BerandaKTT ASEAN 2025 dan...

KTT ASEAN 2025 dan Tantangan Pembangunan Berkelanjutan Berbasis HAM

Foto: Bendera negara-negara anggota ASEAN (https://asean.org/about-asean)
Foto: Bendera negara-negara anggota ASEAN (https://asean.org/about-asean)

Menjelang KTT ASEAN ke-47 2025 pada 26–28 Oktober 2025 di Kuala Lumpur, Asia Tenggara bersiap untuk norma baru perlindungan lingkungan dan HAM. Di tengah semangat itu, muncul pertanyaan: Apakah negara-negara sangat siap menjadikan tanggung jawab global sebagai bagian dari kedaulatan?

KTT ASEAN 2025 akan menjadi forum penting untuk membahas isu lingkungan dan hak asasi manusia di kawasan. Melalui ASEAN Declaration on Environmental Rights (ADER), negara-negara anggota berupaya menegaskan bahwa hak atas lingkungan yang bersih dan berkelanjutan adalah bagian dari hak dasar setiap warga kawasan.

Namun, sisi lain dari semangat deklaratif ini menciptakan pertanyaan dasar: Apakah komitmen tersebut akan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nasional, atau hanya menjadi simbol diplomatik semata? Di Indonesia, misalnya, berbagai proyek strategis nasional— dari pembangunan Ibu Kota Nusantara hingga program food estate di Merauke, Papua—menunjukkan bahwa ambisi pembangunan sering kali berhadapan dengan prinsip tanggung jawab terhadap hak asasi manusia dan lingkungan.

Ilustrasi ASEAN. Foto: PAPALAH/Shutterstock
Ilustrasi ASEAN. Foto: PAPALAH/Shutterstock

Pertanyaan ini mencerminkan perubahan besar dalam hukum internasional, bahwa kedaulatan negara kini tidak lagi absolut, tetapi mengandung tanggung jawab global untuk melindungi hak asasi manusia dan lingkungan hidup.

Transnasionalisasi Hukum dan HAM

Batasan transnasionalisasi hukum dan HAM antara sistem hukum nasional, regional, dan internasional kini semakin kabur. Norma HAM internasional saat ini bekerja lintas negara, bahkan memengaruhi kebijakan domestik.

Hukum internasional tidak lagi sekadar mengatur hubungan antarnegara, tetapi juga hubungan antara negara dan warganya, terutama ketika kebijakan pembangunan berdampak pada hak hidup dan hak lingkungan. Konsep ini sejalan dengan pendekatan Human Rights-Based Approach (HRBA) yang menekankan pembangunan tidak dapat dipisahkan dari penghormatan dan pemenuhan HAM, sehingga setiap kebijakan pembangunan harus menjamin partisipasi masyarakat, keadilan, serta akuntabilitas negara dan korporasi.

Pembangunan Berbasis HAM: Tantangan Nyata di Lapangan

Di Indonesia, tantangan penerapan HRBA terlihat jelas pada proyek Food Estate di Merauke, Papua. Proyek ini dicanangkan sebagai solusi terhadap ketahanan pangan. Namun, kebijakan tersebut justru berimplikasi pada konflik agraria, hilangnya hak atas tanah masyarakat adat, dan menurunnya kualitas lingkungan.

Suasana di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) pagi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Suasana di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) pagi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Adanya temuan Komnas HAM—yang menunjukkan bahwa proyek tersebut dijalankan tanpa adanya persetujuan bebas—didahulukan dan diinformasikan (Free, Prior, and Informed Consent/FPIC) dari masyarakat adat. Padahal, prinsip ini telah diakui secara internasional melalui United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP) dan ILO Convention No. 169.

Maka, proyek yang dianggap sebagai bagian dari kepentingan nasional ini berpotensi tidak sejalan dengan standar hak asasi manusia dan perlindungan lingkungan yang diakui secara global. Keadaan ini mencerminkan dilema klasik yang dihadapi banyak negara berkembang: Bagaimana menyeimbangkan ambisi pembangunan yang cepat dengan komitmen terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional?

