
Tiga pria diculik, disekap dan dianiaya di sebuah rumah di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Sabtu (11/10). Peristiwa ini viral di media sosial setelah video yang menampilkan para korban terluka beredar luas.
Dalam video tersebut, tampak tiga korban mengalami luka di bagian punggung akibat penganiayaan. Mereka saling membantu mengoleskan cairan ke luka-luka tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penculikan dan penganiayaan itu dilakukan para pelaku dengan modus jual beli mobil. Tiga orang pelaku diamankan.
“Ada tiga orang yang diamankan, selanjutnya dilakukan pendalaman dan pengembangan,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (15/10).
Lokasi penyekapan terjadi di satu satu rumah di perumahan Taman Mangu Indah, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. Rumah dua lantai berwarna kuning itu tampaksepi usai penangkapan yang dilakukan polisi pada Senin, (13/10/2025) malam. Hanya terlihat sejumlah kendaraan yang ada di garasi rumah.
Di garasi teras depan rumah terlihat satu mobil bernopol polisi dan empat motor serta beberapa sepatu. Namun pagar dan pintu tertutup rapat.

Ketua RT setempat, Erlangga, mengatakan dia sempat dimintai kepolisian untuk menyaksikan penangkapan di rumah itu.
Menurut Erlangga, rumah tersebut ditempati oleh saudara atas izin dari pemilik rumah. Rumah tersebut dihuni oleh pasangan suami istri dan satu orang yang mengaku kerja bersamanya. Namun dia tak mengetahui pekerjaan dari pasutri tersebut.
“Itu dia tumpang tinggal karena pemilik rumah itu pernah izin untuk keponakannya tinggal di sini, si suami istri itu. Ada satu orang yang selalu mengaku jadi anak buahnya,” jelas Erlangga.
Erlangga mengatakan pada malam itu ada lima orang yang diamankan, beserta tiga korban dari dalam rumah.
” Yang diamankan total 5 orang dan 3 korban,” kata Erlangga saat ditemui di lokasi, Rabu (15/10).
Menurut Erlangga, penggeledahan yang dilakukan polisi atas dasar kasus penyekapan yang ramai di media sosial.
“Awalnya itu penyekapan sampai kemudian polisi menemukan video 3 orang yang luka-luka itu. Ternyata itu ada penyiksaan, nah itu baru diketahui ketika lagi penggeledahan rumah, ” terang Erlangga.

Saat penggeledahan itu, katanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari seragam kepolisian hingga senjata rakitan.
“Kemarin saya datang itu untuk proses penggeledahan rumah oleh tim Resmob dan ditemukan beberapa setel seragam polisi dan satu pucuk senjata rakitan dan 6 butir peluru,” ucapnya.

Ditemui terpisah, Ketua RW, Boy Irfan menyebut dalam penggeledahan tersebut, dari 4 pelaku yang diamankan dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.
“Iya yang saya dengar begitu ada pasutri betul, ” ujar Boy.
Menurutnya rumah tersebut ditinggali oleh anak dari pemilik rumah. Namun Boy tidak merinci identitas pemilik rumah tersebut dan apa pekerjaan mereka.
“Yang saya lihat seperti itu, ada kasus penyekapan dan penyiksaan dan kemungkinan ada kasus penggelapan juga tapi nanti dari Reskrim lah,” katanya.