BerandaPemkab Sanksi 'Glamping Maut'...

Pemkab Sanksi ‘Glamping Maut’ di Sumbar: Operasional Dihentikan Sementara

Suasana Glamping Lakeside di Alahan Panjang, Solok, Sumbar.  Foto: Dok. Istimewa
Suasana Glamping Lakeside di Alahan Panjang, Solok, Sumbar. Foto: Dok. Istimewa

Pemerintah Kabupaten Solok memberikan sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara terhadap aktivitas perhotelan dan penginapan yang dikelola PT Lakeside Alahan Wisata di Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Perusahaan ini mengelola Glamping Lakeside yang menjadi lokasi meninggalnya Cindy Desta Nanda (28 tahun) saat bulan madu bersama suaminya, Gilang Kurniawan (28). Cindy dan Gilang diduga keracunan gas karbon monoksida.

Sanksi yang diberikan tersebut tertera dalam surat keputusan bupati bernomor: 600/321/2025 yang dikeluarkan pada 14 Oktober. Surat itu berbunyi bahwa Glamping Lakeside melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang yang tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Serta, Glamping Lakeside juga mengubah letak tepi danau. Sehingga, kepada direktur atau owner glamping bernama M Fauzan, diwajibkan menyesuaikan kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang dan ketentuan teknis pemanfaatan ruang.

Wakil Bupati Solok Candra mengatakan, penghentian sementara kegiatan hotel atau penginapan Glamping Lakeside ini berlaku sampai telah terpenuhinya seluruh perizinan. Adapun izin yang belum dipenuhi di antaranya PKKPR, persetujuan bangunan gedung (PBG) dan persetujuan lingkungan.

Suasana Glamping Lakeside di Alahan Panjang, Solok, Sumbar.  Foto: Dok. Istimewa
Suasana Glamping Lakeside di Alahan Panjang, Solok, Sumbar. Foto: Dok. Istimewa

Izin-izin itu harus dipenuhi manajemen Glamping Lakeside dalam jangka waktu paling lama 25 hari kerja, terhitung dengan dikeluarkannya surat keputusan bupati tersebut.

“Sudah kami keluarkan SK penutupan (penghentian) sementara, artinya sudah sama dengan penyegelan. Kalau masih melanggar akan kami tutup permanen,” ujar Candra kepada kumparan, Rabu (15/10).

Dalam surat keputusan, memerintahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja serta Satpol PP untuk melaksanakan pengawasan.

“Dalam ketentuan dan keputusan bupati ini tidak dilaksanakan, saudara M Fauzan akan dikenakan sanksi administratif lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang,” tegas Candra.

Lakeside Bantah Tak Berizin, Bayar Pajak

Terpisah, pada hari yang sama saat surat keputusan itu keluar, M Fauzan selaku owner Glamping Lakeside memenuhi panggilan polisi. Ia dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan di Polres Solok.

Fauzan yang diwawancarai wartawan usai pemeriksaan, membantah glamping yang dimilikinya tidak memiliki izin. Meskipun ia juga tak merinci apa-apa saja izin yang telah dikantongi.

Sertifikat taat pajak Glamping Lakeside di Alahan Panjang, Solok, Sumbar.  Foto: Dok. Istimewa
Sertifikat taat pajak Glamping Lakeside di Alahan Panjang, Solok, Sumbar. Foto: Dok. Istimewa

Fauzan pun menegaskan bahwa selama ini Glamping Lakeside taat membayar pajak sejak 2024 atau awal beroperasi.

“Jika tidak memiliki izin, kenapa saya bayar pajak? Saya bayar pajak. Atas dasar apa saya dipajaki itu? Dalam artian, oh berarti mereka (Pemkab) sudah mengakui kalau saya layak, maka mereka pajak. Dan saya juga mengeluarkan itu (pajak) atas dasar saya sudah diakui,” kata dia.

Owner Glamping Lakeside saat diperiksa polisi. Foto: Dok. Istimewa
Owner Glamping Lakeside saat diperiksa polisi. Foto: Dok. Istimewa

Terkait kasus yang kini ditangani kepolisian, Fauzan menekankan dirinya akan kooperatif.

“Untuk proses yang terjadi saat ini kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian. Kami sangat kooperatif,” ucapnya.

