BerandaMenanti RUU KUHAP Dibahas:...

Menanti RUU KUHAP Dibahas: DIM Sudah Rampung, Prabowo Tekankan Hukum Harus Adil

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wamensesneg Bambang Eko Suharyanto menandatangani Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Kantor Kementerian Hukum, Senin (23/6). Foto: Haya Syahira/kumparan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wamensesneg Bambang Eko Suharyanto menandatangani Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Kantor Kementerian Hukum, Senin (23/6). Foto: Haya Syahira/kumparan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah selesai. Nantinya, DIM akan diserahkan ke DPR saat rapat berlangsung.

“Belum. Nanti penyerahan DIM RUU KUHAP pada saat rapat kerja,” kata Supratman usai memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/6).

Saat ini, DPR memang masih menjalani masa reses. Sidang kembali dibuka pada Selasa, 24 Juni 2025. Karena itu, Supratman menyelesaikan semua administrasi yang diperlukan dari sisi pemerintah.

Wamenkum: Ada 6 Ribu DIM RUU KUHAP

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej di Surabaya. Foto: Kemenkum RI
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej di Surabaya. Foto: Kemenkum RI

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan terdapat sekitar 6 ribu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

DIM ini sudah diteken oleh pihak pemerintah yang diwakilkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Wamensesneg Bambang Eko Suharyanto, Senin (23/6).

“(DIM-nya) sekitar 6.000,” kata Eddy saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum.

Eddie mengatakan bahwa kini naskah DIM ini telah siap dan bisa segera diserahkan kepada DPR dalam waktu dekat. Ia mengatakan saat ini pemerintah hanya tinggal menunggu undangan rapat dari Komisi III DPR RI.

“Kemudian nanti kita menunggu undangan dari Komisi III DPR Dan pada saat rapat itu kami akan menyerahkan DIM secara resmi kepada Komisi III DPR Dan Komisi III DPR yang kemudian akan menentukan jadwal pembahasannya,” katanya.

Adapun dalam DIM biasanya ada 3 kategori pasal, yakni tetap, ubah, dan hapus.

Pasal-pasal yang berstatus tetap biasanya langsung disetujui tanpa perdebatan panjang, sementara pasal-pasal yang berstatus ubah atau hapus dibahas secara lebih mendalam untuk mencari titik temu antara DPR dan pemerintah.

Hasil pembahasan di rapat panja kemudian dibawa ke rapat kerja untuk disahkan di tingkat komisi atau Baleg. Jika seluruh fraksi menyetujui hasil tersebut bersama pemerintah, RUU KUHAP akan dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat II, yaitu pengambilan keputusan akhir dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Ketua MA soal Revisi KUHAP: Jangan Rigid, Kewenangan Teknis Serahkan ke Penyidik

Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, saat memberikan pembinaan bagi para hakim yang baru dilantik di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, saat memberikan pembinaan bagi para hakim yang baru dilantik di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Ketua Mahkamah Agung Sunarto meminta agar aturan-aturan yang bersifat teknis tidak diatur terlalu rinci dalam Rancangan undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ia meminta hal teknis diatur secara rinci di institusi penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan MA, melalui peraturan internal masing-masing.

“Saya memberikan masukan agar rancangan undang-undang tentang hukum acara pidana ini tidak rigid. Berilah kewenangan hal-hal itu semuanya teknis, serahkan kepada penyidik, serahkan kepada penyidik. Jangan diatur oleh KUHAP. Kalau penuntutan, serahkan kepada penuntut,” kata Sunarto usai meneken Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Kantor Kementerian Hukum, Senin (23/6).

Menurutnya, penyidik, penuntut, dan hakim merupakan pihak-pihak yang paling memahami kebutuhan teknis dalam proses hukum. Oleh karena itu, kewenangan pengaturan teknis sebaiknya diberikan kepada mereka, bukan diatur kaku dalam undang-undang.

“Yang lebih tahu adalah penuntutnya. Yang teknis yang akan terjadi di pengadilan, serahkan pada regulasi yang dibuat oleh Mahkamah Agung. Jadi kewenangan-kewenangan lebih diberikan kepada penyidik untuk membuat regulasi, untuk mengimplementasikan,” katanya.

Istana Ungkap Pesan Prabowo Terkait RUU KUHAP: Hukum Harus Berpihak pada Rakyat

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wamensesneg Bambang Eko Suharyanto menandatangani Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Kantor Kementerian Hukum, Senin (23/6). Foto: Haya Syahira/kumparan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wamensesneg Bambang Eko Suharyanto menandatangani Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Kantor Kementerian Hukum, Senin (23/6). Foto: Haya Syahira/kumparan

Pemerintah bersama DPR sudah membahas Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Presiden Prabowo Subianto menitip pesan terkait pembahasan UU ini.

Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto mengatakan, Prabowo berpesan agar RUU KUHAP dibahas dengan baik. Hukum harus berkeadilan demi rakyat.

“Izinkan kami menyampaikan kembali pesan Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, suatu negara tanpa sistem hukum yang kuat dan berkeadilan adalah negara yang gagal, hukum harus berpihak kepada rakyat dan menjamin hak setiap warga negara, kita harus memastikan bahwa sistem hukum yang kita bangun dapat menjadi alat untuk menegakan keadilan dan kesejahteraan,” kata Bambang saat meneken Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Kantor Kementerian Hukum, Senin (23/6).

