BerandaSiap Laporkan Balik Ahmad...

Siap Laporkan Balik Ahmad Dhani, Pengacara Lita Gading: Tak Ada Pengampunan

Lita Gading jalani pemeriksaan atas laporan Ahmad Dhani terkait kasus perundungan terhadap buah hatinya, Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Lita Gading jalani pemeriksaan atas laporan Ahmad Dhani terkait kasus perundungan terhadap buah hatinya, Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Psikolog Lita Gading baru saja menjalani pemeriksaan terkait laporan Ahmad Dhani terkait konten video ‘ayam sayur’ yang diunggah Lita Gading ke akun media sosialnya.

Laporan tersebut membuat Lita dan pengacaranya, Syamsul Jahidin, merasa bingung. Apalagi laporan yang dibuat Dhani pada 18 September itu terkait pencemaran nama baik.

“Jadi, klien saya dilaporkan terhadap pencemaran nama baik daripada ayam sayur. Jadi, videonya video ayam sayur tulisannya, itu yang membuat pelapor atau pengadu ini tersinggung,” ungkap Syamsul di Polda Metro Jaya.

Anggota Fraksi Gerindra Ahmad Dhani di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Senin (8/9/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Anggota Fraksi Gerindra Ahmad Dhani di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Senin (8/9/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Dalam kesempatan yang sama, Lita menjelaskan isi video tersebut. Video itu dibuat setelah dirinya disebut tak berani menghadiri pemeriksaan sebelumnya.

“Nanti bisa ditonton aja Ayam Sayur itu videonya apa. Pasti kalian ketawa aja gitu, loh,” ungkap Lita.

Laporan inilah yang akhirnya membuat Lita Gading naik pitam. Ia merasa Dhani telah membuang-buang waktunya. Karena itu Lita dan pengacaranya sudah sepakat untuk membuat laporan balik terhadap Ahmad Dhani.

“Pertama, kami kerugian waktu. Kita dari siang sampai sore hanya gara-gara video ayam sayur yang tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan. Kerugian materiil, kerugian imateriil. Enggak berprinsip. Banyak waktu, tidak berprinsip,” bebernya.

Lita Gading pun bersikukuh tidak akan ada lagi perdamaian dengan Ahmad Dhani. Pihaknya merasa muak dengan dengan sikap Dhani yang dinilai arogan sebagai anggota DPR.

Eneg saja baru ada sepanjang sejarah, wakil rakya melaporkan rakyatnya hingga dua kali. Mohon maaf, kita diam bukan berarti kita takut, jadi akan kita laporkan balik. No mercy, tidak ada pengampunan,” tutup Syamsul.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Hakim MK Ingatkan Gugatan Hasto soal UU Tipikor Jangan Jadi Celah Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Menurut Daniel, pasal tersebut harus dipahami secara hati-hati agar tidak menghambat...

Anara Airport Hotel Lakukan Simulasi Fire Drill sebagai Upaya Peningkatan Standarisasi Keselamatan

Untuk memastikan kesiapan seluruh tim dalam menghadapi situasi darurat, Anara Airport...

Prabowo Terbitkan Aturan Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan terkait pengolahan sampah menjadi energi terbarukan....

Serangan Rumah Sakit Ukraina Terjadi Setelah Trump Singgung Rudal Tomahawk

Rusia serang rumah sakit di Kharkiv hanya beberapa jam setelah Donald...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Hakim MK Ingatkan Gugatan Hasto soal UU Tipikor Jangan Jadi Celah Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Menurut Daniel, pasal tersebut harus dipahami secara hati-hati agar tidak menghambat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Anara Airport Hotel Lakukan Simulasi Fire Drill sebagai Upaya Peningkatan Standarisasi Keselamatan

Untuk memastikan kesiapan seluruh tim dalam menghadapi situasi darurat, Anara Airport Hotel menggelar simulasi kebakaran (Fire Drill) yang melibatkan semua karyawan hotel.

Prabowo Terbitkan Aturan Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan terkait pengolahan sampah menjadi energi terbarukan. Salah satu pertimbangan dari aturan ini adalah masih banyaknya sampah yang belum dikelola lebih besar. Aturan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah...

Serangan Rumah Sakit Ukraina Terjadi Setelah Trump Singgung Rudal Tomahawk

Rusia serang rumah sakit di Kharkiv hanya beberapa jam setelah Donald Trump menyinggung pengiriman rudal Tomahawk AS ke Ukraina. 

Pakar Hukum Nilai Rumusan Pasal 21 UU Tipikor tak Jelas, Rentan Terjadi Tafsir Subjektif

Eva menjelaskan bahwa makna obstruction of justice pada pasal 21 UU Tipikor pada dasarnya adalah tindakan membantu pelaku tindak pidana, bukan dilakukan oleh pelaku utama itu sendiri.

Kemenbud Terima Kopiah Bung Hatta, Perkuat Koleksi Museum Proklamasi RI

Kemenbud menerima kopiah Mohammad Hatta untuk Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Penyerahan ini memperkuat koleksi bersejarah dan semangat kebangsaan.

Perkuat Tata Kelola Melalui Kebijakan Antipenyuapan dan Gratifikasi

Hal itu guna memastikan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan dengan menerapkan kebijakan internal terkait anti-penyuapan dan pengendalian gratifikasi.

Tolak dan Cegah Pelecehan dan Penghinaan terhadap Pesantren

Tayangan itu memuat narasi satir, di antaranya menyebut bahwa “santri minum susu saja harus jongkok.

Menhan Sjafrie Ungkap Isi Pertemuan Satu Jam dengan Surya Paloh

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bertemu Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem di kantor Kemenhan.

Pramono Ungkap Progres Kerja Sama dengan Danantara soal Pembangunan PLTSa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap kemajuan kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan PLTSa, siap olah 8.000 ton sampah per hari menjadi energi.

Komdigi Panen Raya Ikan di Sukabumi, Hasil Pompa Air Pakai Remote Control

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar panen raya bersama para pembudidaya ikan Nila di Pokdakan Cimancur Cimahi Farm Feed, Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (15/10). Panen raya kali ini merupakan hasil dari teknologi microbubble aerator atau pompa air pembuat gelembung halus yang bisa dikendalikan jarak jauh menggunakan handphone. Teknologi...

Kapal Meledak di Batam, 10 Pekerja Tewas dan Belasan Lain Luka-luka

Kapal MT Federal II meledak di PT ASL Shipyard Batam, menewaskan 10 pekerja dan melukai 18 lainnya. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.