
Sidang hukum terkait kasus kekerasan seksual yang dialami Gisèle Pelicot ternyata belum usai. Perempuan paruh baya itu harus kembali ke ruang sidang untuk menghadiri banding dari pelaku pada Senin (6/10) di pengadilan banding Nîmes, Prancis.
Laki-laki tersebut bernama Husamettin Dogan, tukang bangunan yang menyetujui ajakan Dominique Pelicot, suami Gisele, untuk melakukan kekerasan seksual. Kendati demikian, ia tidak menerima dicap sebagai pelaku.
Dogan merasa apa yang dilakukan tidak salah karena ia merasa diundang oleh suaminya sendiri. Saat persidangan, video kekerasan seksual ditampilkan, tetapi Dogan mengatakan itu sebagai “tindakan seksual”, bukan pemerkosaan.
Kehadiran Gisèle sebenarnya hanyalah sebagai saksi. Ia tengah berusaha menjalani kehidupan yang normal setelah melalui berbagai persidangan di tahun 2024.
“Semua orang pasti mengerti jika dia tidak datang karena, ya, dia sedang berusaha menjalani kehidupan normal, tapi dia merasa perlu hadir dan bertanggung jawab untuk mendampingi sampai akhir persidangan,” ungkap Stéphane Babonneau, pengacara Gisèle, yang dikutip dari BBC.

Namun, pernyatan dari Dogan membuat perempuan berusia 72 tahun ini naik pitam dan meninggalkan ruang sidang. Namun, sebelum itu ia menyampaikan pernyataan yang tegas kepada pelaku yang mengajukan banding tersebut.
“Kamu tidak mengerti. Kapan kamu akan sadar telah memperkosa saya? Memperkosa perempuan yang tidak sadarkan diri adalah kejahatan. Kapan saya pernah memberimu izin? Tidak pernah,” ungkap Gisèle yang dilansir The Guardian.
Saat persidangan berakhir, Dogan dengan yakin mengatakan tidak ingin menyakiti orang yang diperkosanya. “Saya tidak pernah ingin menyakiti perempuan itu,” ungkapnya.
Dari 51 pelaku yang didakwa bersalah, terdapat 16 orang yang mengajukan banding. Namun, hanya Dogan yang benar-benar melanjutkan hal itu. Pada 2024, ia dinyatakan sebagai pelaku kekerasan seksual dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. Akan tetapi karena kondisi kesehatan, penahanan tersebut ditangguhkan dan Dogan belum ditahan.

Dominique Sie, jaksa utama yang mewakili pihak penuntut mengatakan tuntutan dari Dogan merupakan cerminan dari budaya pemerkosaan masih dianggap kuno oleh masyarakat. “Sekarang kita harus mengubah budaya pemerkosaan menjadi budaya persetujuan,” pungkasnya. Dominique meminta juri persidangan untuk meningkatkan hukuman kepada Dogan menjadi 12 tahun penjara. Sebab, ia menolak bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya.
Kasus pemerkosaan yang dihadapi Gisèle telah menyebar ke seluruh penjuru negeri termasuk Indonesia. Keberanian ia mengungkap kejahatan seksual yang dilakukan oleh suaminya sendiri mendapat pujian. Serta menjadi sosok inspiratif perempuan yang mengalami hal sama.
Gisèle telah menerima sejumlah penghargaan, diantaranya 100 orang paling berpengaruh versi Time. Serta baru-baru ini mendapatkan gelar ksatria dari negaranya, Prancis. Saat ini, ia dikabarkan tengah menjalani kehidupan di Île de Ré, sebuah pulau kecil di lepas pantai Atlantik Prancis.
Baca juga: Berani Ungkap Kekerasan Seksual, Gisele Pelicot Terima Penghargaan dari Prancis