
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi RSUP dr Kariadi, Kota Semarang, Kamis (11/9), untuk menelusuri soal tewasnya Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Iko tewas di RS. Ia dibawa ke RS dalam kondisi kritis, diantar oleh empat orang berseragam hitam ke RSUP dr Kariadi, pada 31 Agustus 2025 dini hari. Kala itu, sedang ramai demo dan rusuh termasuk di Semarang.
Polda Jawa Tengah memang telah menyatakan Iko dan teman Iko (juga korban) yang bernama Ilham diantar oleh anggota Brimob yang saat itu masih bertugas di sekitar lokasi kecelakaan—versi Polda Jateng, tepatnya di Jalan Veteran.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengatakan pihaknya bertemu dengan direktur RSUP dr Kariadi, dokter forensik, perawat jaga, serta beberapa pejabat rumah sakit.
“Nah, dia datang itu diantar oleh mobil double cabin warna hitam oleh empat orang yang diduga petugas menggunakan seragam hitam. Kemudian diterima oleh suster jaga perempuan,” ujar Wawan, Senin (15/9).
Terkait siapa petugas yang dimaksud, Wawan menegaskan pihaknya enggan menyebut istilah oknum. Alasannya, LPSK belum menganalisis lebih jauh.
“Saya sampaikan itu petugas ya, sekali lagi ini bukan oknum karena kita belum menganalisis lebih dalam. Faktanya, ada empat orang berseragam menggunakan mobil hitam double cabin menurunkan saudara Iko dan Ilham pada pukul 03.10,” jelasnya.
Hasil Visum Belum Ada
Menurut pihak RSUP dr Kariadi, visum langsung dilakukan terhadap Iko karena terdapat bukti kecelakaan lalu lintas.
“Visum adalah standar medis yang dilakukan RSUP dr Kariadi bila sewaktu-waktu nanti dibutuhkan penyidik, apabila ada unsur pidana. Jadi kemarin sudah disampaikan hasil visum secara lengkap atas nama Iko Juliant Junior,” imbuhnya.
Namun, LPSK belum mendapat hasil visum korban Ilham maupun dua orang lain yang disebut kecelakaan bersama Iko, yakni Aziz dan Fiki.
“Hasil visum saudara Ilham belum bisa disampaikan karena masih dalam tahap perbaikan. Kita enggak ngerti apa maksudnya. Kemudian ada dua pasien lagi atas nama Aziz dan Fiki. Nah, ini juga belum dijelaskan hasil visumnya maupun kronologinya,” beber Wawan.
Di RS, Iko Masih Sadar
Selain itu, ia mendapat informasi bahwa ketika tiba di rumah sakit, Iko masih bergerak. Iko bahkan sempat menjawab ketika ditanya perawat.
“Tapi kalau yang kedua, saudara Ilham, tidak ada pergerakan sama sekali. Informasi dari perawat jaga, Iko itu masih bisa ditanya siapa namanya. Dia jawab Iko, tapi tidak ada komunikasi lebih lanjut, tidak ada igauan atau respons lain, kecuali menyebutkan nama. Itu sebelum operasi,” jelasnya.
Namun setelah dioperasi, kondisi Iko memburuk dan sekitar pukul 15.35 WIB ia meninggal. Berdasarkan hasil visum, terdapat luka di sejumlah bagian tubuh Iko, termasuk tulang rahang yang patah.
“(Hasil visum) kita belum bisa mendalami lebih jauh. Yang pasti ada luka di sebelah kiri, luka benturan seperti gesekan benda tumpul kasar. Kemudian ada bercak-bercak darah kering, luka lebam, lalu menggunakan penyangga leher. Dibilang juga ada rahang patah di bagian kiri. Kalau operasinya, disampaikan penyebabnya adalah henti jantung, gagal jantung, dan pendarahan di abdomen,” kata Wawan.