BerandaSidang Lanjutan Tom Lembong:...

Sidang Lanjutan Tom Lembong: Ahli Sarankan Jokowi Hadir, Penjelasan BPKP

Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, usai sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/3/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, usai sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/3/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menyatakan bahwa Presiden ke-7 RI Jokowi seharusnya dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula.

Menurut Wiryawan, kehadiran Jokowi penting untuk memperjelas siapa pemberi perintah dalam pemenuhan stok gula nasional. Hal itu disampaikan Wiryawan saat bersaksi secara virtual dalam sidang terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6).

Pernyataan ini bermula ketika kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyinggung adanya arahan Presiden kepada Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) untuk memenuhi stok gula di tengah harga yang melonjak.

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

“Fakta persidangan salah satu keterangan saksi menyatakan bahwa dari INKOPPOL itu ada arahan dari Presiden Pak, untuk membantu proses pemenuhan gula, pembentukan stok gula untuk masyarakat karena stok menipis, harga melonjak. Ada lah terbit perintah Presiden Pak. Pertanyaan saya Pak, apakah Menteri bisa melawan perintah Presiden, Pak?” tanya Zaid.

“Presiden saat itu Pak, 2015/2016 Pak,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Wiryawan mengatakan bahwa apabila benar ada arahan dari Presiden dan Menteri hanya menjalankan perintah tersebut, maka sebaiknya ada bukti resmi atau kehadiran Presiden sendiri di persidangan untuk memberikan keterangan langsung.

“Kalau memang ada arahan Presiden dan Menteri melaksanakan tugas, perintah arahan Presiden. Maka sebaiknya ada bukti, bahwa memang Presiden membuat arahan, apakah mungkin ada nota dinas dan seterusnya. Kalau tidak, sebaiknya Presiden dihadirkan pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan. Itu lebih clear, lebih objektif dan juga nanti akan jelas pertanggung jawabannya. Demikian, Pak,” kata Wiryawan.

Wiryawan juga menegaskan pentingnya tanggung jawab dari pejabat pemberi tugas dalam sistem pemerintahan. Wiryawan menyebut Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Presiden tetap memegang tanggung jawab utama atas setiap penugasan yang diberikan.

Tom Lembong soal Ahli Hukum Sarankan Jokowi Dihadirkan di Sidang: Sangat Menarik

Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menilai kesaksian ahli Hukum Administrasi Negara yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum menarik. Salah satunya saat menyarankan menghadirkan Presiden ke-7 RI Jokowi di persidangan kasus importasi gula.

Menurutnya, keterangan Wiryawan Chandra yang merupakan ahli dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta itu menunjukkan pentingnya untuk mendengarkan keterangan Jokowi terkait perintah pemenuhan stok gula nasional.

“Cukup banyak keterangan yang sangat menarik, tapi mungkin yang utama, yang paling menarik buat saya ya tadi itu, komentar saksi ahli hukum administrasi negara, yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan,” ujar Tom Lembong usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6).

Tom menyebut, dalam sidang terungkap bahwa Jokowi memang sempat memberi perintah kepada seluruh instansi untuk membantu mengatasi gejolak harga pangan, termasuk gula.

Arahan itu, menurutnya, kemudian dijalankan sebagai bagian dari tugas kementerian.

“Bahwa memang betul beliau memerintahkan untuk semua aparat, semua instansi untuk ikut membantu mengatasi gejolak harga pangan yang terjadi saat itu termasuk gejolak harga gula,” katanya.

Auditor BPKP Soal Kerugian Negara Kasus Impor Gula: Nyata dan Pasti

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menegaskan bahwa kerugian negara dalam kasus impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersifat nyata dan pasti.

Hal itu disampaikan saksi ahli auditor BPKP, Chusnul Khotimah, dalam sidang perkara yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6).

Dalam persidangan, jaksa mempertanyakan apakah impor gula melalui 28 surat Persetujuan Impor (PI) dilakukan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian maupun rapat koordinasi teknis (rakortas). Chusnul menjawab tegas, “Iya.”

Jaksa kemudian menggali soal nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 578 miliar berdasarkan perhitungan BPKP.

“Untuk kerugian keuangan negara yang kami hitung dengan dua metode tadi, dalam hal ini kami meyakini telah nyata dan pasti terjadi,” ujar Chusnul di hadapan majelis hakim.

