
TELIS 2.0 (Telkom Legal Intelligence System) akhirnya resmi meluncur pada 17 September 2025 lalu.
Aplikasi rancangan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ini memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk mengelola dokumen peraturan perusahaan hingga akses dan analisisnya. Nantinya karyawan Telkom dapat menggunakannya untuk memahami kebijakan perusahaan dengan lebih cepat, akurat, dan kontekstual.
Melanjutkan kesuksesan TELIS 1.0 sebagai aplikasi penyimpanan dokumen peraturan perusahaan secara digital, TELIS 2.0 didesain secara fundamental dengan teknologi AI yang tidak sebatas menyimpan, tetapi juga mampu memanfaatkan dokumen legal secara cerdas.
Kini, TELIS 2.0 berevolusi menjadi sistem manajemen kebijakan terpadu yang dapat menelusuri, meringkas, dan menampilkan informasi penting dari ratusan dokumen hanya dalam hitungan detik.
Pemanfaatan TELIS 2.0 secara signifikan telah membantu tim Legal dalam memangkas waktu kerja administratif hingga lebih dari tiga jam per hari atau setara dengan 40 menit per karyawan. Dengan efisiensi waktu ini, karyawan dapat berfokus pada pekerjaan yang lebih strategis dan berdampak.
Selain itu, kemampuan analitik dokumen membuat karyawan dapat melakukan pemeriksaan dan perbandingan dokumen hingga 24 kali lebih cepat dibandingkan apabila dilakukan secara manual.
Kecepatan tersebut tidak hanya meningkatkan keefektifan kerja, tetapi juga mendorong produktivitas karyawan untuk fokus pada pengambilan keputusan dan inovasi hukum yang bernilai lebih tinggi.
Pakai Cognitive AI untuk Bantu Kerja Cerdas

Direktur IT Digital Telkom, Faizal Rochmad Djoemadi, mengatakan, TELIS 2.0 menjadi titik tolak use case AI dalam program Telkom AI Center of Excellence.
“Memilih use case yang tepat adalah kunci sukses setiap organisasi dalam mengadopsi AI. Kami mulai dari pemilik data yang siap dengan data dan ambisi transformasi yang kuat, dengan dampak langsung kepada sebanyak mungkin karyawan. Unit kerja dipermudah, karyawan dipermudah, maka tidak sulit menjustifikasi kebutuhan AI, karena itu kami mulai dari unit Legal melalui TELIS 2.0 ini,” jelas Faizal.
Kehadiran TELIS 2.0 menjawab tantangan umum yang dihadapi oleh karyawan di lingkungan TelkomGroup untuk mencari dokumen kebijakan yang relevan atau versi terbaru. Melalui TELIS 2.0, proses pencarian menjadi jauh lebih sederhana, karyawan cukup mengetik kata kunci dan sistem akan langsung menampilkan ringkasan serta konteks kebijakan yang dibutuhkan.
Teknologi Cognitive AI di balik TELIS 2.0 dirancang bukan untuk menggantikan peran manusia, melainkan membantu mereka untuk bekerja cerdas dengan lebih cepat dan lebih tepat.
Cognitive AI tersebut dapat membantu unit Legal Telkom dalam memperbaharui peraturan-peraturan dengan lebih cepat. Tidak hanya dalam hitungan detik mengetahui peraturan yang harus diperhatikan atau disesuaikan, tetapi juga menyusun kebijakan baru dengan efisiensi tinggi.
Harapannya, implementasi TELIS 2.0 menjadi langkah nyata bagi Telkom dalam mewujudkan ekosistem digital dan menghadirkan dampak positif AI ke dalam aktivitas kerja sehari-hari. Mulai dari hal sederhana, tetapi berdampak besar bagi karyawan dan organisasi di masa depan.