BerandaPiyu: AKSI Bakal Gugat...

Piyu: AKSI Bakal Gugat LMKN dalam Waktu Dekat

Musisi Piyu Padi memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
Musisi Piyu Padi memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) bakal menggugat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan matang pihak AKSI.

Ketua AKSI, Piyu, menyebut sudah berkali-kali bertemu dengan LMKN dan meminta agar kinerjanya dimaksimalkan. Namun, menurut Piyu, hak para pencipta lagu semakin dipinggirkan dan terbitlah direct lisence dari AKSI.

“Kenapa kita mengajukan direct lisence?Karena LMK tidak bisa berfungsi, tidak bisa memberikan hak pencipta lagu, sehingga kami menjalankan direct lisence, supaya pencipta ini dapat haknya,” kata Piyu dalam konferensi pers di Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (24/6).

“Ada sikap yang salah. Tapi selalu diralat, bahwa untuk mendapatkan royalti, itu harus bergabung dengan LMK. Saya bilang, saya tunjukan ke beliau bahwa pasal ini tidak mengharuskan bergabung dengan LMK,” lanjut Piyu.

Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani bersama musisi Piyu Padi dan pengacara Minila Sebayang saat konferensi pers penyataan sikap terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani bersama musisi Piyu Padi dan pengacara Minila Sebayang saat konferensi pers penyataan sikap terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto

Dalam hal ini, Piyu menyebut LMKN harus membebaskan semua penyanyi untuk memilih, mau bayar lewat LMK, atau direct lisence ke pencipta.

“Sebenarnya LMKN juga menyikapinya salah juga, harusnya memberikan kebebasan kepada pencipta, mereka bisa ikut dengan LMKN atau menjalankan sendiri, atau kita sebut dengan direct lisence,” jelas Piyu.

LMKN Tetap Larang Direct Lisencing

Piyu kecewa karena LMKN, dengan kinerja yang dianggap buruk, tetap menentang direct lisencing yang disuarakan AKSI.

“Jadi ada apa ini dengan LMKN? Sudah enggak bisa berfungsi untuk mengumpulkan royalti konser, nilainya ratusan ribu, kenapa ketika pencipta meminta hak untuk melakukan direct lisence, tidak boleh?” tutur Piyu.

Ketua LMKN Dharma Oratmangun. Foto: kumparan
Ketua LMKN Dharma Oratmangun. Foto: kumparan

Oleh karenanya, Piyu memastikan AKSI akan menggugat LMKN dalam waktu dekat.

“Gugatan kami simpel aja, tentang kewenangan. Jadi kewenangan mereka apakah sudah sesuai dengan UU hak cipta, apakah bisa menjalankan fungsi sebagai LMKN?” ucap Piyu.

“Kami duga, LMKN ini tidak bisa menjalankan tugasnya. Mereka kami duga tidak bisa menjalankan kewajiban dalam pengumpulan royalti performing rights, untuk live performs dan pertunjukkan,” tutup Piyu.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Syarat dan Proses Resmi Penerbitan BPKB yang Hilang atau Rusak

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi salah satu bukti sah kepemilikan...

Belajar Bukan Sekadar Nilai: Biar Tidak Hanya Kejar IPK

Bagi banyak mahasiswa, IPK masih dianggap sebagai “tiket emas” menuju kesuksesan....

CAS Tolak Permintaan Federasi Senam Israel untuk Kejuaraan Dunia 2025

IGF meminta CAS memerintahkan FIG untuk mengambil langkah yang menjamin partisipasi...

Pernyataan Keluarga D’Angelo Usai Sang Pioner Neo-Soul Meninggal Dunia

Penyanyi legendaris D’Angelo, pelopor musik neo-soul dan pemenang Grammy, meninggal dunia...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Syarat dan Proses Resmi Penerbitan BPKB yang Hilang atau Rusak

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi salah satu bukti sah kepemilikan kendaraan. Namun ppabila rusak atau hilang, pemilik bisa melakukan penerbitan kembali dengan proses selama tujuh hari. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) BPKB Polri, Kombes Pol Sumardji mengatakan, proses penerbitan kembali diawali dengan syarat administrasi dulu yakni surat laporan...

Belajar Bukan Sekadar Nilai: Biar Tidak Hanya Kejar IPK

Bagi banyak mahasiswa, IPK masih dianggap sebagai “tiket emas” menuju kesuksesan. Rasanya kalau angka di transkrip tinggi, hidup otomatis berjalan lancar. Padahal, realitanya tidak sesederhana itu. Kuliah seharusnya bukan hanya soal nilai, melainkan juga perjalanan untuk mengenal diri, mengembangkan karakter, sampai siap menghadapi dunia nyata setelah lulus...

CAS Tolak Permintaan Federasi Senam Israel untuk Kejuaraan Dunia 2025

IGF meminta CAS memerintahkan FIG untuk mengambil langkah yang menjamin partisipasi atlet Israel dalam kejuaraan, atau sebagai alternatif, memindahkan atau membatalkan kejuaraan tersebut.

Pernyataan Keluarga D’Angelo Usai Sang Pioner Neo-Soul Meninggal Dunia

Penyanyi legendaris D’Angelo, pelopor musik neo-soul dan pemenang Grammy, meninggal dunia di usia 51 tahun setelah berjuang melawan kanker.

Prabowo Usai Hadiri KTT Gaza: Tekad Bela Palestina-Siap Kirim Pasukan Perdamaian

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah menghadiri KTT Perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir. Begitu tiba di tanah air, Prabowo menyampaikan sejumlah pesan dan langkah pemerintah, yang menegaskan posisi aktif Indonesia dalam upaya diplomasi untuk Palestina. Dalam beberapa pernyataannya, Prabowo menegaskan komitmen pribadi dan negara, termasuk kesiapan...

Seskab Teddy Soal Prabowo Hadir di KTT Gaza: Indonesia Bukan Penonton

Seskab Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah aktif mendukung perjuangan rakyat Palestina sedari menjabat menhan.

Korea Selatan vs Paraguay, Taegeuk Warriors Menang 2-0

Timnas Korea Selatan mencetak satu gol di masing-masing babak untuk mengalahkan timnas Paraguay 2-0 dalam laga persahabatan di Seoul, Selasa (14/10).

Sekjen Golkar: Bahlil Sering Di-framming Jahat di Ruang Publik

Menurut Golkar berdasarkan hasil survei IndexPolitica, Bahlil Lahadalia, sang ketum dan menteri ESDM, mendapat tingkat kepuasan tinggi.

Gempa M 4,3 Terjadi di Belu NTT

Gempa bumi dengan magnitudo (M) 4,3 terjadi di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Gempa ada pada kedalaman 5 kilometer.

Latvia vs Inggris, Menang Telak, The Three Lions Lolos ke Piala Dunia 2026

Harry Kane mencetak dua gol dalam empat menit di akhir babak pertama, menambah koleksi gol internasionalnya menjadi 76 dalam 110 pertandingan.

Penyanyi RnB D’Angelo Meninggal Usai Lawan Kanker

Penyanyi soul R&B legendaris D’Angelo meninggal dunia di usia 51 tahun akibat kanker pankreas. 

Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, 15 Oktober 2025: Waspadai Hujan Ringan hingga Lebat di Sejumlah Wilayah

Berdasarkan laporan Prakiraan Cuaca BMKG, sejumlah wilayah Indonesia diprediksi akan mengalami hujan ringan hingga lebat,