BerandaSurabaya Terapkan Jam Malam...

Surabaya Terapkan Jam Malam Anak Pukul 22.00-04.00 WIB

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, saat ditemui di Mal Pelayanan Publik Siola, Surabaya, Senin (14/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, saat ditemui di Mal Pelayanan Publik Siola, Surabaya, Senin (14/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerbitkan aturan pembatasan jam malam bagi anak di Kota Surabaya. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025.

Dalam SE tersebut, jam malam diberlakukan bagi anak yang berusia di bawah 18 tahun, tidak boleh berada di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Eri mengatakan, tujuan adanya pembatasan jam malam di luar rumah bagi anak ini untuk menghindari kenakalan remaja seperti pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif lain, serta segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu anak berkonsentrasi pada belajar dan beristirahat secara optimal,” kata Eri, Senin (23/6).

Pengecualian

Namun, kata Eri, ada beberapa pengecualian yang diizinkan, yakni ketika anak mengikuti kegiatan yang selenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi.

Lalu, anak yang mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial kemasyarakatan di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua atau penanggung jawab juga diperbolehkan.

“Kemudian, anak berada di luar rumah bersama orang tua/penanggung jawab atau keluarga. Kondisi darurat, bencana, atau keperluan kesehatan mendesak. Serta, kondisi lain yang mendapat persetujuan dan sepengetahuan orang tua/penanggung jawab,” jelasnya.

Selama pembatasan jam malam, anak tidak dibenarkan melakukan aktivitas di luar rumah, berkumpul di tempat umum tanpa pengawasan orang tua, melakukan aktivitas yang mengarah tindak kriminalitas dan lainnya.

“Anak juga dilarang berada di lokasi dan komunitas yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti warung kopi, warung internet, penyedia game online, atau di jalanan,” ucapnya.

Sanksi

Bagi anak yang melanggar, akan diberlakukan pendekatan persuasif dan akan ada pembinaan dari petugas dengan melibatkan orang tua atau penanggung jawab.

Selain itu, sanksi yang dapat diberikan yakni wajib mengikuti program Rumah Perubahan dan Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS).

Untuk kasus yang memerlukan penanganan khusus, akan dikoordinasikan dengan kepolisian dan instansi terkait.

“Orang tua atau penanggung jawab yang anaknya melanggar juga akan dikenai sanksi berupa wajib mengikuti program kelas parenting orang tua, serta akan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Ketua RW, Ketua RT, Kader Surabaya Hebat, dan Unsur Kelurahan/Kecamatan,” katanya.

Eri meminta para orang tua atau penanggung jawab juga ikut berperan dalam pemberlakuan aturan jam malam ini.

“Orang tua atau penanggung jawab wajib berperan aktif sebagai garda terdepan dalam menerapkan 7 Karakter Anak Indonesia Hebat: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Mereka juga wajib melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penerapan jam malam, serta mencari tahu keberadaan anak jika berada di luar jangkauan pengawasan,” jelasnya.

“Menerapkan gerakan 1 Jam Berkualitas Tanpa Gawai Bersama Keluarga untuk meningkatkan komunikasi, kehangatan, kesehatan jiwa, dan ketahanan anak terhadap pengaruh negatif,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan pihaknya akan mulai berpatroli sejak SE tersebut dikeluarkan.

“Kita tingkatkan mulai saat SE dikeluarkan. Patroli bersama-sama Dishub, BPBD, damkar dan satpol setiap hari dimulai pukul 22.00 WIB,” kata Zaini, terpisah.

Berikut SE lengkapnya:

Surat Edaran aturan pembatasan jam malam bagi anak di Kota Surabaya. Foto: Pemkot Surabaya
Surat Edaran aturan pembatasan jam malam bagi anak di Kota Surabaya. Foto: Pemkot Surabaya
Surat Edaran aturan pembatasan jam malam bagi anak di Kota Surabaya. Foto: Pemkot Surabaya
Surat Edaran aturan pembatasan jam malam bagi anak di Kota Surabaya. Foto: Pemkot Surabaya
Surat Edaran aturan pembatasan jam malam bagi anak di Kota Surabaya. Foto: Pemkot Surabaya
Surat Edaran aturan pembatasan jam malam bagi anak di Kota Surabaya. Foto: Pemkot Surabaya

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Komunitas Penambang Kali Progo Demo di BBWSSO, Jalan Jogja–Solo Sempat Diblokir

Ratusan penambang rakyat yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS)...

PPN Indonesia Perlu Diturunkan ke Level 9 Persen

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9%...

Pemuda Muhammadiyah Banten Soroti Tayangan Soal Pesantren yang Dinilai Menyesatkan

Jadi sangat tidak pantas bila Trans7 menyinggung kehidupan santri dengan narasi...

