
Seorang pria paruh baya bernama Heru (53) harus berurusan dengan polisi karena mengaku sebagai habib dan membawa kabur tiga sarung milik santri di pesantren yang terletak di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin mengungkapkan pria paruh baya itu beraksi pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 19.30 WIB. Dia datang ke pesantren di Ciburuy dengan mengaku sebagai habib kepada santri yang ditemuinya.
Pelaku kemudian meminta paksa sarung milik santri tersebut. Terdapat tiga sarung yang diambilnya.
Kabohongan Heru baru diketahui setelah santri menelusuri kebenaran status habibnya pada Senin (13/10). Heru ditemui warga di wilayah Caringin lalu ditanya soal silsilah habibnya.
“Ditanya oleh Habib Usman terkait silsilah habaib, namun laki laki tersebut tidak bisa menjelaskan silsilah kehabibannya dan tidak ada garis keturunan habib,” kata Didin, Selasa (14/10).
Heru kemudian diamankan warga ke kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan diketahui ia mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
“Ada informasi dari mantan istrinya wilayah Sukabumi bahwa didapat keterangan mengalami depresi atau gangguan kejiwaan karena mempelajari ilmu yang belum tuntas,” katanya.
Didin tidak menerangkan lebih jauh soal ilmu yang dipelajari pelaku tersebut. Namun, ia memastikan kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Santri yang menjadi korban memilih untuk memaafkan pelaku dan meminta sarungnya dikembalikan.
“Heru diminta untuk tidak datang lagi ke pesantren di Ciburuy. kemudian pihak Polsek mengembalikan tiga buah sarung tersebut kepada santri, dan Saudara Heru dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujarnya.