BerandaKomisi III Rapat Bareng...

Komisi III Rapat Bareng Mahasiswa di Tengah Masa Reses, Bahas RUU KUHAP

Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) Aliansi Mahasiswa Nusantara (Aman) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) Aliansi Mahasiswa Nusantara (Aman) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Mahasiswa Nusantara (Aman) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10).

Rapat ini digelar di tengah masa reses DPR, yakni masa ketika para anggota dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memimpin langsung jalannya rapat tersebut.

“Agendanya adalah menerima masukan terkait aspirasinya dan kemudian terkait KUHAP,” kata Habiburokhman.

Seorang pelanggar peraturan daerah (qanun) syariat Islam menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Agung Al-Munawarah Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, Aceh, Jumat (18/2/2022). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
Seorang pelanggar peraturan daerah (qanun) syariat Islam menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Agung Al-Munawarah Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, Aceh, Jumat (18/2/2022). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO

RUU KUHAP Belum Akomodasi Kekhususan Hukum Qanun di Aceh

Dalam kesempatan itu, perwakilan Aman, Muhammad Falih, menyampaikan sejumlah masukan terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah dibahas oleh Komisi III. Salah satu poin utama yang ia soroti adalah belum terakomodirnya kekhususan hukum di Provinsi Aceh.

Menurut Falih, dalam KUHAP yang berlaku saat ini masih terjadi tumpang tindih antara hukum nasional dengan hukum adat Aceh.

“Ada 18 tindak pidana ringan yang sudah diselesaikan di tingkat adat, tidak boleh lagi untuk dilakukan secara penegakkan hukum oleh aparat. Intinya tidak boleh membuat laporan lagi apabila sudah ada berita acara perdamaian,” ujarnya.

Falih menambahkan, di Aceh sering terjadi kasus yang sudah diputuskan oleh lembaga adat, namun tetap dilaporkan kembali kepada aparat penegak hukum. Karena itu, ia berharap kekhususan tersebut dapat diatur secara jelas dalam revisi KUHAP.

“Tolong dalam RUU KUHAP untuk mengakomodir kekhususan Aceh ini diakomodir bagaimana penyelesaian secara spesifik di dalam RUU KUHAP itu,” jelasnya.

Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) Aliansi Mahasiswa Nusantara (Aman) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) Aliansi Mahasiswa Nusantara (Aman) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Selain itu, Falih juga menyoroti posisi Qanun Aceh, yakni peraturan daerah yang bersifat khusus dan memiliki kedudukan hampir setara dengan KUHP. Ia menilai, kepastian hukum antara KUHP dan Qanun Jinayah perlu ditegaskan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penegakan hukum.

“Memakai yang pertama KUHP dan kedua menggunakan juga Qanun Jinayah, sehingga kami berbicara dalam kepastian hukum,” tuturnya.

Ia menegaskan, jangan sampai ada perbedaan perlakuan hukum dalam kasus yang sama di Aceh.

“Kacamata hukum mana yang harus diambil, jangan nanti di kasus A digunakan Qanun Jinayah, kemudian di kasus yang sama yang juga diatur pasal yang sama digunakan pasal-pasal di KUHP,” tutupnya.

Wakil Ketua Umum DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menyampaikan paparan bersama Saan Mustopa (kiri) dan  Ahmad Syamsurijal saat sesi konferensi pers terkait tanggapan tuntutan rakyat 17+8 di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Wakil Ketua Umum DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menyampaikan paparan bersama Saan Mustopa (kiri) dan Ahmad Syamsurijal saat sesi konferensi pers terkait tanggapan tuntutan rakyat 17+8 di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, KUHAP akan disahkan pada masa sidang mendatang. Menurutnya, DPR masih terus menyaring masukan publik karena mendapat atensi besar.

“Untuk KUHAP sendiri sampai dengan sekarang dan pada saat masa reses nanti kita tetap menerima partisipasi publik yang memang KUHAP ini luar biasa perhatian, atensi dari masyarakat sehingga belum disahkannya itu karena masih tetap kita menerima partisipasi atau masukan-masukan dari publik,” ucap Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (1/10).

Dasco bilang, meski nanti reses, Komisi III akan tetap menggelar rapat membahas RUU KUHAP. Ditargetkan UU ini disahkan pada masa sidang mendatang.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

5 Aktivitas Seru yang Patut Dicoba di Padma Resort Legian

Padma Resort Legian terus menghadirkan ragam pengalaman seru untuk keluarga Indonesia....

Presiden Madagaskar Kabur, Pemerintahan Diambil Alih Elite Tentara ‘CAPSAT’

Unit tentara elite Madagaskar, CAPSAT, menyatakan telah mengambil alih kekuasaan dari...

Maladewa Jadi Negara Pertama Eliminasi Penularan Sifilis-HIV dari Ibu ke Anak

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Maladewa (Maldives) sebagai negara pertama di...

