendidikan keagamaan. 

Puslabfor Mabes Polri Selidiki Ledakan Tabung Gas di Cengkareng

Puslabfor Mabes Polri akan menyelidiki ledakan tabung gas akibat regulator longgar di Cengkareng Barat, Jakarta.

Ada 2.762 Badan Usaha Aktif yang Daftarkan Pekerja ke BPJS Kesehatan Manado

MANADO - Kepala BPJS Kesehatan Manado, Betsy M O Roeroe, menyebutkan jika hingga Oktober 2025 terdapat 2.762 badan usaha yang ikut terlibat aktif mendaftarkan para pekerja mereka. Dari total badan usaha itu, ada 74.092 pekerja yang telah mendapatkan perlindungan kesehatan yang merupakan inisiatif tempat mereka bekerja. “Selain itu juga...

Inspirasi dari Howard Gardner, Beasiswa Multiple Intelligence Hargai Ragam Kecerdasan di Era Gen-AI dan Entrepreneurship

Beasiswa ini mengakui jenis kecerdasan seperti Visual Spatial, Linguistic Verbal, Logical Mathematical, Bodily Kinesthetic, Musical, Interpersonal, Intrapersonal, dan Naturalistic.

Muzani Bangga Presiden Prabowo Berperan Penting dalam Proses Perdamaian Israel-Palestina

Sikap tegas Presiden Prabowo yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak akan mengakui Israel selama Palestina belum merdeka sebagai bangsa dan negara itu sebuah sikap yang benar.

9 Tips Mengatasi Bibir Pecah-pecah

Kondisi ini dikenal juga dengan istilah medis cheilitis dan dapat menyebabkan rasa perih, terbakar, atau berdarah ringan, terutama saat bibir digerakkan.