
Sidang lanjutan permohonan cerai talak yang diajukan komedian Bedu terhadap sang istri, Irma Kartika Anggraeni alias Anggie, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (14/10).
Dalam sidang itu, Bedu diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Sementara itu, pihak Anggie tidak menghadiri persidangan.
“Termohon tidak hadir, maka lanjut dari perbaikan permohonan sudah selesai, nanti tanggal 28 sidang pembuktian dan saksi, gitu,” kata Wahyu.

Sidang Cerai Bedu Seharusnya Beragendakan Mediasi
Wahyu mengatakan bahwa seharusnya hari ini kedua belah pihak bisa menjalani mediasi. Karena Anggie tidak hadir, maka sidang berlanjut ke agenda pemeriksaan pokok perkara.
“Jika termohon hadir, maka akan dilakukan langkah mediasi. Tapi kalau jika tidak hadir, agenda berikutnya adalah pembuktian dan saksi,” tutur Wahyu.
Wahyu juga mengungkapkan alasan Bedu tidak hadir. Kata Wahyu, Bedu tidak bisa hadir lantaran urusan pekerjaan.
“Ada kegiatan kerjaan yang tidak bisa ditinggal. Jadi dikuasakan kepada kita, maka kita yang datang. Bukan tidak mau hadir sih sebenarnya, tapi memang karena apa, keadaan yang tidak bisa hadir,” ucapnya.

Bedu melayangkan permohonan cerai terhadap Anggie pada 22 September 2025. Rumah tangga mereka sebelumnya beberapa kali diterpa isu retak.
Namun, Bedu kerap membantah isu terebut dengan membuktikan bahwa ia dan istrinya masih tinggal serumah.
Menikah pada 7 Februari 2010, Bedu dan Anggie telah dikaruniai dua putra, yakni Muhammad Abrar Darraz Rayyan dan Muhammad Devan Zeroun Rafandra.