BerandaMarah Dengar Kesaksikan Pelaku,...

Marah Dengar Kesaksikan Pelaku, Gisèle Pelicot Walk Out di Persidangan

Gisele Pelicot, korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan suaminya, Dominique Pelicot, dan puluhan pria lainnya di Desa Mazan, Prancis. Foto: Manon Cruz/REUTERS
Gisele Pelicot, korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan suaminya, Dominique Pelicot, dan puluhan pria lainnya di Desa Mazan, Prancis. Foto: Manon Cruz/REUTERS

Sidang hukum terkait kasus kekerasan seksual yang dialami Gisèle Pelicot ternyata belum usai. Perempuan paruh baya itu harus kembali ke ruang sidang untuk menghadiri banding dari pelaku pada Senin (6/10) di pengadilan banding Nîmes, Prancis.

Laki-laki tersebut bernama Husamettin Dogan, tukang bangunan yang menyetujui ajakan Dominique Pelicot, suami Gisele, untuk melakukan kekerasan seksual. Kendati demikian, ia tidak menerima dicap sebagai pelaku.

Dogan merasa apa yang dilakukan tidak salah karena ia merasa diundang oleh suaminya sendiri. Saat persidangan, video kekerasan seksual ditampilkan, tetapi Dogan mengatakan itu sebagai “tindakan seksual”, bukan pemerkosaan.

Kehadiran Gisèle sebenarnya hanyalah sebagai saksi. Ia tengah berusaha menjalani kehidupan yang normal setelah melalui berbagai persidangan di tahun 2024.

“Semua orang pasti mengerti jika dia tidak datang karena, ya, dia sedang berusaha menjalani kehidupan normal, tapi dia merasa perlu hadir dan bertanggung jawab untuk mendampingi sampai akhir persidangan,” ungkap Stéphane Babonneau, pengacara Gisèle, yang dikutip dari BBC.

Gisele Pelicot, korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan suaminya, Dominique Pelicot, dan puluhan pria lainnya di Desa Mazan, Prancis. Foto: Manon Cruz/REUTERS
Gisele Pelicot, korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan suaminya, Dominique Pelicot, dan puluhan pria lainnya di Desa Mazan, Prancis. Foto: Manon Cruz/REUTERS

Namun, pernyatan dari Dogan membuat perempuan berusia 72 tahun ini naik pitam dan meninggalkan ruang sidang. Namun, sebelum itu ia menyampaikan pernyataan yang tegas kepada pelaku yang mengajukan banding tersebut.

“Kamu tidak mengerti. Kapan kamu akan sadar telah memperkosa saya? Memperkosa perempuan yang tidak sadarkan diri adalah kejahatan. Kapan saya pernah memberimu izin? Tidak pernah,” ungkap Gisèle yang dilansir The Guardian.

Saat persidangan berakhir, Dogan dengan yakin mengatakan tidak ingin menyakiti orang yang diperkosanya. “Saya tidak pernah ingin menyakiti perempuan itu,” ungkapnya.

Dari 51 pelaku yang didakwa bersalah, terdapat 16 orang yang mengajukan banding. Namun, hanya Dogan yang benar-benar melanjutkan hal itu. Pada 2024, ia dinyatakan sebagai pelaku kekerasan seksual dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. Akan tetapi karena kondisi kesehatan, penahanan tersebut ditangguhkan dan Dogan belum ditahan.

Gisele Pelicot, korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan suaminya, Dominique Pelicot, dan puluhan pria lainnya di Desa Mazan, Prancis. Foto: Manon Cruz/REUTERS
Gisele Pelicot, korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan suaminya, Dominique Pelicot, dan puluhan pria lainnya di Desa Mazan, Prancis. Foto: Manon Cruz/REUTERS

Dominique Sie, jaksa utama yang mewakili pihak penuntut mengatakan tuntutan dari Dogan merupakan cerminan dari budaya pemerkosaan masih dianggap kuno oleh masyarakat. “Sekarang kita harus mengubah budaya pemerkosaan menjadi budaya persetujuan,” pungkasnya. Dominique meminta juri persidangan untuk meningkatkan hukuman kepada Dogan menjadi 12 tahun penjara. Sebab, ia menolak bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya.

Kasus pemerkosaan yang dihadapi Gisèle telah menyebar ke seluruh penjuru negeri termasuk Indonesia. Keberanian ia mengungkap kejahatan seksual yang dilakukan oleh suaminya sendiri mendapat pujian. Serta menjadi sosok inspiratif perempuan yang mengalami hal sama.

Gisèle telah menerima sejumlah penghargaan, diantaranya 100 orang paling berpengaruh versi Time. Serta baru-baru ini mendapatkan gelar ksatria dari negaranya, Prancis. Saat ini, ia dikabarkan tengah menjalani kehidupan di Île de Ré, sebuah pulau kecil di lepas pantai Atlantik Prancis.