ASEAN dan Norma Baru Hak Lingkungan

Asia Tenggara sedang bergerak menuju norma baru melalui rencana ASEAN Declaration on Environmental Rights (ADER) di mana diadopsi pada KTT ASEAN 2025 yang akan menegaskan bahwa hak atas lingkungan hidup yang aman, bersih, sehat, dan berkelanjutan sebagai bagian dari HAM di kawasan.

Langkah ini mencerminkan pergeseran kebijakan yang signifikan dalam dinamika regional ASEAN—dari prinsip non-interference menuju pengakuan bahwa isu lingkungan dan HAM bersifat lintas batas. Namun, keberhasilan deklarasi ini akan sangat bergantung pada komitmen politik negara anggota untuk menerapkannya, bukan sekadar menandatanganinya.

Menlu Sugiono menghadiri ASEAN Day di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Jumat (8/8/2025). Foto: Nadia Riso/kumparan
Menlu Sugiono menghadiri ASEAN Day di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Jumat (8/8/2025). Foto: Nadia Riso/kumparan

Dari Kedaulatan ke Tanggung Jawab

Transnasionalisasi hukum menunjukkan bahwa kedaulatan tidak lagi sinonim dengan kebebasan mutlak, tetapi dengan tanggung jawab. Saat ini, negara memiliki kewajiban hukum dan moral guna memastikan kebijakan domestik tidak merusak hak asasi manusia atau lingkungan global.

Konsep ini selaras dengan Responsibility to Protect (R2P), yang menegaskan bahwa kedaulatan negara berarti tanggung jawab untuk melindungi, bukan hak untuk mengabaikan. Prinsip serupa kini berkembang dalam hal pembangunan dan lingkungan: Responsibility to Sustain—kewajiban bersama untuk menjaga keberlanjutan hidup manusia dan bumi.

Jalan ke Depan: Tiga Langkah Konkret

Agar pembangunan nasional selaras dengan tanggung jawab global, ada tiga langkah penting yang dapat ditempuh Indonesia dan negara-negara ASEAN.

Pertama, integrasi HRBA ke kebijakan pembangunan. Pemerintah perlu menjadikan pendekatan berbasis HAM sebagai kerangka utama dalam penyusunan dan evaluasi proyek strategis nasional. Setiap proyek besar harus melalui human rights impact assessment yang transparan dan melibatkan masyarakat terdampak.

Ilustrasi Masyarakat Indonesia. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Masyarakat Indonesia. Foto: Shutterstock

Kedua, memperkuat akuntabilitas lintas sektor. Perusahaan dan investor yang terlibat dalam proyek pembangunan wajib patuh pada UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) dan pemerintah harus menegakkan tanggung jawab korporasi terhadap pelanggaran hak adat, lingkungan, dan sosial.

Terakhir, mendorong kerja sama regional yang mengikat. ASEAN diharapkan tidak berhenti pada tataran deklarasi saja, tetapi dapat melangkah menuju implementasi yang nyata dan terukur dengan mekanisme pemantauan dan penegakan hak lingkungan yang harus diperkuat, misalnya melalui pembentukan ASEAN Environmental Rights Commission yang independen.

Langkah-langkah ini tidak hanya untuk memenuhi standar internasional, tetapi juga untuk memastikan bahwa pembangunan tidak menjadi sumber ketidakadilan sosial dan ekologis. Pembangunan berkelanjutan tidak boleh hanya dipahami sebagai proyek ekonomi, tetapi harus menjadi proyek kemanusiaan.

Di tengah dunia yang semakin terhubung, kedaulatan sejati bukan terletak pada kebebasan bertindak, melainkan pada kemampuan untuk menunaikan tanggung jawab secara etis dan berkeadilan.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Hal Meringankan Vonis Anggota DPRD Depok Rudy di Kasus Cabul: Bersikap Sopan

Anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan, divonis 10 tahun penjara dalam...

Kemnaker Ingatkan Calon Peserta Magang Nasional, Hari Ini Pendaftaran Ditutup

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan para lulusan baru perguruan tinggi agar segera...

15 Jenis Ikan Air Tawar dan Gambarnya: Panduan Lengkap untuk Pemula

Temukan 15 jenis ikan air tawar dan gambarnya! Panduan lengkap dengan...

