BerandaRespons Kejagung soal Ahli...

Respons Kejagung soal Ahli Sarankan Jokowi Dihadirkan di Sidang Tom Lembong

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock

Kejaksaan Agung merespons saran dari ahli hukum administrasi negara yang menyarankan Presiden ke-7 RI Jokowi, dihadirkan dalam sidang korupsi impor gula yang menjerat eks Mendag Tom Lembong.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan keputusan untuk menghadirkan saksi tambahan dalam persidangan itu tergantung pada keputusan majelis hakim.

“Itu berpulang kepada dari sikap majelis hakim. Karena ini kan sudah dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pengadilan,” kata Harli kepada wartawan, Senin (23/6).

Harli mengatakan, jaksa penuntut umum nantinya akan menjalankan apabila majelis hakim telah memberikan keputusan.

“JPU menjalankan penetapan, jaksa menjalankan putusan, nanti bagaimana terkait dengan itu, ya kita serahkan bagaimana pertimbangan majelis, apa yang menjadi perintah atau penetapan,” ujarnya.

Sidang pemeriksaan ahli kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 dengan terdakwa eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Sidang pemeriksaan ahli kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 dengan terdakwa eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Sebelumnya, ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menyatakan Jokowi seharusnya dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula.

Menurut Wiryawan, kehadiran Jokowi penting untuk memperjelas siapa pemberi perintah dalam pemenuhan stok gula nasional. Hal itu disampaikan Wiryawan saat bersaksi secara virtual dalam sidang terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6).

Pernyataan ini bermula ketika kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyinggung adanya arahan Presiden kepada Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) untuk memenuhi stok gula di tengah harga yang melonjak.

“Fakta persidangan salah satu keterangan saksi menyatakan bahwa dari INKOPPOL itu ada arahan dari Presiden Pak, untuk membantu proses pemenuhan gula, pembentukan stok gula untuk masyarakat karena stok menipis, harga melonjak. Ada lah terbit perintah Presiden Pak. Pertanyaan saya Pak, apakah Menteri bisa melawan perintah Presiden, Pak?” tanya Zaid.

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di rumahnya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/6/2025). Foto: kumparan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di rumahnya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/6/2025). Foto: kumparan

Menanggapi hal itu, Wiryawan mengatakan bahwa apabila benar ada arahan dari Presiden dan Menteri hanya menjalankan perintah tersebut, maka sebaiknya ada bukti resmi atau kehadiran Presiden sendiri di persidangan untuk memberikan keterangan langsung.

“Kalau memang ada arahan Presiden dan Menteri melaksanakan tugas, perintah arahan Presiden. Maka sebaiknya ada bukti, bahwa memang Presiden membuat arahan, apakah mungkin ada nota dinas dan seterusnya. Kalau tidak, sebaiknya Presiden dihadirkan pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan. Itu lebih clear, lebih objektif dan juga nanti akan jelas pertanggung jawabannya. Demikian, Pak,” kata Wiryawan.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, jelang sidang kasus dugaan importasi gula, yang menjeratnya sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Menteri Perdagangan (Mendag) RI 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, jelang sidang kasus dugaan importasi gula, yang menjeratnya sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Wiryawan juga menegaskan pentingnya tanggung jawab dari pejabat pemberi tugas dalam sistem pemerintahan. Wiryawan menyebut, Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Presiden tetap memegang tanggung jawab utama atas setiap penugasan yang diberikan.

“Seorang pejabat apalagi dia seorang pimpinan pemerintahan, Presiden, dia bertanggung jawab atas setiap tindakan maupun perintah yang dilakukan. Seorang pejabat, pimpinan yang baik dia tentu akan bertanggung jawab atas penugasan yang dilakukan. Nah kalau seorang bawahan, Menteri misalnya, sudah melaksanakan perintah dan tercapai tujuan,” jelasnya.

“Maka di sini, tentu saja Menteri ini kan memberikan kontribusi pada prestasi pemerintahan. Nah, dalam konteks seperti ini, Presiden tetap dalam lingkup yang harus bertanggung jawab sebagai kepala pemerintahan, sebagai satu-satunya pemimpin pemerintahan, di dalam sistem presidential kita ini. Demikian, Pak,” lanjut Wiryawan.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Kepala BGN: Kita Akan Rapid Test MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menggelar konsolidasi regional di...

Ada Galian, Transjakarta Rute Ciledug-Tendean Alami Keterlambatan 30 Menit

Proyek galian di Jembatan Plawad 2 di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota...

Dari Malang hingga Tegal, Ribuan Relawan Bergerak Bersihkan Kota dari Sampah

Ribuan relawan di tujuh kota Indonesia turun ke jalan memperingati Hari...

Ganesha ek Sanskriti Bawa Rasa India Otentik ke Destinasi Paling Hits

Ini menandai langkah baru Ganesha ek Sanskriti dalam memperluas pengalaman kuliner...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Kepala BGN: Kita Akan Rapid Test MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menggelar konsolidasi regional di SICC, Sentul, Bogor, Senin (13/10). Usai kegiatan tersebut, Dadan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapid test terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG). “Rapid test akan segera kami laksanakan. Kami sudah edarkan nomor-nomor vendor yang bisa menjual rapid...

Ada Galian, Transjakarta Rute Ciledug-Tendean Alami Keterlambatan 30 Menit

Proyek galian di Jembatan Plawad 2 di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Tangerang, berimbas pada layanan Transjakarta koridor 13 rute Ciledug-Tendean, Senin (13/10). Transjakarta mengalami perlambatan hingga 30 menit. "Transjakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan Koridor 13 (Ciledug-Tendean), khususnya pada jam sibuk sore hari ini,"...

Dari Malang hingga Tegal, Ribuan Relawan Bergerak Bersihkan Kota dari Sampah

Ribuan relawan di tujuh kota Indonesia turun ke jalan memperingati Hari Bersih-Bersih Sedunia, mengumpulkan 17 ton sampah dan menginspirasi aksi peduli lingkungan.

Ganesha ek Sanskriti Bawa Rasa India Otentik ke Destinasi Paling Hits

Ini menandai langkah baru Ganesha ek Sanskriti dalam memperluas pengalaman kuliner India yang autentik bagi warga etnis Tionghoa yang banyak tinggal di PIK.

Youth Leadership Summit 2025: Membangun Kepemimpinan Muda untuk Aksi Iklim Berkeadilan Gender

Tantangan ini membutuhkan aksi kolektif, di mana kaum muda, terutama anak perempuan dan perempuan muda, memimpin solusi iklim inovatif, inklusif, dan responsif gender

Curhat Pemain Film “Pengen Hijrah”, Suhu Ekstrem Jadi Tantangan saat Syuting

Tiga pemeran utama, Endy Arfian (Omar), Steffi Zamora (Alina), dan Nadzira Shafa (Aisyah), membeberkan pengalaman tak terduga mulai dari menghadapi suhu ekstrem hingga

Polisi Ungkap Identitas Terapis Wanita 14 Tahun yang Tewas di Pejaten, Diduga Korban TPPO

Polisi mengungkap identitas mayat RTA, 14, yang ditemukan di Pejaten, Jakarta Selatan. Korban diduga menjadi korban eksploitasi anak dalam kasus TPPO.

Yayasan Ungkap Alasan SPPG di Sleman Hentikan Operasional: Anggaran Belum Cair

Yayasan yang mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jogotirto, Berbah, Sleman, memutuskan untuk menghentikan sementara operasional dapur umum. Keputusan tersebut diambil karena dana dari pemerintah pusat belum cair. “Terkait dengan kenapa kok SPPG Jogotirto per hari ini kita memutuskan untuk off, karena sebab-musababnya adalah lebih, dan ini...

Pagi-Siang Kelahi dengan Teman, Siswa SMP di Grobogan Tewas

Siswa SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berinsial AB (12 tahun) meninggal dunia. Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/10). Sebelum meninggal dunia, korban sempat terlibat perkelahian dengan dua orang temannya. "Pagi hari itu sempat korban ada perkelahian dengan satu anak. Lalu...

Peta Pembangunan Kilang Pertamina dalam Meningkatkan Produksi BBM & LPG Nasional

PT Pertamina (Persero) terus melanjutkan proyek pembangunan kilang baru dan merevitalisasi kilang yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Inisiatif proyek yang telah dimulai sejak tahun 2014 ini dikenal sebagai Refinery Development Masterplan Program (RDMP), termasuk pembangunan kilang baru (Grass Root Refinery/GRR) dan revitalisasi kilang eksisting. Vice President Corporate...

Anissa Aziza tidak Bisa Move on dari Momen Indah saat Lakukan Ibadah Umrah

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, perempuan berusia 31 tahun tersebut menjalankan ibadah umrah tanpa sang suami dan anak.

Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan dengan Pendekatan Kreatif

IFG berkomitmen dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan nasional melalui pendekatan kreatif dan menyenangkan.