
Hi!Pontianak – Dalam upaya memperkuat sinergi dan memastikan kualitas pembentukan produk hukum daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, Senin, 13 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, bersama tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Sementara dari pihak DPRD Kabupaten Ketapang hadir Sekretaris DPRD, Agus Hendri, beserta jajaran pejabat terkait. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pembentukan produk hukum daerah sekaligus menyerahkan hasil kajian atas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Ketapang. Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, Agus Hendri, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Kanwil Kemenkum dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta menjawab kebutuhan masyarakat. “Sinergi ini sangat penting agar setiap raperda yang disusun tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat daerah,” ujar Agus.
Sementara itu, perwakilan dari Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat memaparkan hasil evaluasi terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah yang telah melalui proses harmonisasi, serta memberikan penekanan pada pentingnya penyusunan naskah akademik yang komprehensif sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Diskusi yang berlangsung dalam suasana akrab dan produktif ini menghasilkan beberapa kesepahaman penting. DPRD Kabupaten Ketapang menyatakan komitmennya untuk menjadikan hasil kajian tersebut sebagai acuan dalam penyusunan Propemperda, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam pembentukan raperda prioritas.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah di seluruh wilayah Kalimantan Barat. “Kemenkum Kalimantan Barat berperan bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan berkualitas, selaras dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Jonny.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan terus memperkuat pendampingan dan asistensi hukum kepada pemerintah daerah, termasuk DPRD, agar proses harmonisasi dan pembentukan peraturan daerah berjalan efektif dan sesuai kaidah hukum.
Secara keseluruhan, kegiatan kunjungan kerja ini berlangsung lancar dan produktif. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana koordinasi dan pembinaan, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.