Mensos Sebut Pemerintah Komitmen Fasilitasi Lulusan Sekolah Rakyat ke PT

Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan komitmen pemerintah untuk masa depan...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Hal Meringankan Vonis Anggota DPRD Depok Rudy di Kasus Cabul: Bersikap Sopan

Anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan, divonis 10 tahun penjara dalam kasus pencabulan terhadap bocah berusia 15 tahun.

Kemnaker Ingatkan Calon Peserta Magang Nasional, Hari Ini Pendaftaran Ditutup

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan para lulusan baru perguruan tinggi agar segera mendaftar dalam Program Magang Nasional. Pasalnya, pendaftaran calon peserta akan ditutup malam ini, Rabu 15 Oktober 2025, pukul 23.59 WIB. Sementara itu, pendaftaran bagi perusahaan penyelenggara magang telah berakhir pada 14 Oktober 2025. Kepala Biro Humas Kemnaker,...

15 Jenis Ikan Air Tawar dan Gambarnya: Panduan Lengkap untuk Pemula

Temukan 15 jenis ikan air tawar dan gambarnya! Panduan lengkap dengan deskripsi mudah dipahami untuk pemula. Lihat sekarang!

Mensos Sebut Pemerintah Komitmen Fasilitasi Lulusan Sekolah Rakyat ke PT

Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan komitmen pemerintah untuk masa depan lulusan Sekolah Rakyat, dengan kerja sama perguruan tinggi dan pelatihan kerja.

Hotel ibis Bandung Trans Studio Gelar Meatphoria: All You Can Meat, Surga Baru Pecinta Daging Premium

Hotel ibis Bandung Trans Studio kembali menghadirkan pengalaman kuliner istimewa melalui acara bertajuk “Meatphoria: All You Can Meat”.

Mensos Sebut 65 Sekolah Rakyat Beroperasi Bulan Ini, Kini Total Ada 165 Titik

Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan saat ini sebanyak 165 Sekolah Rakyat sudah beroperasi untuk membantu pendidikan anak-anak kurang mampu.

BMKG Ungkap Wilayah RI Dilanda Cuaca Panas Tak Biasa, Terjadi sampai November

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap fenomena cuaca panas beda dari biasanya terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia. Hal ini diprakirakan masih akan terjadi hingga November 2025 Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan, penyebab utama suhu panas ini adalah posisi gerak semu matahari yang pada bulan Oktober...

Pemkab Situbondo Pastikan Dukung Penerapan Keadilan Restoratif

Bupati Rio menilai, keadilan restoratif untuk kasus-kasus ringan merupakan solusi yang lebih manusiawi dan sejalan dengan nilai sosial masyarakat Situbondo.

12 Manfaat Kacang Tanah untuk Kesehatan, Bisa Mencegah Kanker

Dalam bahasa ilmiah, kacang tanah dikenal dengan nama Arachis hypogaea, dan termasuk keluarga Fabaceae.

Gus Ipul Tegaskan Pemerintah Akan Fasilitasi Lulusan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan komitmen pemerintah terhadap masa depan para siswa-siswi setelah lulus dari Sekolah Rakyat, sehingga dapat meraih kehidupan yang lebih baik. Hal ini Gus Ipul sampaikan saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 37 Serang, Banten, Rabu (15/10/2025). "Sedang kita...

Gandeng Pakar ITS, Pemkot Surabaya Segera Turunkan Tim Audit Bangunan Ponpes

Merespons tragedi ambruknya bangunan pondok pesantren di Sidoarjo, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah proaktif. Dalam upaya mencegah terulangnya kejadian serupa, Eri yang juga Ketua Ikatan Alumni (IKA) ITS Jawa Timur, menggandeng IKA ITS untuk menginisiasi audit komprehensif terhadap keamanan struktural seluruh pondok pesantren (ponpes) di...

Djuyamto Klaim Perkara Migor Banyak Diminta Hakim Senior-Atensi Pimpinan

Hakim Djuyamto mengaku banyak diminta hakim senior terkait perkara suap migor. Ia terlibat dalam vonis lepas dan diduga menerima suap Rp 40 miliar.