
Pemerintah berupaya memperkuat pengawasan produk halal yang impor China. Langkah untuk menjamin kehalalan produk dari China itu diwujudkan melalui kolaborasi pengawasan antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin, mengatakan sinergi ini bertujuan memastikan produk bersertifikat halal asal China yang beredar di Indonesia tetap konsisten memenuhi standar yang telah ditetapkan, dari hulu ke hilir.
Chuzaemi Abidin telah bertemu Wakil Kepala Perwakilan/DCM KBRI Beijing, Parulian Silalahi, di Beijing pada 13 Oktober 2025 untuk penguatan pengawasan.

“Konsistensi terhadap implementasi sistem jaminan produk halal mulai dari hulu hingga hilir harus terjamin, sehingga produk yang dihasilkan benar benar terjaga kehalalannya dan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim tidak ragu untuk menkonsumsinya,” ujar Chuzaemi Abidin melalui keterangan tertulis, Rabu (15/10).
Sementara itu, Wakil Kepala Perwakilan/DCM KBRI Beijing, Parulian Silalahi, menyambut baik langkah tersebut. Ia telah menyiapkan perwakilan untuk mendorong dan mengawal kepastian produk halal asal China yang dikirim ke Indonesia memenuhi standar kehalalan, untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Tim Pengawas BPJPH bersama perwakilan KBRI akan mengawasi lebih mendalam di beberapa lokasi pelaku usaha di China. Fokus pengawasan termasuk pada lokasi produksi, rantai pasok serta rumah potong hewan yang tersebar di beberapa provinsi di China.