BerandaKomisi VI: UU BUMN...

Komisi VI: UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi & Akuntabilitas Pengelolaan Negara

Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menerima laporan dari Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini (kanan) saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).  Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menerima laporan dari Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini (kanan) saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Tim Kuasa DPR RI menghadiri Sidang Pleno di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia terkait perkara pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (13/10/2025).

Sidang yang digelar di Gedung MK RI, Jakarta, itu dihadiri oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini yang bertindak sebagai perwakilan dan juru bicara DPR RI dalam penyampaian keterangan resmi. Dalam kesempatan tersebut, Anggia menegaskan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, serta pengaturan Holding Operasional dan Holding Investasi dalam UU Nomor 1 Tahun 2025, merupakan upaya untuk mengoptimalkan tata kelola korporasi BUMN agar lebih efisien dan berkontribusi besar bagi masyarakat.

“Tujuan adanya BPI Danantara, kemudian Holding Operasional dan Holding Investasi, adalah supaya pengelolaan korporasi bisa lebih optimal. Dengan begitu, keuntungan BUMN bisa meningkat dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Anggia.

Lebih lanjut, Anggia menjelaskan bahwa perubahan keempat terhadap Undang-Undang BUMN merupakan bentuk tanggapan DPR atas putusan Mahkamah Konstitusi dan aspirasi masyarakat. “Kami di DPR selalu terbuka terhadap masukan publik. Sejak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 diundangkan, berbagai masukan kami tampung, dan perubahan keempat ini menjadi bagian dari perbaikan tersebut,” jelasnya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim MK, Anggia menyampaikan keterangan lengkap DPR RI secara lisan dan tertulis. Ia menegaskan bahwa pembentukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 merupakan upaya untuk memperkuat peran BUMN sebagai motor penggerak perekonomian nasional, dengan tetap menjaga prinsip good corporate governance dan pemisahan kekayaan negara dari kekayaan badan hukum BUMN.

“Undang-Undang ini menegaskan bahwa kekayaan negara yang telah disertakan menjadi modal badan hukum telah terpisah dari kekayaan negara secara langsung. Namun, hal itu tidak memutus hubungan negara dengan BUMN, karena negara tetap menjadi pemegang saham, termasuk melalui kepemilikan saham seri A yang memberi hak istimewa kepada negara,” papar Anggia di hadapan Majelis Hakim.

DPR RI juga menjelaskan bahwa BPI Danantara merupakan badan hukum dengan karakteristik sui generis—lembaga khusus yang dibentuk melalui undang-undang untuk melaksanakan kewenangan pemerintah dalam pengelolaan investasi dan operasional BUMN. Kewenangan ini, menurut DPR, diberikan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kontribusi BUMN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tanpa membebani keuangan negara.

Anggia menambahkan bahwa dalam konteks pertanggungjawaban hukum, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tetap menegakkan prinsip business judgment rule untuk menjamin pengelolaan perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa mengurangi penegakan hukum terhadap potensi tindak pidana.

Selain itu, DPR juga menegaskan bahwa mekanisme pengawasan terhadap BUMN telah diatur secara ketat melalui sistem pengawasan internal oleh Dewan Komisaris serta pengawasan eksternal oleh akuntan publik dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengaturan ini, menurut DPR, merupakan bentuk pelaksanaan putusan MK sebelumnya (Putusan No. 62/PUU-XI/2013) yang mengatur pemeriksaan dengan tujuan tertentu sebagai wujud tanggung jawab publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Pada akhir penyampaiannya, Anggia menyatakan bahwa DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Perubahan ini, kata dia, menjadi bukti respons DPR terhadap dinamika ketatanegaraan dan perkembangan hukum nasional.

“Perubahan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPR sebagai pembentuk undang-undang untuk merespons putusan MK serta aspirasi masyarakat. Kami berharap MK dapat mempertimbangkan keadaan hukum baru ini dalam proses pengujian materi yang sedang berjalan,” pungkas Anggia.

