BerandaNikita Mirzani Ditegur Hakim...

Nikita Mirzani Ditegur Hakim karena Ngobrol dengan Pengunjung dalam Ruang Sidang

Artis Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Artis Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Persidangan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang hari ini, Selasa (24/6) beragendakan pembacaan surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki.

Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah membacakan dakwaannya, tiba-tiba Hakim Ketua yang memimpin persidangan menegur Nikita. Ia mengingatkan agar Nikita bisa fokus mendengarkan isi dakwaan yang sedang dibacakan JPU

“Saya ingatkan terdakwa, tadi penasehat hukumnya meminta agar surat dakwaan dibacakan. Dengan harapan bahwa nanti terdakwa bisa memahami dan mengerti isinya,” ujar Hakim Ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6).

Artis Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Artis Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Sebelum sidang dimulai, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, memang diketahui meminta agar dakwaan bisa dibaca seluruhnya. Hakim pun mengamini permintaan itu.

Namun di tengah sidang, Hakim menganggap Nikita justru sibuk sendiri berkomunikasi dengan pihak luar.

“Oleh karena itu harus sejalan penasihat hukum dengan terdakwa, jangan sampai surat dakwaan tidak dibacakan,” ungkap hakim ketua.

“Terdakwa ada melakukan komunikasi dengan pengunjung, jangan sampai ketika ditanya paham atau mengerti, dijawab tidak mengerti, kan begitu ya,” lanjut dia.

Atas teguran itu, Nikita pun memahaminya sehingga sidang bisa dilanjutkan kembali.

“Silakan dilanjutkan penuntut umum,” tutup hakim ketua.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Pemindahan Warga Binaan Upaya Cegah Kontaminasi Perilaku

Komitmen zero narkoba bukan sekadar slogan, melainkan prinsip yang harus dijunjung...

BGN: Tidak Ada Standar Menu Nasional, tapi Menu MBG harus Rp10.000

KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa tidak ada...

Jajak Pendapat LAN, Masyarakat Inginkan ASN Profesional dan Antikorupsi

Sebagian besar responden menginginkan hukuman berat bagi koruptor. Di antaranya penyitaan...

Pemprov Banten Turunkan Tim Investigasi Tangani Masalah SMAN 1 Cimarga

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Banten mengirimkan tim ke SMAN 1 Cimarga, Kabupaten...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Pemindahan Warga Binaan Upaya Cegah Kontaminasi Perilaku

Komitmen zero narkoba bukan sekadar slogan, melainkan prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan. 

BGN: Tidak Ada Standar Menu Nasional, tapi Menu MBG harus Rp10.000

KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa tidak ada standar menu nasional dalam program pemberian makanan bergizi gratis (MBG).

Jajak Pendapat LAN, Masyarakat Inginkan ASN Profesional dan Antikorupsi

Sebagian besar responden menginginkan hukuman berat bagi koruptor. Di antaranya penyitaan aset, hukuman mati, dan larangan seumur hidup menjadi pejabat publik

Pemprov Banten Turunkan Tim Investigasi Tangani Masalah SMAN 1 Cimarga

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Banten mengirimkan tim ke SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, menyusul dugaan tindakan kekerasan oleh kepala sekolah terhadap seorang siswa.

Nuon dan Playup Luncurkan Gerakan Harmoni Nusantara, Majukan Musisi Lokal

Gerakan ini memberikan ruang edukasi, pengakuan dan penghargaan yang diharapkan dapat memperluas akses pendengar, memperkaya ekosistem musik nasional.

Kejagung: Perlu 60-100 Tahun untuk Pulihkan Hutan Sipora Imbas Pembalakan Liar

Praktik pembalakan liar kayu meranti terjadi di hutan yang terletak di Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Pembalakan liar itu merusak seluas 730 hektare kawasan hutan. Praktik ini dibongkar oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri Satgas Garuda, Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan BPKP. Kepala Pusat Penerangan Hukum...

Hakim Berikan Waktu Mediasi untuk Andre Taulany dan Erin

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara cerai Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin, Rabu (15/10). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan hasil mediasi yang digelar kemarin. Namun, mediasi tersebut dinyatakan belum lengkap. "Hakim menilai dalam hal ini belum lengkap karena tidak dihadiri dari...

Foto: Jalan Rusak & Berlubang di Kramat Jati Ancam Keselamatan Pengendara

Begini kondisi jalan rusak dan berlubang di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/10). Jalan tersebut kerap memakan korban, terutama pengendara motor yang terjatuh akibat lubang di tengah jalan. "Banyak pemotor jatuh di sana karena jalan bolong, apalagi kalau malam penerangannya kurang" ujar Elis, pemilik warung di sekitar lokasi. Sempat...

Pria di Jatinegara Tega Bakar Istri Sendiri, Kini Diburu Polisi

Pria di Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) tega membakar istrinya, CAU (24). Polisi memburu pelaku.

Jasad Pria Ditemukan di Dalam Toilet Mal Fatmawati Jaksel

Jasad pria berinisial S (50) ditemukan di kamar mandi pusat perbelanjaan Jakarta. Tidak ada tanda kekerasan, diduga akibat sakit.

Bea Cukai Gagalkan Ekspor 730 Kg Kratom Tanpa Dokumen ke Malaysia

Hi!Pontianak - Dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Rabu, 15 Oktober 2025, terungkap upaya penyelundupan 730,4 kilogram kratom beserta sarana pengangkut yang diduga akan diekspor secara ilegal ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi. “Penindakan tersebut dilakukan pada 17 Juli 2025 di wilayah Jagoi...

Waka DPRD DKI Dukung Pramono Larang Konsumsi Daging Anjing: Cegah Zoonosis

Waka DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, dukung pergub larangan konsumsi daging anjing dan kucing. Langkah ini untuk pencegahan zoonosis dan kesejahteraan hewan.