
Presiden Prabowo Subianto merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Salah satu yang baru dalam perubahan RKP tersebut adalah adanya poin pendirian Badan Penerimaan Negara.
Perombakan RKP 2025 tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Adanya poin pembentukan Badan Penerimaan Negara tersebut masuk dalam salah satu Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP tahun 2025, yang tertuang dalam lampiran I beleid tersebut.
“Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ke 23 persen,” tulis lampiran beleid tersebut.
Selain pendirian Badan Penerimaan Negara, ada tujuh program lain dalam Program Hasil Terbaik Cepat RKP 2025 yaitu pertama, memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
Kemudian menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten. Selanjutnya mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

Keempat membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi. Lalu melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
Keenam menaikkan gaji Aparat Negeri Sipil (ASN) utamanya guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, TNI/POLRI dan pejabat negara.
Kemudian terakhir melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitası baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi 2, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).