
Perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo, Arsari Tambang (Arsari Group), bakal mengakuisisi perusahaan tambang di Kanada. Hal tersebut disebut dapat dicapai karena adanya kesepakatan perjanjian dagang Indonesia dengan Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang ditandatangani pada Rabu (24/9), di Ottawa, Kanada.
“Iya (bakal akuisisi) kan kebetulan, kami sangat bersyukur bahwa Indonesia ini berkat kerja keras Presiden Prabowo. Belum lama ini kan, beliau menandatangani CEPA, Comprehensive Economic Partnership Agreement dengan Uni Eropa dan Kanada,” kata Presiden Direktur Arsari Group, Aryo Djojohadikusumo, saat ditemui di JICC, Jakarta Pusat pada Rabu (15/10).
Aryo mengungkapkan keberadaan beberapa perjanjian dagang seperti dengan Eropa dan Kanada juga bisa membuat perusahaan Indonesia naik kelas, dari yang tadinya hanya perusahaan nasional menjadi multinasional.
“Nah ini kesempatan untuk kita make money di luar negeri dan kontribusi juga untuk investasi di Indonesia. Jadi, Kanada, Uni Eropa, dan saat ini syukur alhamdulillah ada banyak juga kesempatan investasi di Afrika,” ujar Aryo.

Meski begitu, Aryo belum bisa membeberkan nama perusahaan dan spesifikasi tambang yang akan diakuisisi di Kanada tersebut. Hal tersebut karena saat ini proses negosiasi masih berlangsung.
“Karena kita masih negosiasi dan ini baru selesai tahun depan. Nilai akuisisinya sekitar Rp 7 triliun. Paling telat kita mau selesai Juni 2026,” ungkap Aryo.
Terkait Indonesia-Canada CEPA, Mendag Budi Santoso mengatakan perjanjian tersebut menjadi tonggak sejarah, menandai kerja sama perdagangan komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara, dan yang pertama bagi Kanada dengan negara di Asia Tenggara.
Melalui Indonesia-Canada CEPA, lebih dari 90 persen atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada. Produk-produk potensial Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif hingga sarang burung walet diprediksikan akan semakin kompetitif.
Beberapa produk akan langsung menikmati tarif 0 persen saat perjanjian sudah berlaku (entry into force), misalnya makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, serta granit dan marmer.
Di sisi lain, Indonesia membuka pasar sebesar 85,54 persen atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.