Ia menjelaskan, kerugian negara terjadi karena impor gula kristal mentah (GKM) direalisasikan padahal seharusnya tidak dilakukan. Menurutnya, negara kehilangan hak pemasukan dari bea masuk karena PI dikeluarkan tanpa dasar rakortas.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Como akan Hadapi AC Milan di Australia Demi Mengglobalkan Serie A

Jika direstui FIFA, Como siap menghadapi AC Milan di Australia, dan...

Warga Terdampak Cesium Belum Direlokasi, 9 Orang Minum Obat Khusus

Pemerintah masih mencari tempat relokasi bagi warga terdampak radioaktif Cesium-137 di Cikande.

Delapan Atlet Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025

Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 atau 53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships...

Upacara Warga Baru AS Batal Akibat Shutdown Pemerintah

Sejumlah calon warga negara AS kecewa setelah upacara pengambilan sumpah kewarganegaraan...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Como akan Hadapi AC Milan di Australia Demi Mengglobalkan Serie A

Jika direstui FIFA, Como siap menghadapi AC Milan di Australia, dan untuk lebih mengenalkan Serie A kepada dunia.

Warga Terdampak Cesium Belum Direlokasi, 9 Orang Minum Obat Khusus

Pemerintah masih mencari tempat relokasi bagi warga terdampak radioaktif Cesium-137 di Cikande.

Delapan Atlet Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025

Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 atau 53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, 19-25 Oktober.

Upacara Warga Baru AS Batal Akibat Shutdown Pemerintah

Sejumlah calon warga negara AS kecewa setelah upacara pengambilan sumpah kewarganegaraan dibatalkan akibat penutupan pemerintahan federal.

Kenali Tanda-tanda Saluran Knalpot Bocor: Gas Buang Masuk Kabin-Suara Bising

Knalpot termasuk salurannya menjadi salah satu komponen slow moving part mobil yang jarang mendapat perhatian. Namun, tak menutup kemungkinan knalpot akan mengalami kerusakan, seperti kebocoran. Masalah ini umumnya terjadi pada mobil-mobil yang sudah berusia. Material besi yang berlokasi di kolong mobil rentan korosi terkena air hujan atau genangan. ”Kalau...

Purbaya Sebut Ekonomi RI Kuartal IV Bisa 5,5% Efek Penempatan Dana ke Himbara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 akan meningkat signifikan. Ia memperkirakan laju ekonomi nasional dapat mencapai 5,5 persen, seiring dengan dampak positif dari kebijakan penempatan dana pemerintah di bank-bank Himbara yang mulai dirasakan di sektor riil. “Ekonomi harusnya dari hitungan dia...

Poin Perdebatan Gencatan Senjata di Gaza

Di antara poin potensial yang diperdebatkan dalam gencatan senjata di Gaza adalah penolakan Hamas untuk melucuti senjata dan kegagalan Israel menarik diri dari daerah kantong tersebut.

Gaya Foto Jempol ‘Bapak-bapak’ Ala Trump dan Prabowo di KTT Perdamaian Gaza

Donald Trump foto bersama Presiden Prabowo Subianto sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza di Sharm El-Sheikh, Mesir.

IHSG Berpotensi Melemah, Simak Saham yang Direkomendasikan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi melemah pada perdagangan hari ini, Selasa (14/10). Pada perdagangan Senin (13/10), IHSG ditutup turun 30,65 poin (0,37 persen) ke posisi 8.227. Analis Phintraco Sekuritas mengatakan IHSG ditutup melemah kemarin, setelah sempat melemah hingga level 8.133 dan menyentuh level intraday tertinggi baru di...

Siswa Bekal Serangga Puthul untuk Lauk Santap MBG di Gunungkidul

Siswa SMP 1 Paliyan viral bawa bekal puthul, olahan serangga saat menyantap makan bergizi gratis (MBG) di sekolah.

FMIPA UI Gali Potensi Ekonomi Biru di Pulau Harapan

FMIPA UI menggali potensi pengembangan ekonomi biru sebagai strategi pemberdayaan masyarakat pesisir di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu.

Menperin Pastikan Paparan Cs-137 di Cikande Tak Ganggu Rantai Pasok Industri

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa keamanan masyarakat dan kelayakan lingkungan industri menjadi prioritas utama pasca-munculnya isu paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Agus memastikan seluruh langkah mitigasi dan penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan...