BerandaPolda Metro Tak Hadir,...

Polda Metro Tak Hadir, Sidang Praperadilan Mahasiswa UNRI Tersangka Demo Ditunda

Sidang perdana gugatan praperadilan mahasiswa UNRI, Khariq Anhar, melawan Polda Metro Jaya, di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Sidang perdana gugatan praperadilan mahasiswa UNRI, Khariq Anhar, melawan Polda Metro Jaya, di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Gugatan praperadilan yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Riau (UNRI), Khariq Anhar, melawan Polda Metro Jaya, ditunda hingga Senin (20/10) mendatang.

Praperadilan itu merupakan bentuk perlawanan Khariq yang menilai penetapan tersangka dan penangkapannya oleh Polda Metro Jaya tidak sah.

Sedianya, sidang perdana praperadilan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (13/10). Namun, pihak Polda Metro Jaya selaku Termohon tidak hadir.

“Panggilan Termohon sudah kita jalankan, sampai dengan saat ini tidak muncul, kita akan lakukan pemanggilan sekali lagi tanggal terakhir untuk sidang tanggal 20 [Oktober],” kata hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, dalam persidangan.

Hakim Sulistyo menyebut, sidang praperadilan akan tetap dilanjutkan ke agenda pemeriksaan jika pihak Polda Metro Jaya kembali tak hadir.

“Jadi setelah tanggal 20, Termohon kalau tidak hadir kita lanjut pemeriksaan praperadilan,” ucap dia.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum Khariq juga mengajukan permintaan agar Khariq selaku Pemohon dihadirkan dalam persidangan.

Selain itu, mereka juga meminta Hakim Sulistyo dapat memastikan bahwa Polda Metro Jaya selaku Termohon dapat hadir dan mengikuti persidangan. Belum ada keterangan dari pihak Polda Metro Jaya mengenai ketidakhadiran dalam sidang praperadilan tersebut.

Konferensi pers pernyataan sikap atas penangkapan aktivis mahasiswa Khariq Anhar, di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Konferensi pers pernyataan sikap atas penangkapan aktivis mahasiswa Khariq Anhar, di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Adapun Khariq diamankan Polda Metro Jaya saat hendak ke Pekanbaru di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Jumat pagi 29 Agustus 2025. Hari sebelumnya, Khariq sempat mengikuti aksi demo di depan gedung DPR.

Khariq sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Sabtu 30 Agustus 2025. Khariq diduga terlibat dalam unggahan di akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat pada 27 Agustus 2025. Unggahan itu berisi video pernyataan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang diduga telah dimanipulasi untuk mengajak para mahasiswa untuk demo.

Atas penangkapan dan penetapan tersangka itu, Khariq Anhar mengajukan praperadilan. Pengajuan praperadilan itu bersamaan dengan tiga aktivis lainnya yang turut ditangkap, yakni Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, dan admin “Gejayan Memanggil” Syahdan Husein. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Jumat (3/10) lalu.

Adapun untuk gugatan praperadilan Muzaffar, Syahdan, dan Delpedro diagendakan mulai berlangsung pada Jumat (17/10) mendatang. Masing-masing gugatan itu secara berturut-turut terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2025/PN.JKT.SEL, 130/Pid.Pra/2025/PN.JKT.SEL, dan 132/Pid.Pra/2025/PN.JKT.SEL.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Garrya Bianti Raih One MICHELIN Key Banggakan Yogyakarta

Garrya Bianti Yogyakarta raih penghargaan One MICHELIN Key, satu-satunya hotel di...

Tarung Derajat Antusias Ikuti PON Bela Diri 2025

Tarung derajat diikuti oleh 22 provinsi dengan total mencapai 300 peserta,...

Bantuan Kemanusiaan PBB di Gaza Mulai Meningkat

OCHA mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memperoleh izin tambahan dari otoritas Israel...