Peningkatan Likuiditas dan Investasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Komunitas Penambang Kali Progo Demo di BBWSSO, Jalan Jogja–Solo Sempat Diblokir

Ratusan penambang rakyat yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), di Janti, Sleman, Rabu (15/10). Massa menutup Jalan Raya Jogja–Solo setelah Kepala BBWSSO tidak menemui mereka usai audiensi selama sekitar tiga jam. Pantauan Pandangan...

PPN Indonesia Perlu Diturunkan ke Level 9 Persen

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9% agar lebih kompetitif di tingkat regional.

Pemuda Muhammadiyah Banten Soroti Tayangan Soal Pesantren yang Dinilai Menyesatkan

Jadi sangat tidak pantas bila Trans7 menyinggung kehidupan santri dengan narasi satir.

Peningkatan Likuiditas dan Investasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mendukung pasar modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan lewat peningkatan likuiditas dan investasi. Dengan langkah strategis menjaga kredibilitas pasar modal dan perlindungan bagi investor ritel—terutama generasi muda yang kini semakin aktif di pasar saham—pemerintah menunjukkan...

Bayi Baru Lahir Sudah Tumbuh Gigi, Perlukah Dicabut?

Munculnya gigi pada bayi baru lahir tentu bisa mengejutkan banyak orang. Seperti yang terlihat dalam video viral yang diunggah oleh akun TikTok @wahyunadia85, tampak seorang bayi yang sudah memiliki gigi sejak lahir. Moms, kondisi ini disebut natal teeth, yaitu kondisi saat bayi sudah memiliki gigi ketika baru lahir....

Risiko yang Sering Tak Disadari di Balik Kuliner Viral

Di era serba digital seperti sekarang ini, tren kuliner berkembang begitu cepat. Hanya butuh satu video viral, dan ulasan dari food vlogger ternama, bisa membuat sebuah restoran tiba-tiba ramai dikunjungi. Selain itu, kini banyak anak muda yang memilih tempat makan bukan hanya karena rasa, tapi juga karena...

Jepang Tekuk Brasil untuk Kali Pertama dalam Sejarah, Pelatih Apresiasi Pemain

Jepang berhasil mencatatkan sejarah dengan mengalahkan Brasil dalam pertandingan persahabatan yang dramatis dengan skor 3-2. Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, mengungkapkan bahwa para pemain telah bekerja keras dan layak merayakan kemenangan bersejarah ini. Kemenangan ini dianggap bersejarah karena untuk kali pertama Jepang bisa mengalahkan Brasil. Jepang menjamu Brasil dalam...

Dukung Pemberdayaan Wanita, Dhini Aminarti Gelar Aksi Sosial Perempuan Berlari

Dhini Aminarti dan sejumlah rekan selebriti lain seperti Zee Zee Shahab dan Sahilla Hisyam menggagas gerakan sosial bertajuk Perempuan Berlari 2025. Tak sekadar fun run, lewat kegiatan ini, Dhini dan kawan-kawan mengajak perempuan untuk kembali aktif, sehat, dan saling menguatkan. "Kalau ngomongin masalah Perempuan Berlari, kami di sini, semua...

Gubernur Sumsel Buka Ruang Dialog dengan Suporter Sriwijaya FC

Situasi genting yang tengah dialami Sriwijaya FC membuat banyak pihak merasa prihatin. Klub kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) itu kini berada di dasar klasemen Pegadaian Championship 2025/2026, terancam terdegradasi ke Liga 3 jika tak segera bangkit. Kondisi itu mendorong Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, turun tangan....

Pertamina Bekali Sertifikasi Operator PLTS untuk 40 Warga Desa Energi Berdikari

PT Pertamina (Persero) menggandeng 40 orang perwakilan Desa Energi Berdikari atau Local Hero, mengikuti sertifikasi operator Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Mereka adalah para penggerak program Desa Energi Berdikari (DEB), yakni salah satu inisiatif program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang mendorong pengembangan ekonomi, sosial dan...

5 Terdakwa Kasus Impor Gula Dituntut 4 Tahun Bui dan Denda Rp500 Juta

Jaksa menuntut lima terdakwa korupsi impor gula dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Purbaya Sebut Jika Program 3 Juta Rumah Jalan, Sambil Tidur Ekonomi Tumbuh 5,7%

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5,7 persen dengan adanya program perumahan. Sebab menurut dia, program perumahan memiliki dampak terhadap industri terkait lainnya. "Saya yakin kalau program beliau (Menteri PKP Maruarar Sirait) jalan, 5,6 persen, 5,7 (persen), sambil tidur saya bisa dapat. Katanya...