
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan memberikan bonus kepada para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jika rasio pajak atau tax ratio menyentuh 12 persen pada tahun depan. Saat ini, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru sekitar 10 persen.
“Tapi target saya adalah ke depan yang nggak main-main supaya ada fair treatment untuk pekerjaan yang pajak, dalam pengertian gini, kalau bagus dikasih penghargaan dan nggak diganggu,” ujar Purbaya saat media gathering di Bogor, Jumat (10/10).
Namun demikian, bagi para pegawai pajak yang kinerjanya masih di bawah rata-rata juga akan mendapatkan sanksi. “Nanti kalau bagus sekali, sekarang kan sekitar 10 (persen) ya, kalau bisa masuk 12 (persen), dalam satu tahun nanti kita akan kasih insentif ke mereka. Supaya fair treatment ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik,” katanya.
Selain itu, Purbaya juga akan terus membersihkan institusi pajak dan bea cukai dari praktik-praktik tak etis. Menurutnya, perbaikan akan terus dilakukan agar tak ada pelanggaran.
“Ke depan kita akan membersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang mungkin kurang baik. Saya enggak akan lihat ke belakang, tapi kalau dari sini ke depan masih ada macam-macam lagi, saya akan perhatikan juga,” tambahnya.