
Seorang mahasiswa bernama Batos A.P meninggal dunia usai menabrak truk trailer yang parkir sembarangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Padahal di titik lokasi tersebut yakni di Warung Makan Mbak Lenny sudah ada rambu larangan parkir untuk kendaraan terutama kendaraan besar seperti truk karena sangat membahayakan.
Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra mengatakan, insiden itu terjadi pada Minggu 14 September pukul 06.30 WIB. Saat itu truk terparkir di badan jalan menghadap ke utara dan melanggar rambu larangan parkir.
Saat Batos melaju dengan motornya dari arah selatan ke utara, dia menabrak belakang truk yang parkir sembarangan itu.
“Korban pengendara motor dinyatakan meninggal,” ujar Novita, Minggu (14/9)
Sopir truk bernama Alex (34) warga Salatiga itu sudah diamankan. Sebab, menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan sopir truk trailer ini.
“Saat ini sopir kita amankan dan ambil keterangannya dulu dan akan kita lakukan pendalaman. Iya, kita proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelas dia.
Terkait larangan parkir yang masih banyak dilanggar para sopir truk, kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kota Semarang akan melakukan penindakan. Ia pun meminta kepada sopir-sopir truk untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
“Saat ini dari Polrestabes Semarang kolaborasi bersama Dishub melaksanakan giat Gakkum (penegakan hukum) di wilayah tersebut,” kata Novita.