
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkap kasus penganiayaan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Diah Ayu Kurniasari, telah ditangani Polis Diraja Malaysia (PDRM).
“Enam pelaku terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang IC (identity card) Malaysia,” kata Judha lewat keterangannya, Rabu (15/10).
Judha menyebut, pelaku utama adalah WNI. Saat ini kasus itu mendapat pendampingan dari KBRI.
“Dari investigasi awal, diperoleh indikasi pelaku utama adalah WNI,” jelasnya.
“KBRI akan terus memantau proses kasus dimaksud, termasuk pendampingan hukum bagi korban. Kemlu selalu mengimbau WNI di luar negeri untuk menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang melanggar hukum setempat,” tandasnya.
Dalam unggahan di akun Instagram @king_uyakuya, tampak kondisi PMI bernama Diah Ayu Kurniasari itu sedang terbaring di rumah sakit. Terlihat mata kanannya terluka, begitu juga dengan tangan kanan, tangan kiri, dan wajahnya. Luka juga dilaporkan terjadi pada bagian tubuh lainnya.
KBRI Kuala Lumpur melaporkan korban dirawat di RS Kuala Lumpur. KBRI terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait perawatan korban. Saat ini korban juga telah bisa berkomunikasi dan berjalan tanpa kursi roda.