BerandaKPK Jerat PT Loco...

KPK Jerat PT Loco Montrado Tersangka Korporasi Pengolahan Anoda Logam

Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

KPK menetapkan PT Loco Montrado (LCM) sebagai tersangka korporasi. Perusahaan itu diduga terlibat dalam korupsi kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Antam.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan PT LCM dijerat sebagai tersangka sejak Agustus 2025 lalu.

“KPK telah menetapkan PT LCM sebagai tersangka korporasi dalam perkara kerja sama pengolahan anoda logam PT Antam,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (14/10).

Budi belum membeberkan lebih jauh mengenai konstruksi perkaranya.

Kasus Pengolahan Anoda Logam Antam

KPK telah terlebih dahulu menjerat Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka. KPK menduga ada korupsi terkait kerja sama pengolahan antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada 2017.

Namun, Siman Bahar menang dalam gugatan praperadilan yang diajukan ke PN Jakarta Selatan. Hakim menilai penetapan tersangka terhadap Siman tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Pada 6 Juni 2023, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus serupa. Hingga kini, penyidikannya masih terus berjalan. Teranyar, PT Loco Montrado ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Pemeriksaan Saksi

KPK masih terus memeriksa saksi dalam kasus ini. Salah satunya saat KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Antam, Arie Prabowo Ariotedjo, pada Selasa (7/10). Dia digali keterangannya soal adanya fraud dalam proses kerja sama antara PT LCM dengan Antam.

Belum ada keterangan dari Arie Prabowo terkait pemeriksaan itu.

Arie Prabowo sebelumya juga sudah pernah dimintai keterangannya dalam kasus ini pada 6 Juni 2023 lalu. Ia dikonfirmasi terkait kasus tersebut oleh KPK.

Sebab, dugaan korupsi dalam kasus ini dilaporkan oleh PT Antam saat Arie menjadi dirutnya. Keterangan Arie diperlukan kembali karena Siman dijerat lagi sebagai tersangka oleh KPK.

“Mereka (KPK) cuma menanyakan lagi karena menurut mereka perlu dilakukan berita acara ulang, karena berita acara awalnya itu sudah gugur karena KPK kalah di praperadilan. Sehingga berita acara ini harus diulang lagi. Karena pertama, kami mungkin pelapor, kedua, data kronologi ada semua, jadi bisa (diperiksa) cepat,” kata Arie.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Respons KPK soal Eks Pegawai ‘Korban TWK’ Ingin Kembali Bertugas

KPK merespons keinginan eks pegawainya yang ingin kembali bertugas di lembaga...

Kisah Bocah Penjual Tisu di Stasiun Palmerah

Di antara kesibukan di sekitar Stasiun Palmerah, pukul 15.00 WIB, Selasa...

DKI Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Luar Negeri Tahun Depan

Pemerintah DKI Jakarta akan menyediakan beasiswa mirip LPDP untuk 100 mahasiswa...

Satgas PKH Bongkar Pengiriman Kayu Meranti Ilegal yang Rugikan Negara Rp 239 M

Tim Operasi Gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Respons KPK soal Eks Pegawai ‘Korban TWK’ Ingin Kembali Bertugas

KPK merespons keinginan eks pegawainya yang ingin kembali bertugas di lembaga antirasuah. Sejumlah pegawai yang meminta kembali itu adalah mereka yang tersingkir akibat tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses transisi pegawai menjadi ASN. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses penyelesaian sengketa informasi...

Kisah Bocah Penjual Tisu di Stasiun Palmerah

Di antara kesibukan di sekitar Stasiun Palmerah, pukul 15.00 WIB, Selasa (14/10), ada seorang bocah penjual tisu tertunduk di pinggir jembatan penyeberangan. Namanya Decky, usianya 10 tahun. Sudah 5 tahun berjualan tisu di seputar stasiun yang terletak di Kota Jakarta Pusat itu. Ia dulu ikut berdagang setelah melihat sepupunya,...

DKI Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Luar Negeri Tahun Depan

Pemerintah DKI Jakarta akan menyediakan beasiswa mirip LPDP untuk 100 mahasiswa S2 dan S3 ke luar negeri. Program ini mendukung pendidikan dan pekerjaan.

Satgas PKH Bongkar Pengiriman Kayu Meranti Ilegal yang Rugikan Negara Rp 239 M

Tim Operasi Gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari Satgas Garuda, Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian Perhubungan berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu bulat meranti ilegal asal Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai. Kayu tersebut tengah diangkut menggunakan tongkang Kencana Sanjaya & B dan tugboat Jenebora...

Mahasiswa di Semarang Minta Maaf Usai Edit dan Sebarkan Video Editan Porno

Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga mengedit foto wajah orang lain menjadi video tak senonoh menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), lalu menyebarkannya di media sosial. Kasus ini terungkap setelah muncul video terduga pelaku berinisial CRA yang meminta maaf atas perbuatannya. Permintaan maaf secara terbuka...

Dibuka Pramono Anung, Festival Pustakarsa Jadi Ruang Literasi dan Produk Lokal

Festival ini mengusung tema “Literasi & Pameran Kearsipan 5 Abad Jakarta: Lo Jual Gue Beli” dan akan berlangsung pada 14-22 Oktober 2025. 

Mendukung JKN dan UHC Bentuk Solidaritas Sosial Jangka Panjang

Muhaimin Iskandar mengatakan kepatuhan badan usaha untuk membantu pekerja memenuhi JKN bisa membantu menguatkan Universal Health Coverage (UHC).

Satya JKN Award 2025 Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

Melalui penghargaan ini, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya. 

Anggota DPRD Banten Minta Siswa SMAN 1 Cimarga yang Merokok Diberi Sanksi

Anggota DPRD Banten dari Fraksi PAN, Dede Rohana Putra, angkat bicara soal kasus penamparan seorang siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, oleh kepala sekolah karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Menurut Dede, seharusnya dibentuk tim investigasi untuk memastikan penyebab peristiwa tersebut. "Memang kekerasan fisik itu tidak pernah dibenarkan dalam...

Kasus Korupsi Minyak Mentah Mulai Disidang, Apa Kabar Riza Chalid?

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara Rp 285 triliun mulai disidangkan. Bagaimana perburuan dan berkas tersangka Mohamad Riza Chalid.

Startup Didorong Lahirkan Inovasi untuk Jawab Tantangan Perubahan Iklim

STARTUP dinilai menjadi salah satu sumber hadirnya berbagai inovasi di Tanah Air, termasuk untuk melahirkan solusi yang berkelanjutan guna menjawab tantangan perubahan iklim.

Jelang COP30, Indonesia Tegaskan Komitmen Turunkan Emisi lewat Second NDC

MENJELANG Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca melalui pembaruan dokumen NDC.