Kasus tewasnya Cindy di “Glamping Maut” itu kini masih tahap penyelidikan, walaupun keluarga korban tidak membuat laporan polisi. Sejumlah saksi-saksi sudah dimintai keterangan.

Begitu juga penyidik telah menyita sebanyak 38 barang bukti, termasuk di antaranya water heater dan tabung gas elpiji 12 kilogram yang berada di dalam kamar mandi tempat Gilang dan Cindy ditemukan tak sadarkan diri.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Perkuat Tata Kelola Melalui Kebijakan Antipenyuapan dan Gratifikasi

Hal itu guna memastikan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan...

Tolak dan Cegah Pelecehan dan Penghinaan terhadap Pesantren

Tayangan itu memuat narasi satir, di antaranya menyebut bahwa “santri minum...

Pembentukan Kerukunan Keluarga Papua Rambah ke Kota Lain

KK Papua yang terbentuk di Jakarta dan kini merambah ke kota-kota...

Viral Patwal Mobil Mewah Sebabkan Kecelakaan, Ini Ketentuan Pengawalan Menurut UU

Viral video Patwal mobil mewah sebabkan kecelakaan. Padahal, aturan UU Lalu...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Perkuat Tata Kelola Melalui Kebijakan Antipenyuapan dan Gratifikasi

Hal itu guna memastikan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan dengan menerapkan kebijakan internal terkait anti-penyuapan dan pengendalian gratifikasi.

Tolak dan Cegah Pelecehan dan Penghinaan terhadap Pesantren

Tayangan itu memuat narasi satir, di antaranya menyebut bahwa “santri minum susu saja harus jongkok.

Pembentukan Kerukunan Keluarga Papua Rambah ke Kota Lain

KK Papua yang terbentuk di Jakarta dan kini merambah ke kota-kota lain, termasuk Bekasi.

Viral Patwal Mobil Mewah Sebabkan Kecelakaan, Ini Ketentuan Pengawalan Menurut UU

Viral video Patwal mobil mewah sebabkan kecelakaan. Padahal, aturan UU Lalu Lintas hanya mengizinkan kendaraan tertentu mendapat pengawalan

Kehadiran Indonesia di KTT Mesir Bentuk Upaya Jaga Perdamaian Dunia

Prabowo menjelaskan, penandatanganan dokumen perdamaian tersebut merupakan langkah awal yang baik dalam upaya bersama mencapai perdamaian berkelanjutan.

Pramono Targetkan Jakarta Pertahankan Juara Umum Kejurnas Catur di Mamuju

Gubernur Jakarta Pramono Anung menargetkan kontingen catur Ibu Kota kembali meraih gelar juara umum pada Kejurnas Catur ke-50 yang digelar di Mamuju, Sulbar.

Surya Paloh Temui Sjafrie Sjamsoeddin, Bantah NasDem Masuk Kabinet

Ketum NasDem Surya Paloh menegaskan tidak ada pembahasan soal masuk kabinet dalam pertemuan dengan Menhan. Kementerian Pertahanan terbuka untuk semua partai.

Nasi vs Roti: Mana yang Lebih Sehat untuk Sarapan?

Perbandingan lengkap nasi dan roti untuk sarapan sehat, dari kalori, serat, hingga indeks glikemik. Pilih mana yang lebih baik untuk diet dan gula darah.

Update Keracunan MBG di Cisarua: Total Korban 345 Siswa

Ratusan siswa di Cisarua, Bandung Barat, mengalami keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis. Total 345 siswa terpapar, 285 sudah pulih.

Ketua Komisi XI DPR Optimis RI Capai Target Ekonomi 8%: Bukan Hal Mustahil

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun optimisme Indonesia akan mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Misbakhun mengatakan itu bukanlah hal yang mustahil.

As SDM Kapolri Bicara Karakter Polisi Didasari Asas Spiritual-Intelektual

As SDM Kapolri Irjen Anwar menekankan pentingnya karakter polisi berbasis spiritual, intelektual, dan kultural dalam seminar untuk memperkuat jati diri Polri.

Cuaca Panas Ekstrem, Pramono: Yang Penting Bahagia, Hatinya Nggak Panas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan cuaca di Jakarta masih normal meski ada laporan cuaca panas ekstrem. BMKG memastikan curah hujan sedang.