Baca juga: Berani Ungkap Kekerasan Seksual, Gisele Pelicot Terima Penghargaan dari Prancis

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Pihak Istri Tak Hadiri Mediasi, Sidang Cerai Bedu Lanjut Pemeriksaan Perkara

Sidang lanjutan permohonan cerai talak yang diajukan komedian Bedu terhadap sang...

Cara Menyadarkan Orang Koma Menurut Islam: Doa dan Amalan yang Bisa Diselamatkan

Pelajari cara menyadarkan orang koma menurut Islam melalui doa, ruqyah, dan...

Kata Tahanan Palestina yang Bebas: Kami di ‘Rumah Jagal’, Bukan Lagi di Penjara

Israel telah membebaskan hampir 2.000 tahanan Palestina, 250 di antaranya merupakan...

Realisasi Penerimaan Pajak Rp 1.295,28 T per September 2025, Turun 4,4 Persen

Realisasi penerimaan pajak per September 2025 mencapai Rp 1.295,28 triliun. Angka...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Pihak Istri Tak Hadiri Mediasi, Sidang Cerai Bedu Lanjut Pemeriksaan Perkara

Sidang lanjutan permohonan cerai talak yang diajukan komedian Bedu terhadap sang istri, Irma Kartika Anggraeni alias Anggie, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (14/10). Dalam sidang itu, Bedu diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Sementara itu, pihak Anggie tidak menghadiri persidangan. "Termohon tidak hadir, maka lanjut dari...

Cara Menyadarkan Orang Koma Menurut Islam: Doa dan Amalan yang Bisa Diselamatkan

Pelajari cara menyadarkan orang koma menurut Islam melalui doa, ruqyah, dan amalan sunnah. Temukan ayat Alquran dan hadits shahih untuk kesembuhan cepat.

Kata Tahanan Palestina yang Bebas: Kami di ‘Rumah Jagal’, Bukan Lagi di Penjara

Israel telah membebaskan hampir 2.000 tahanan Palestina, 250 di antaranya merupakan tahanan dengan hukuman seumur hidup. Mereka yang telah menghirup udara bebas pun mengungkap pengalaman selama ditahan Israel. Abdallah Abu Rafe, misalnya, menggambarkan pembebasannya sebagai perasaan yang luar biasa. "Kami berada di rumah jagal, bukan penjara. Sayangnya, kami ditempatkan...

Realisasi Penerimaan Pajak Rp 1.295,28 T per September 2025, Turun 4,4 Persen

Realisasi penerimaan pajak per September 2025 mencapai Rp 1.295,28 triliun. Angka tersebut turun 4,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang ada di Rp 1.354,86 triliun. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan turunnya realisasi penerimaan pajak tersebut karena meningkatnya restitusi pajak kepada wajib pajak. “Penerimaan pajak kita...

Polisi Bongkar Makam Wanita Hamil Muda yang Tewas di Hotel Palembang

Misteri kematian seorang wanita hamil muda berinisial AN (22) di sebuah penginapan kawasan Perintis Kemerdekaan, Palembang, mulai menemukan titik terang. Setelah tim Satreskrim Polrestabes Palembang bersama dokter forensik RS Bhayangkara melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengautopsi jenazah di TPU Talang Petai, Kecamatan Plaju Darat, Selasa...

Masuk PSN, Proyek Bayar Tol Tanpa Berhenti (MLFF) Bakal Diuji Coba Lagi

Penerapan teknologi Multi Lane Free Flow (MLFF) atau sistem pembayaran tol tanpa berhenti masuk ke daftar Program Strategis Nasional (PSN) 2025. Karena itu, pemerintah akan segera melakukan uji coba ulang sistem ini, Merujuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan...

Jelang SEA Games 2025, Timnas Putra Seleksi Pemain untuk Try Out ke Australia

Proses penyusunan komposisi pemain kini berfokus pada pemangkasan skuad. 

10 Fakta Menarik tentang Permaisuri Maxima dari Belanda

Permaisuri Maxima dari Belanda, yang merupakan istri dari Raja Willem-Alexander, bukan hanya dikenal karena perannya dalam kerajaan, tetapi juga karena kisah hidupnya yang unik

DPR Minta Polisi Dalami Dugaan TPPO Kasus Terapis 14 Tahun Tewas

Anggota DPR Rudianto Lallo mendesak polisi mendalami kasus terapis RTA yang tewas. Ia khawatir ada indikasi perdagangan anak dan eksploitasi di tempat lain.

Menteri Haji Bertemu Jaksa Agung Minta Pendampingan Cegah Korupsi

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menteri Haji meminta pendampingan pencegahan korupsi penyelenggaraan haji.

AS Siap Ubah Strategi demi Akhiri Rekor tidak Terkalahkan Australia

Australia akan melawan Amerika Serikat dengan kepercayaan diri tinggi setelah menumbangkan Kanada 1-0 di Montreal akhir pekan lalu.

Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara soal Pemerintah Ingin Hapus Tunggakan Iuran

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan rencana penghapusan tunggakan iuran peserta masih dalam pembahasan, terutama bagi peserta dari sektor informal yang kini telah masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pria yang akrab disapa Ghufron tersebut mengatakan penghapusan tunggakan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama...