
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun 2026. Ia membantah kabar yang menyebutkan adanya kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok meski tarif cukainya tidak naik.
Cukai rokok kan enggak naik, HJE naik? Siapa yang bilang gitu? Belum ada kebijakan seperti itu, saya nggak tahu. Harga sih enggak usah. Kalau enggak, kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang kibul? Cukai nggak naik, tapi harganya dinaikin sama aja kan,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Bea Cukai, Senin (13/10).
Menurut Purbaya, pemerintah saat ini belum melihat urgensi untuk menaikkan tarif cukai maupun harga jual eceran. Ia menilai, langkah menaikkan harga justru dapat memicu peningkatan peredaran rokok ilegal di pasaran.
“Solusi antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal. Sampai sekarang saya belum dinaikin. Saya pikir sih biarkan aja,” lanjutnya.

Kebijakan tidak menaikkan cukai rokok, diakui Purbaya, memang menuai pro dan kontra. Namun, ia menegaskan keputusan itu diambil dengan perhitungan matang agar industri rokok tidak mati dan tetap mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Jadi gini, setiap kebijakan kan ada pro kontra ada yang suka dan tidak suka. Kan saya sudah hitung alasannya kenapa, karena saya nggak mau industri (rokok) kita mati, terus dibiarkan yang ilegal hidup,” kata Purbaya saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/9).
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesehatan masyarakat. “Kan masyarakat butuh penghidupan kan. Harus ada keseimbangan kebijakan lah saya bilang,” kata Purbaya.
Ia menilai belum ada kebijakan yang mampu menggantikan peran industri rokok dalam penyerapan tenaga kerja secara signifikan. Karena itu, Purbaya menantang pihak yang menginginkan kenaikan cukai untuk menawarkan alternatif nyata.