
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menarik utang baru sebesar Rp 501,1 Triliun hingga 30 September 2025. Angka tersebut 68,6 persen dari total target Rp 731,3 triliun.
“Pembiayaan utang hingga 30 September 2025 tercatat Rp 501,1 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10).
Di sisi lain, pembiayaan nonutang yang dilakukan pemerintah tercatat senilai Rp 43,5 triliun hingga September 2025. Pembiayaan nonutang itu sudah mencakup 69,2 persen dari pagu yang direncanakan mencapai Rp 69,5 triliun.

Jika digabungkan, total pembiayaan anggaran yang telah direalisasikan pemerintah hingga September 2025 mencapai Rp 458 triliun, atau setara 69,2 persen dari pagu pembiayaan yang dirancang senilai Rp 616,2 triliun.
Suahasil menjelaskan Kementerian Keuangan sudah melakukan berbagai langkah mitigasi risiko dalam pembiayaan utang di antaranya pengadaan pembiayaan utang secara prudent, fleksibel, oportunistik dan terukur yang mencakup aspek timing, sizing instrument sampai currency mix (campuran mata uang).
Kemudian, pelaksanaan prefunding, cash buffer yang memadai dan active cash, serta debt management.