
Menteri HAM, Natalius Pigai mengusulkan agar dibuat sebuah lapangan di halaman Gedung DPR RI yang khusus dipakai untuk masyarakat berdemonstrasi. Pigai berpendapat negara harus menyediakan ruang untuk masyarakat berpendapat.
“Jadi gini, rakyat itu harus disediakan ruang. Karena bagaimanapun juga negara ini ada karena rakyat. Rakyat menopang negara. Karena itu ruang demokrasi harus dibuka,” ucap Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (15/9).
“Rakyat memang harus diberi tempat dan ruang. Negara berhak dan berkewajiban menyediakan ruang demokrasi bagi rakyat,” tambahnya.

Menurut Pigai, kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat dijamin oleh dunia.
“Semua seluruh dunia itu harus menyediakan ruang untuk menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan. Rights to assembly, ruang untuk berkumpul, rights to expression, ruang untuk ekspresi, ruang untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan,” ucap Pigai.
Pigai menyebut usulannya itu belum disampaikan kepada DPR secara resmi. Ia pun belum tahu apakah usulan itu akan ditindaklanjuti atau tidak.
“Tergantung DPR yang minta. Kalau Komisi XIII memanggil, meminta, ya bagus,” ucap Pigai.
“Belum (diajukan resmi). Namanya juga usulan. Ini usulan ya. Ini baru usulan, belum,” tandasnya.