Bambang menegaskan, Prabowo memberi perhatian besar terhadap proses pembaruan hukum acara pidana di Indonesia.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto sangat menaruh perhatian besar terhadap proses pembaharuan hukum acara pidana kita,” katanya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Kepala BGN: Kita Akan Rapid Test MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menggelar konsolidasi regional di...

Ada Galian, Transjakarta Rute Ciledug-Tendean Alami Keterlambatan 30 Menit

Proyek galian di Jembatan Plawad 2 di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota...

Dari Malang hingga Tegal, Ribuan Relawan Bergerak Bersihkan Kota dari Sampah

Ribuan relawan di tujuh kota Indonesia turun ke jalan memperingati Hari...

Ganesha ek Sanskriti Bawa Rasa India Otentik ke Destinasi Paling Hits

Ini menandai langkah baru Ganesha ek Sanskriti dalam memperluas pengalaman kuliner...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Kepala BGN: Kita Akan Rapid Test MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menggelar konsolidasi regional di SICC, Sentul, Bogor, Senin (13/10). Usai kegiatan tersebut, Dadan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapid test terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG). “Rapid test akan segera kami laksanakan. Kami sudah edarkan nomor-nomor vendor yang bisa menjual rapid...

Ada Galian, Transjakarta Rute Ciledug-Tendean Alami Keterlambatan 30 Menit

Proyek galian di Jembatan Plawad 2 di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Tangerang, berimbas pada layanan Transjakarta koridor 13 rute Ciledug-Tendean, Senin (13/10). Transjakarta mengalami perlambatan hingga 30 menit. "Transjakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan Koridor 13 (Ciledug-Tendean), khususnya pada jam sibuk sore hari ini,"...

Dari Malang hingga Tegal, Ribuan Relawan Bergerak Bersihkan Kota dari Sampah

Ribuan relawan di tujuh kota Indonesia turun ke jalan memperingati Hari Bersih-Bersih Sedunia, mengumpulkan 17 ton sampah dan menginspirasi aksi peduli lingkungan.

Ganesha ek Sanskriti Bawa Rasa India Otentik ke Destinasi Paling Hits

Ini menandai langkah baru Ganesha ek Sanskriti dalam memperluas pengalaman kuliner India yang autentik bagi warga etnis Tionghoa yang banyak tinggal di PIK.

Youth Leadership Summit 2025: Membangun Kepemimpinan Muda untuk Aksi Iklim Berkeadilan Gender

Tantangan ini membutuhkan aksi kolektif, di mana kaum muda, terutama anak perempuan dan perempuan muda, memimpin solusi iklim inovatif, inklusif, dan responsif gender

Curhat Pemain Film “Pengen Hijrah”, Suhu Ekstrem Jadi Tantangan saat Syuting

Tiga pemeran utama, Endy Arfian (Omar), Steffi Zamora (Alina), dan Nadzira Shafa (Aisyah), membeberkan pengalaman tak terduga mulai dari menghadapi suhu ekstrem hingga

Polisi Ungkap Identitas Terapis Wanita 14 Tahun yang Tewas di Pejaten, Diduga Korban TPPO

Polisi mengungkap identitas mayat RTA, 14, yang ditemukan di Pejaten, Jakarta Selatan. Korban diduga menjadi korban eksploitasi anak dalam kasus TPPO.

Yayasan Ungkap Alasan SPPG di Sleman Hentikan Operasional: Anggaran Belum Cair

Yayasan yang mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jogotirto, Berbah, Sleman, memutuskan untuk menghentikan sementara operasional dapur umum. Keputusan tersebut diambil karena dana dari pemerintah pusat belum cair. “Terkait dengan kenapa kok SPPG Jogotirto per hari ini kita memutuskan untuk off, karena sebab-musababnya adalah lebih, dan ini...

Pagi-Siang Kelahi dengan Teman, Siswa SMP di Grobogan Tewas

Siswa SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berinsial AB (12 tahun) meninggal dunia. Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/10). Sebelum meninggal dunia, korban sempat terlibat perkelahian dengan dua orang temannya. "Pagi hari itu sempat korban ada perkelahian dengan satu anak. Lalu...

Peta Pembangunan Kilang Pertamina dalam Meningkatkan Produksi BBM & LPG Nasional

PT Pertamina (Persero) terus melanjutkan proyek pembangunan kilang baru dan merevitalisasi kilang yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Inisiatif proyek yang telah dimulai sejak tahun 2014 ini dikenal sebagai Refinery Development Masterplan Program (RDMP), termasuk pembangunan kilang baru (Grass Root Refinery/GRR) dan revitalisasi kilang eksisting. Vice President Corporate...

Anissa Aziza tidak Bisa Move on dari Momen Indah saat Lakukan Ibadah Umrah

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, perempuan berusia 31 tahun tersebut menjalankan ibadah umrah tanpa sang suami dan anak.

Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan dengan Pendekatan Kreatif

IFG berkomitmen dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan nasional melalui pendekatan kreatif dan menyenangkan.