Sidang tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses pengujian materi terhadap UU Nomor 1 Tahun 2025 yang diajukan oleh sejumlah pihak dalam perkara Nomor 38/PUU-XIII/2025, 43/PUU-XIII/2025, 80/PUU-XIII/2025, dan 84/PUU-XIII/2025. Hasil dari persidangan ini akan menjadi landasan penting dalam menentukan arah tata kelola BUMN dan kebijakan investasi nasional ke depan.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

1.800 Guru PPPK di Banten Alami Keterlambatan Pembayaran Gaji

Ribuan guru P3K di Banten mengalami keterlambatan gaji akibat masalah...

AHY Tegaskan Komitmen Kawal Infrastruktur Lampung Lewat Inpres Jalan Daerah

Lampung Geh, Bandar Lampung — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan...

AHY Ajak Mahasiswa Unila Jadi Penggerak Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

Lampung Geh, Bandar Lampung — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan...

BBM RI Akan Dicampur Bioetanol 10 Persen, Pertamina Siap Edukasi Konsumen

Pertamina Patra Niaga akan segera mencampur BBM dengan etanol 10 persen...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

1.800 Guru PPPK di Banten Alami Keterlambatan Pembayaran Gaji

Ribuan guru P3K di Banten mengalami keterlambatan gaji akibat masalah anggaran. Pemprov Banten berjanji segera menanganinya.

AHY Tegaskan Komitmen Kawal Infrastruktur Lampung Lewat Inpres Jalan Daerah

Lampung Geh, Bandar Lampung — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, komitmennya untuk mengawal pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Menurut AHY, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur...

AHY Ajak Mahasiswa Unila Jadi Penggerak Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

Lampung Geh, Bandar Lampung — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendorong mahasiswa Universita s Lampung (Unila) untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan AHY saat mengisi Stadium General yang diselenggarakan BEM U KBM Unila, di Gedung...

BBM RI Akan Dicampur Bioetanol 10 Persen, Pertamina Siap Edukasi Konsumen

Pertamina Patra Niaga akan segera mencampur BBM dengan etanol 10 persen atau bioetanol sesuai instruksi pemerintah. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan selain sudah menjadi best practice di negara-negara maju, langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk Green Energy serta...

Polisi Bidik 2 Pelaku di Kasus Tewasnya Siswa SMP Grobogan di Sekolah

Polisi menyelidiki kasus tewasnya siswa SMP di Grobogan. Dua pelaku anak mungkin ditetapkan sebagai tersangka hari ini, dengan perlindungan anak diperhatikan.

Naikkan Kualitas SDM, Pemprov Kalteng Siapkan 10 Ribu Beasiswa Sarjana

Pemprov Kalteng luncurkan program beasiswa sarjana untuk 10 ribu siswa mulai 2026. Fokus pada peningkatan SDM dan pendidikan di daerah pelosok.

Sinopsis Film The Killer: Pembunuh Bayaran yang Kembali Beraksi

Film berdurasi 1 jam 58 menit ini diperankan oleh Michael Fassbender sebagai si pembunuh bayaran utama dan Tilda Swinton sebagai The Expert.

75 Teka Teki Gampang yang Lucu dan Menantang untuk Semua Usia

Coba 75 teka teki gampang yang lucu dan bikin penasaran! Cocok untuk anak-anak hingga dewasa, asah otakmu dengan teka teki seru ini!

Ketua Komisi XI DPR Bicara Jurus Prabowo Atasi Tantangan Ekonomi di Awal Pemerintahan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memberikan catatan selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menlu soal Obrolan Trump-Prabowo Bocor: Keduanya Dekat, Banyak yang Dibicarakan

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, menanggapi bocornya percakapan Presiden Prabowo Subianto yang terdengar berbincang dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump usai KTT Perdamaian Gaza di Mesir. Menurutnya, percakapan itu adalah hal wajar antara dua kepala negara yang memiliki hubungan dekat. “Dan saya kira hubungan Pak Presiden dengan Presiden...

Kakorlantas Polri Bertekad Wujudkan ISDC Terbaik se-Asia Tenggara

Kakorlantas menegaskan komitmennya untuk menjadikan ISDC di Pusdik Lantas Serpong, Tangsel, sebagai pusat pembelajaran keselamatan berkendara terbaik.

Wamenkeu Ungkap Dana Pemda di Bank Masih Numpuk, Capai Rp 233 Triliun

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di acara Summit On Girls di Balai Kartini, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan Sejumlah gubernur sempat memprotes pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) sebagai bentuk efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PBN). Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti jumlah dana transfer ke...