
Persidangan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang hari ini, Selasa (24/6) beragendakan pembacaan surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki.
Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah membacakan dakwaannya, tiba-tiba Hakim Ketua yang memimpin persidangan menegur Nikita. Ia mengingatkan agar Nikita bisa fokus mendengarkan isi dakwaan yang sedang dibacakan JPU
“Saya ingatkan terdakwa, tadi penasehat hukumnya meminta agar surat dakwaan dibacakan. Dengan harapan bahwa nanti terdakwa bisa memahami dan mengerti isinya,” ujar Hakim Ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6).

Sebelum sidang dimulai, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, memang diketahui meminta agar dakwaan bisa dibaca seluruhnya. Hakim pun mengamini permintaan itu.
Namun di tengah sidang, Hakim menganggap Nikita justru sibuk sendiri berkomunikasi dengan pihak luar.
“Oleh karena itu harus sejalan penasihat hukum dengan terdakwa, jangan sampai surat dakwaan tidak dibacakan,” ungkap hakim ketua.
“Terdakwa ada melakukan komunikasi dengan pengunjung, jangan sampai ketika ditanya paham atau mengerti, dijawab tidak mengerti, kan begitu ya,” lanjut dia.
Atas teguran itu, Nikita pun memahaminya sehingga sidang bisa dilanjutkan kembali.
“Silakan dilanjutkan penuntut umum,” tutup hakim ketua.