
Nuon Digital Indonesia (Nuon), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, bersama Playup melalui layanan Playup by Langit Musik resmi meluncurkan gerakan Harmoni Nusantara bertema “Yogyakarta untuk Indonesia dan Dunia.”
Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas serta didukung oleh Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, sebagai langkah nyata dalam mendukung musisi lokal sekaligus memberikan solusi legal penggunaan musik di ruang publik.
Gerakan Harmoni Nusantara menjadi wadah bagi musisi daerah untuk meningkatkan, mengembangkan, dan mendistribusikan karya mereka ke platform digital. Dengan kapabilitas Nuon, karya musisi dapat menjangkau Digital Streaming Platform (DSP) maupun Nada Sambung Pribadi (NSP), sehingga peluang eksposur dan monetisasi semakin terbuka.
Gerakan ini juga memberikan ruang edukasi, pengakuan, dan penghargaan yang diharapkan dapat memperluas akses pendengar, memperkaya ekosistem musik nasional, serta memperkuat nilai budaya lokal.
CEO Nuon, Aris Sudewo, menegaskan pentingnya menjaga karya musik lokal sekaligus membuka akses lebih luas bagi musisi dalam negeri. Ia menyebut, Harmoni Nusantara menjadi bukti bahwa musik bukan hanya hiburan, melainkan aset intelektual yang harus dijaga.
“Nuon melalui Langit Musik berkomitmen membawa karya musisi lokal ke ranah digital agar bisa dinikmati masyarakat luas sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi penciptanya,” ungkap Aris.
Mendorong Penggunaan Musik Legal di Ruang Publik

CEO Playup, Pascal Lasmana, menyoroti aspek legalitas pemanfaatan musik di ruang publik yang hingga kini masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha. Ia menjelaskan bahwa melalui layanan Playup, pelaku usaha dapat menggunakan musik secara legal dan transparan, sekaligus membuka peluang pendapatan baru melalui iklan audio.
Ketua Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas, Acep Somantri, menambahkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung gerakan ini.
“Gerakan ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi lintas sektor antara industri, akademisi, komunitas, dan pelaku kreatif dapat membawa Yogyakarta semakin maju. Dengan semangat ini, kita bisa membangun ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan,” kata Acep.
Pada kesempatan yang sama, Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi memberikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, Yogyakarta memiliki kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat yang luar biasa, dan melalui Harmoni Nusantara, warisan budaya dapat terjaga sekaligus memberi dampak nyata bagi musisi lokal agar dapat berkembang dan berkontribusi lebih luas bagi Indonesia dan dunia.
Acara peluncuran di Yogyakarta ini turut menghadirkan diskusi bersama musisi Pongki Barata, perwakilan Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas Anis Ilahi Wahdati, CEO Playup Pascal Lasmana, CEO Nuon Aris Sudewo, serta VP Digital Music Nuon Adib Hidayat.
Diskusi membahas implementasi UU Hak Cipta, sistem royalti yang adil, hingga peran teknologi dalam menciptakan transparansi data. Isu mengenai UU Hak Cipta dan royalti memang kerap menjadi perhatian. Padahal, kafe, restoran, hotel, dan tempat komersial lainnya justru bisa meraih manfaat besar dengan memutar musik secara legal.
Selain memperkuat suasana bagi pelanggan, langkah ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada musisi sekaligus mendukung pertumbuhan industri musik nasional.
Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, Playup by Langit Musik hadir sebagai solusi inovatif yang memungkinkan pemilik usaha memutar musik secara legal, berlisensi, dan terkurasi. Layanan ini tidak hanya memberi ketenangan bagi bisnis, tetapi juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap musisi Indonesia.