
Polres Donggala mengungkap motif pelaku perundungan terhadap seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Pelaku perundungan berjumlah 3 orang.
“Motif awal itu karena para pelaku ini bolos sekolah,” kata Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu Dhamma kepada kumparan, Senin (15/9) malam.
Ia menjelaskan, dari keterangan sejumlah pihak, perundungan berawal saat korban melaporkan para pelaku kepada gurunya karena bolos sekolah.
Pelaku yang tak terima tersebut, kemudian mendatangi korban di kelas dan langsung melakukan perundungan. Korban dipukul, rambutnya dijambak, ditoyor hingga jilbab dan pakaiannya dilucuti. Korban pun tidak kuasa menahan tangis.
“Sebenernya enggak ngadu, tapi guru nanya sama korban terkait keberadaan pelaku ini. Korban hanya menjawab bahwa pelaku ini keluar dari sekolah menggunakan motor ke arah Desa Toaya,” bebernya.
Para Pelaku Tidak Ditahan
Bayu menegaskan, laporan penganiayaan ini akan ditindaklanjuti. Sejumlah pihak akan dimintai keterangan.
“Proses hukum tetap berjalan,” katanya.
Meski nantinya para pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka, tapi Bayu menegaskan tidak akan dilakukan penahanan. Sebab, ke tiga terduga pelaku tercatat masih di bawah umur.
“Kita sudah sampaikan juga bahwa untuk pelaku tidak akan ditahan karena masih di bawah umur,” tandasnya.