
Pemerintah melaporkan realisasi penerimaan bea cukai senilai Rp 221,3 triliun per September 2025. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa capaian tersebut mengalami pertumbuhan yang cukup solid dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Sampai dengan akhir September 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai kita Rp 221,3 triliun. Ini tumbuh 7,1 persen dibandingkan tahun lalu,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Selasa (14/10).
Ia merinci, komponen penerimaan cukai mencapai Rpb 163,3 triliun, tumbuh 4,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara penerimaan bea keluar melonjak tajam hingga Rp 21,4 triliun atau meningkat 74,8 persen, terutama karena faktor kenaikan harga CPO, volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

Namun, untuk bea masuk, realisasinya tercatat sebesar Rp 36,6 triliun, atau 4,6 persen lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Penurunan ini, menurut Suahasil, dipicu oleh beberapa faktor, seperti penyesuaian tarif bea masuk, penurunan bea komoditas pangan. Serta meningkatnya pemanfaatan free trade agreement (FTA) yang menurunkan tarif impor.
“Ini juga sudah membantu perekonomian kita untuk bekerja, karena sebagian dari bea masuk ini adalah bea masuk untuk barang modal maupun barang untuk keperluan produksi,” jelasnya.
Selain penerimaan bea dan cukai, pemerintah juga mencatat kinerja positif dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hingga 30 September 2025, jumlah PNBP yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 344,9 triliun, atau 72,3 persen dari outlook yang telah ditetapkan. Suahasil mengingatkan bahwa sebagian besar PNBP juga berasal dari dividen BUMN yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.