
Pria berinisial FA (54 tahun) ditangkap polisi karena diduga membunuh istri sirinya, Ponimah (42 tahun). Warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, itu ditangkap pada Selasa (14/10) di rumahnya.
Kasus ini berawal dari jasad korban yang ditemukan warga di kebun tebu Desa Sumberrejo pada Senin (13/10) malam. Jasad tersebut ditemukan setelah warga melihat gundukan tanah baru dan mengeceknya.
Saat ditemukan pertama kali jasad korban tidak dikenali. Beberapa bagian tubuhnya mengalami luka bakar.
Identitas korban baru terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi melalui sidik jari dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Benar, korban adalah Ponimah, warga Dusun Wonorejo, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Korban ditemukan terkubur di area kebun tebu Desa Sumberejo, Gedangan. Kondisi korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Muhammad Nur, pada Selasa sore (14/10).
Ponimah juga diketahui hilang kontak dengan keluarganya sejak 8 Oktober 2025. Jenazah kemudian dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Penyelidikan polisi terkait kasus ini juga mengarah pada pembunuhan. Suami siri korban, FA, diduga sebagai pelakunya berdasarkan keterangan saksi, hasil olah TKP, hingga rekaman CCTV.
“Pelaku adalah suami siri korban,” ujar Nur.
“Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh di rumah pelaku di wilayah Bululawang pada malam hari. Kemudian jasadnya dibawa ke kebun tebu di Gedangan dan dibakar untuk menghilangkan jejak,” tambahnya.
FA ditangkap kurang dari 24 jam usai jenazah korban ditemukan. Sejumlah barang bukti yakni truk berwarna kuning, balok kayu, handuk, hingga pakaian korban, turut diamankan polisi.
“Kasus ini termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Malang,” ungkap dia.
Motif pembunuhan masih didalami penyidik. Polisi juga menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban.
“Hasil autopsi akan menjadi dasar ilmiah untuk memastikan penyebab kematian korban secara akurat. Kami harap masyarakat bersabar menunggu hasil resmi dari tim forensik,” ujarnya.