
Seorang narapidana Rutan Kelas IIB Demak kabur saat dirawat di RSUD Sunan Kalijaga, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Polisi bersama instansi terkait masih melakukan pencarian terhadap napi tersebut.
Narapidana itu diketahui bernama Muhammad Alfian bin Bachtiar. Ia memiliki ciri-ciri tinggi badan 170 cm, berat badan 54 kg, berkulit sawo matang, dan berambut ikal hitam.
Selain itu, ia memiliki tato bertuliskan Syanta di dada, tato di lengan kanan bawah, pergelangan hingga punggung tangan kiri, serta di betis kanan bagian luar.
Kasatreskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, mengatakan Alfian melarikan diri pada Senin (13/10) saat mendapat perawatan di rumah sakit tersebut.
“Iya itu tahanan rutan. Kasusnya penganiayaan,” ujar Anggah, Rabu (15/10).
Meski begitu, pihaknya tetap ikut melakukan pencarian terhadap napi yang hingga kini belum tertangkap.
“Iya kami diminta ikut mencari, kita sudah telusuri tapi belum tertangkap. Terakhir itu dia menumpang mobil. Mohon doanya,” jelas dia.
Sementara itu, Humas RSUD Sunan Kalijaga, Kusmanto, mengatakan napi tersebut kabur sekitar pukul 07.30 WIB dengan cara menjebol bagian kipas hisap yang ada di ruangan.
“Dia kabur dengan menjebol exhaust. Dari CCTV (kaburnya) ke arah samping IGD, melipir, kemudian langsung ke jalan raya,” imbuh Kusmanto.
Ia menjelaskan, pihak rutan saat itu melakukan penjagaan di luar ruangan karena pelaku mengidap penyakit menular TBC. Selain itu, napi tersebut tidak dalam kondisi diborgol.
“Masuknya di IGD itu hari Jumat ya malam jam 23.43 WIB. Kondisinya batuk, sesak, lemas. Kemudian dari IGD didiagnosa ada penyakit TBC. Oleh sebab itu oleh dokter jaga dimasukkan ke ruangan isolasi yaitu Ruangan Sakura,” ungkap dia.
Alfian diduga kabur saat pergantian jaga perawat dengan waktu yang sangat cepat. Ia hanya memerlukan waktu sekitar 15–30 menit untuk melancarkan aksinya.
“Waktu operan jaga masih terlihat di CCTV, terus setelah perawat mengecek pasien yang lain, sekitar jam 08.30 WIB ternyata itu enggak ada orang. Waktunya (Alfian kabur) cepet banget, seperempat jam sampai setengah jam saja,” kata Kusmanto.