
Dalam pertemuannya dengan Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti serapan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi. Ia memberi tenggat waktu hingga akhir Oktober 2025 terkait efektivitas serapan.
Jika tidak efektif, Purbaya mengungkap ia juga bisa memindahkan anggaran untuk FLPP ke pos anggaran lain terlebih dahulu.
“Tapi saya ingin lihat akhir bulan seperti apa. Nanti kalau bagus, ya kita enggak pindahin uangnya. Tapi kalau ada masalah ya kita pindahin tempat lain dulu. Tapi saya yakin dengan kegiatan seperti ini, semua problem-problem antar pemerintahan, koordinasi dan lain-lain, bisa diselesaikan dengan cepat,” kata Purbaya ditemui di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat pada Selasa (14/10).
Pada tahun 2025, kuota FLPP meningkat menjadi 350.000 unit dari 220.000 unit. Dengan begitu, anggaran yang dikucurkan pemerintah juga turut naik menjadi Rp 35,2 triliun tahun ini.
Berdasarkan catatan BP Tapera per 24 September 2025, realisasi penyaluran KPR FLPP telah mencapai 180.126 unit atau 51,46 persen dari target atau dengan nilai sekitar Rp 22,35 triliun.
Selain itu, Purbaya turut berkomentar terkait keberadaan KUR sektor perumahan yang bernilai Rp 130 triliun. Menurutnya, keberadaan KUR tersebut juga akan berdampak baik pada perekonomian.
“Saya pikir bulan-bulan ke depan, akan banyaklah orang yang punya uang lebih daripada kita. Harusnya demand-nya akan tumbuh juga. Jadi, semua orang kan ingin punya rumah,” ujarnya.
Dengan adanya program perumahan, Purbaya juga optimis angka pertumbuhan ekonomi Indonesia juga bisa mencapai 5,7 persen. Hal ini karena sektor ini juga memiliki efek multiplier ke beberapa industri seperti industri semen dan beberapa industri lainnya.
“Tapi, saya yakin kalau program beliau jalan, 5,6 (persen), 5,7 (persen), saya bisa dapat. Katanya Presiden, kalau di atas rumah 5, saya dapat hadiah,” kata Purbaya.
Bakal Bahas Pemutihan Kredit Macet di Bawah Rp 1 Juta Agar Akses KPR Lebih Mudah

Selain itu, Purbaya juga akan melakukan rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemutihan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) yang menghambat akses terhadap KPR. Nantinya, pemutihan bisa dilakukan untuk tunggakan kecil di bawah Rp 1 juta.
Untuk itu, Purbaya juga sudah meminta data dari BP Tapera terkait berapa jumlah orang yang terkendala dalam pengajuan KPR dikarenakan SLIK.
“Nah, itu kita akan meeting dengan OJK nanti, saya minta hari Senin (20/10) Pak Heru (Komisioner BP Tapera) menulis betul ada 100 ribu orang yang seperti itu, dia bilang 100 ribu lebih. Artinya kalau diputihkan (tunggakan) yang di bawah Rp 1 juta dan katanya pengembang yang mau bayar,” ujar Purbaya.
Purbaya menuturkan hal ini akan segera didiskusikan dengan OJK dan ditarget dapat rampung dalam waktu yang cepat.
“Saya akan bicarakan dengan OJK seperti apa nanti, minggu depan Kamis (23/10) saya akan rapat dengan OJK, minggu depannya sudah clear, harusnya bisa,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan saat ini terdapat 111.000 orang yang berminat untuk membeli rumah namun masih terkendala sistem SLIK dengan tunggakan di bawah Rp 1 juta.