BerandaKomdigi Rilis IGRS, Game...

Komdigi Rilis IGRS, Game di Indonesia Wajib Klasifikasi Usia

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan paparan saat peluncuran Garuda Spark Innovation Hub dan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) di Jakarta, Kamis (2/10/2025).  Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan paparan saat peluncuran Garuda Spark Innovation Hub dan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) di Jakarta, Kamis (2/10/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan sistem rating video game (gim) nasional yang diberi nama Indonesia Game Rating System (IGRS). Inisiatif ini bertujuan memberikan panduan yang jelas bagi orang tua mengenai konten game, sekaligus melindungi anak-anak dari materi yang berpotensi tidak sesuai dengan usia mereka.

Sistem tersebut mengklasifikasikan game ke dalam lima kategori usia, yaitu 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Rating ini menjadikan Indonesia sebagai pelopor di ASEAN.

Langkah ini pun menandai komitmen pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menciptakan ruang digital yang aman, khususnya bagi anak-anak.

“Penerapan IGRS ini dilakukan untuk melindungi industri game, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers, khususnya anak-anak,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat di acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Conference 2025 di The Stones Hotel, Bali, Sabtu (11/10/2025).

Ia menekankan pentingnya IGRS sebagai pedoman bagi para orang tua untuk mengetahui game yang dimainkan oleh anak.

“Orang tua bisa lebih tenang karena pengembang game ke depan akan melakukan pengumuman di dalam game-nya masing-masing, usia berapa yang tepat untuk memainkan game tersebut,” kata Meutya.

Meutya menambahkan penerapan IGRS juga merupakan bentuk pengawasan terhadap ruang digital sekaligus perwujudan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai dengan usia.

IGRS sendiri sudah diinisiasi sejak 2016 melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Regulasi ini kembali diperkuat melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Papan Interaktif Digital Bawa Manfaat Bagi Pembelajaran di SLB

SLB Negeri Trituna Subang, Jawa Barat, baru-baru ini menerima bantuan berupa...

Ahli Gizi: Zat Besi dari Real Food Lebih Baik Dibanding Suplemen

Kondisi ini juga sering tidak disadari oleh orang tua pada anak-anak....

Asosiasi Buruh: Program Magang Nasional harus Diawasi Ketat

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mendorong pemerintah...

Wamensos Perkuat Kerja Sama dengan Tani Merdeka Atasi Kemiskinan

Wamensos Agus Jabo Priyono ajak Tani Merdeka kolaborasi untuk pengentasan...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Papan Interaktif Digital Bawa Manfaat Bagi Pembelajaran di SLB

SLB Negeri Trituna Subang, Jawa Barat, baru-baru ini menerima bantuan berupa Interactive Flat Panel (IFP) atau papan interaktif digital.

Ahli Gizi: Zat Besi dari Real Food Lebih Baik Dibanding Suplemen

Kondisi ini juga sering tidak disadari oleh orang tua pada anak-anak. Anak yang terlihat malas bermain atau sering mengantuk di kelas, misalnya, belum tentu malas atau tidak fokus. 

Asosiasi Buruh: Program Magang Nasional harus Diawasi Ketat

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mendorong pemerintah untuk mengawasi ketat pelaksanaan Program Magang Nasional

Wamensos Perkuat Kerja Sama dengan Tani Merdeka Atasi Kemiskinan

Wamensos Agus Jabo Priyono ajak Tani Merdeka kolaborasi untuk pengentasan kemiskinan petani. Fokus pada pemberdayaan masyarakat dan target kemiskinan.

Tradisi Santri Ngecor dan Robohnya Al-Khoziny

Suara gemuruh membuyarkan ketenangan sore di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Senin (29/9). Dalam sekejap, bangunan tiga lantai di dalam kompleks ponpes ambruk menimpa ratusan santri yang tengah salat Ashar. Kepanikan pecah, tangisan dan jeritan santri menggema di antara tumpukan beton seberat 1.259 ton. Tak lama berselang, Bupati...

Efisiensi dan Sinergi Layanan Dorong Kinerja Positif

PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), subholding Pelindo yang mengelola layanan terintegrasi di kawasan pelabuhan dan sekitarnya mencatat kinerja positif hingga Agustus 2025. 

Perankan Omar di Film “Pengin Hijrah”, Endy Arfian Hidupkan Sosok Playboy Syariah

Mendapatkan Julukan playboy syariah yang membuat karakter Omar terasa dalam, tapi bagi Endy, Omar lebih dari sekadar label sensasional, dia adalah tokoh yang green flag

Jaksa Agung Mutasi 73 Pejabat, Sejumlah Kajati Diganti

Beberapa jabatan yang dimutasi adalah Direktur Penuntutan Jampidsus, Kajati Bali, Kajati Sumsel, dan Kajati Kalbar.

Wakil Ketua MPR Dukung Opsi Pembangunan Ponpes Pakai APBN Asal Diaudit

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dukung penggunaan APBN untuk pembangunan pesantren dan usulkan audit untuk transparansi anggaran pasca insiden Al Khoziny.

7 Aplikasi Paling Boros Baterai di HP Android

Biasanya, aplikasi ini terus melakukan sinkronisasi data, streaming, notifikasi real time, atau penggunaan kamera dan lokasi, sehingga baterai cepat habis.

Lantik Ketua TP PKK Papua, Mendagri Minta Optimalkan Kinerja & Perubahan

Mendagri Tito Karnavian melantik Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua. Ia mendorong kolaborasi untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Lalin Macet gegara Proyek Galian, Transjakarta Buka Tutup Akses ke Halte CSW

Transjakarta Koridor 13 Ciledug-Tendean mengalami keterlambatan akibat galian proyek Jembatan Plawad 2. Transjakarta melakukan buka tutup ke lantai 5 Halte CSW.