Tahun Ini, Kementerian dan Lembaga Negara Jadi Tempat Program Magang Nasional

PEMERINTAH memperluas jangkauan Program Magang Nasional dengan melibatkan kementerian dan lembaga...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Garrya Bianti Raih One MICHELIN Key Banggakan Yogyakarta

Garrya Bianti Yogyakarta raih penghargaan One MICHELIN Key, satu-satunya hotel di Yogyakarta yang diakui MICHELIN Guide. Simbol pengalaman menginap istimewa!

Tarung Derajat Antusias Ikuti PON Bela Diri 2025

Tarung derajat diikuti oleh 22 provinsi dengan total mencapai 300 peserta, termasuk ofisial.

Bantuan Kemanusiaan PBB di Gaza Mulai Meningkat

OCHA mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memperoleh izin tambahan dari otoritas Israel untuk memasukkan lebih banyak bantuan.

Tahun Ini, Kementerian dan Lembaga Negara Jadi Tempat Program Magang Nasional

PEMERINTAH memperluas jangkauan Program Magang Nasional dengan melibatkan kementerian dan lembaga (K/L) untuk tempat magang mulai tahun ini.

Purbaya soal Tarif 100% Trump ke China: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang akan memberlakukan tarif impor hingga 100 persen terhadap produk asal China. Dia menilai ketegangan antara dua negara besar itu justru bisa membawa keuntungan bagi Indonesia. “Biar aja mereka (AS dan China) berantem. Kalau kita...

Emiten Milik Aguan, PANI-CBDK, Anjlok Usai PIK 2 Dicabut dari Daftar PSN

Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, PT Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), terpantau anjlok pada sesi dua perdagangan Senin (13/10). Hal ini terjadi menyusul pencabutan proyek pengembangan PIK 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025. Dikutip dari RTI Business per Senin (13/10) pukul 14.10 WIB, saham...

Jaga Alam dan Budaya Lokal, 654 Dubalang Kuantan Singingi Dikukuhkan

Sebanyak 654 Dubalang Batang Kuantan Singingi resmi dikukuhkan dalam apel besar yang dipimpin Gubernur Riau Abdul Wahid, disaksikan ribuan masyarakat.

Serunya Mabar Gratis Gim Interaktif di Arena PRJ Surabaya

Sebuah layar LED raksasa berdiri megah memutar gim interaktif Super Mario. Di depan layar tersebut, duduk 4 anak muda dengan kendali konsol game di tangan masing-masing. Sesekali terdengar teriakan dari 4 orang tersebut, menandakan betapa seru mabar (main bareng) yang sedang berlangsung. Layar LED raksasa yang menampilkan gim...

Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Terapis Jaksel yang Ditemukan Tewas

Polisi menyelidiki kematian terapis wanita RTA (14) di lahan kosong Jakarta Selatan. 15 saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan eksploitasi.

Istri Nadiem Usai Praperadilan Ditolak:Sedih, tapi Hormati Putusan

Franka Franklin, istri Nadiem Makarim, kecewa atas penolakan praperadilan suaminya. Dia menghormati keputusan hakim dan akan terus memberikan dukungan.

Buka PTSP, Disdikbud Lampung Hadirkan 18 Layanan Pendidikan untuk Masyarakat

Lampung Geh, Bandar Lampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan kantor Disdikbud Lampung. Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico menjelaskan, PTSP Disdikbud Lampung menyediakan 18 jenis pelayanan, mulai dari urusan kepegawaian hingga operasional sekolah. “Terdapat 18 pelayanan, ada...

BAB Jongkok setelah Melahirkan Caesar, Aman Nggak Ya?

Setelah menjalani operasi caesar, tak sedikit ibu yang merasa cemas saat pertama kali harus buang air besar (BAB), terlebih jika harus BAB dengan posisi jongkok. Ya Moms, ada kekhawatiran apakah hal itu aman dan tidak menimbulkan rasa nyeri, hingga berisiko membuat jahitan caesar terbuka. Seperti yang terlihat dalam...