Sempat Terlantar-Ditolong Polisi, Nanda Sekeluarga Akhirnya Pulang ke Bandung

Iptu Heri Prasetyo, yang menemukan Nanda dan keluarganya terlantar pada...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

5 Aktivitas Seru yang Patut Dicoba di Padma Resort Legian

Padma Resort Legian terus menghadirkan ragam pengalaman seru untuk keluarga Indonesia. Dikenal sebagai salah satu resor terbaik di Bali, Padma Resort Legian baru saja memperkenalkan 5 aktivitas baru yang patut dicoba saat berlibur ke Bali. Kelimanya menyusul kesuksesan berkebun dan berternak di Kitchen Garden dan Mini Farm, foam...

Presiden Madagaskar Kabur, Pemerintahan Diambil Alih Elite Tentara ‘CAPSAT’

Unit tentara elite Madagaskar, CAPSAT, menyatakan telah mengambil alih kekuasaan dari Presiden Andry Rajoelina yang kini memutuskan kabur. Komandan CAPSAT, Kolonel Michael Randrianirina, mengatakan bahwa militer akan membentuk pemerintahan dan akan menggelar pemilu dalam dua tahun. Dia juga menangguhkan sejumlah institusi demokrasi utama seperti komisi pemilihan umum. "Massa Gen...

Maladewa Jadi Negara Pertama Eliminasi Penularan Sifilis-HIV dari Ibu ke Anak

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Maladewa (Maldives) sebagai negara pertama di dunia yang telah berhasil mengeliminasi mother-to-child transmission (penularan ibu ke anak) tiga penyakit menular, yaitu sifilis, hepatitis B, dan HIV. Dikutip dari laman WHO, pada 2019, badan kesehatan PBB itu telah memvalidasi Maladewa sebagai negara yang berhasil...

Sempat Terlantar-Ditolong Polisi, Nanda Sekeluarga Akhirnya Pulang ke Bandung

Iptu Heri Prasetyo, yang menemukan Nanda dan keluarganya terlantar pada Selasa (14/10/2025), sekitar pukul 17.20 WIB.

Pria Tewas Tergeletak di Pinggir Jalan Cibinong Diduga Korban Tawuran

Polisi menyelidiki penemuan mayat pria yang ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Brigjen Langgeng: ‘Iron Dome’ Kita Bukan Rudal atau Nuklir tapi Karakter

Karobinkar SSDM Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo, menekankan pentingnya penguatan jiwa nasionalisme yang berlandaskan jati diri bangsa dalam menghadapi dinamika geopolitik internasional. Dalam seminar “Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter” di Jakarta Selatan, Rabu (15/10), Langgeng memaparkan perihal pembangunan sumber daya manusia (SDM)...

Foto: Argentina Hajar Puerto Rico Setengah Lusin Gol

Timnas Argentina kalahkan Timnas Puerto Rico pada pertandingan persahabatan di Stadion Chase, Florida, Amerika Serikat, Rabu (15/10) pagi WIB. Skor akhir 6-0. Lionel Messi turun sebagai starter di pertandingan ini, tetapi tak cetak gol. Gol gol tim asuhan Lionel Scaloni itu dicetak oleh Alexis Mac Allister (14', 36'),...

Anomali Magnetik Samudra Atlantik Selatan Melebar, Berpotensi Ganggu Satelit

Anomali magnetik di atas Samudra Atlantik Selatan terus melebar sejak 2014. Fenomena ini melemahkan medan magnet Bumi di wilayah tersebut.

PPP, Muktamar, dan Islah Politik

Dualisme kepemimpinan politik kembali bergulir saat pemilihan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama terekam setelah palagan politik Muktamar X partai berlambang Ka’bah tersebut usai. Sebelumnya, kedua kandidat berupaya meraih tampuk kekuasaan politik di internal PPP, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto. Sejak awal, kontestasi politik di internal...

Bantah Jual Rumah untuk Gana-gini, Andre Taulany: Harta milik Allah

Komedian Andre Taulany kembali menjalani sidang lanjutan perkara cerainya dengan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany. Lanjutan persidangan itu digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (14/10). Usai sidang, Andre Taulany mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengajukan permohonan cerai saja. Permohonan yang diajukan tidak mengatur soal harta gana gini. "Harta...

Makan Saro, Ritual Adat di Acara Perkawinan Masyarakat Malut Diakui sebagai KIK

Tradisi makan bersama bukan hal asing bagi masyarakat Indonesia. Hampir di setiap daerah punya kebiasaan tersebut, ini menjadi simbol kebersamaan yang dilakukan di momen-momen penting, seperti pernikahan, syukuran, atau acara adat lainnya. Di Ternate Maluku Utara (Malut) misalnya, ada satu tradisi makan bersama yang dikenal dengan nama makan...

Ojol Tertabrak Mobil Saat Turunkan Penumpang di Jaksel, Motor Rusak

Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Taufan (43) tertabrak mobil di depan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.