BerandaPolda Sumsel Tetapkan 2...

Polda Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Rel Kereta Api

Ditreskrimsus Polda Sumsel saat menggelar press rilis kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana perkeretaapian di Stasiun Lahat dan Lubuklinggau.
Ditreskrimsus Polda Sumsel saat menggelar press rilis kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana perkeretaapian di Stasiun Lahat dan Lubuklinggau.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana perkeretaapian di Stasiun Lahat dan Lubuklinggau.

Salah satunya adalah AF (56), Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker Perkeretaapian Kelas II Palembang. AF diduga terlibat dalam penyimpangan pekerjaan proyek yang bersumber dari APBN tahun 2022.

Selain AF, polisi juga menetapkan PRK (35), direktur CV BINOTO yang menjadi kontraktor pelaksana proyek senilai Rp11,9 miliar, sebagai tersangka.

“Hasil penyelidikan ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan serta penggunaan material beton yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkap Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Senin (15/9/2025).

Proyek dimulai pada 12 September 2022 dan seharusnya rampung 31 Desember 2022. Namun, pelaksanaan mengalami keterlambatan. Anehnya, kontraktor tidak dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp248 juta sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan isi kontrak kerja.

Hasil audit fisik dari ahli konstruksi pada 11 Juli 2024 memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

Penyidik menduga kedua tersangka secara bersama-sama menikmati keuntungan dari proyek tersebut. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,9 miliar.

Polisi telah menyita 109 dokumen, termasuk kontrak, laporan progres kegiatan, dokumen pembayaran, serta dokumen pengadaan barang/jasa untuk memperkuat pembuktian.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara,” tegas Listiyono.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Setelah Gencatan Senjata, Ribuan Warga Gaza Masih belum Ditemukan

Sekitar 9.500 warga Gaza masih hilang sejak pecahnya konflik Israel-Hamas, meski...

Cara Perpanjang SIM C Online, Berikut Syarat, Biaya dan Langkah-langkahnya

Dokumen ini merupakan bukti resmi bahwa seseorang telah memenuhi syarat administrasi,...

Makmur dan “Makmur”: antara Data Negara dan Meja Makan Rakyat

Kata makmur kerap meluncur ringan dari podium pejabat dan naskah pidato...

Hamas Tuding Israel Manipulasi Daftar Tahanan Palestina

Hamas menuduh Israel memanipulasi daftar tahanan Palestina dan melanggar kesepakatan gencatan...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Setelah Gencatan Senjata, Ribuan Warga Gaza Masih belum Ditemukan

Sekitar 9.500 warga Gaza masih hilang sejak pecahnya konflik Israel-Hamas, meski gencatan senjata mulai berlaku.

Cara Perpanjang SIM C Online, Berikut Syarat, Biaya dan Langkah-langkahnya

Dokumen ini merupakan bukti resmi bahwa seseorang telah memenuhi syarat administrasi, kesehatan, dan kemampuan mengemudi motor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Makmur dan “Makmur”: antara Data Negara dan Meja Makan Rakyat

Kata makmur kerap meluncur ringan dari podium pejabat dan naskah pidato kenegaraan. Ia terdengar megah, seperti mantra pembangunan. Namun di balik keindahannya, kata itu semakin kehilangan bobot makna ketika realitas di dapur rakyat tak ikut berubah. Bagi rakyat kecil, ukuran hidup makmur itu sederhana: makan murah. Tak perlu...

Hamas Tuding Israel Manipulasi Daftar Tahanan Palestina

Hamas menuduh Israel memanipulasi daftar tahanan Palestina dan melanggar kesepakatan gencatan senjata.

Hasil Uji Coba: Dihiasi Gol Free Kick Dony Tri, Timnas U-23 & India Bermain Seri

Timnas U-23 Indonesia ditahan India dalam laga uji coba kedua jelang SEA Games 2025 di Stadion Madya, Jakarta, pada Senin (13/10). Skor akhir 1-1. Gol Timnas U-23 dicetak Dony Tri Pamungkas lewat free kick-nya. Kali ini, starting XI Timnas U-23 yang diturunkan Indra Sjafri adalah Daffa Fasya; Frengky...

Angin di Mars Ternyata Lebih Kencang dari Perkiraan, Mencapai 158 Km per Jam

Temuan ini dipublikasikan dalam jurnal Science Advances oleh tim ilmuwan gabungan dari Universitas Bern, Swiss, dan Badan Antariksa Eropa (ESA).

Sekolah IT Gratis di Lereng Gunung Slamet yang Didik Generasi Cerdas Digital

SEJUMLAH anak di SD Negeri 5 Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jawa Tengah, terlihat serius memperhatikan para relawan dari Lintang Academy pada akhir September lalu.

BNPB: Hanya 5 Persen Bangunan Sekolah Masuk Kategori Aman Bencana

BNPB mencatat hanya 25 ribu dari 497 ribu sekolah di Indonesia yang aman bencana. Banyak sekolah di daerah rawan bencana perlu audit kelayakan.

Anak Muda Berkumpul di Youth Leadership Summit, Bicara Isu Keadilan Iklim dan Kesetaraan Gender

"Mereka berkelompok untuk melakukan climate action. Misalnya waste management, ada juga kesiapsiagaan bencana, hingga aksi tanam mangrove."

12 Fitur Spotify Premium Paling Berguna

Spotify Premium cocok bagi pengguna yang ingin mendengarkan musik secara nyaman, fleksibel, dan bisa diakses di mana saja, baik online maupun offline.

Trump Umumkan Perang Gaza Berakhir Setelah Hamas Bebaskan 20 Sandera

Presiden AS Donald Trump resmi menyatakan berakhirnya perang Gaza setelah Hamas membebaskan 20 sandera Israel.

Kerja Sama dengan Kampus, Menteri ATR/BPN Lepas Mahasiswa UIN Gusdur KKN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melibatkan 500 mahasiswa UIN Pekalongan dalam KKN Tematik untuk pengelolaan aset umat dan sertifikasi tanah wakaf.