Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas, mencapai sekitar 6 juta kilometer persegi. Kondisi geografis ini menempatkan laut sebagai ruang strategis sekaligus tantangan besar bagi pemerintah, khususnya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan maritim. Salah satu isu yang hingga kini masih menjadi perhatian serius adalah maraknya praktik illegal fishing yang dilakukan oleh kapal-kapal asing di wilayah perairan Indonesia.
Dikutip dari Antara News 2025, pada Januari–Mei 2025 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 32 kapal ikan ilegal dengan potensi kerugian negara yang digagalkan mencapai Rp 774,3 miliar. Dari jumlah tersebut, sembilan kapal merupakan kapal asing dan sisanya kapal dalam negeri.

Menurut Data Kementrian Kelautan dan perikanan (KKP) juga mencatat sepanjang 2020 hingga 2025 telah ditangkap 191 kapal ikan asing ilegal, terutama dari Vietnam, Filipina, dan Malaysia. Kapal-kapal tersebut beroperasi di wilayah rawan seperti Laut Natuna, Laut Arafura, dan Perairan Sulawesi.
TNI Angkatan Laut (TNI AL) terus memperkuat perannya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia dari praktik illegal fishing yang merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya. Berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari patroli rutin, operasi gabungan, hingga modernisasi armada laut.

Menurut laporan Mongabay Indonesia (2024), TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) aktif menggelar operasi penegakan hukum di wilayah perbatasan, terutama di Laut Natuna Utara yang kerap menjadi jalur kapal asing pencuri ikan. Dalam operasi tersebut, sejumlah kapal asal Vietnam dan Filipina berhasil diamankan oleh unsur TNI AL sebelum diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk proses hukum.
Upaya pemberantasan illegal fishing ini juga didukung oleh modernisasi armada TNI AL. Seperti yang dilansir CNN Indonesia (2025), TNI AL menambah beberapa kapal patroli cepat baru untuk memperkuat pengawasan di kawasan timur Indonesia. Penambahan ini dianggap penting karena luasnya wilayah laut Indonesia yang mencapai 3,25 juta km² membuat pengawasan secara menyeluruh menjadi tantangan besar.
Meski begitu, tantangan masih ada. Dalam wawancara dengan The Jakarta Post (2024), pejabat TNI AL mengakui bahwa jumlah armada dan personel masih belum sebanding dengan luas wilayah laut yang dijaga. Oleh karena itu, TNI AL mendorong peningkatan kerja sama internasional, termasuk patroli bersama dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina, untuk menekan praktik pencurian ikan lintas batas.
Melihat kondisi tersebut, jelas bahwa masalah illegal fishing bukan hanya persoalan keamanan laut, tetapi juga mencerminkan sejauh mana negara mampu menjaga kedaulatannya di wilayah maritim. Upaya TNI AL selama ini sudah menunjukkan komitmen besar, namun tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks dari sekadar patroli dan penangkapan.
Indonesia membutuhkan sistem pengawasan yang bekerja berdasarkan kecepatan respons, koordinasi nyata antar lembaga, dan keberlanjutan kebijakan. Kekuatan laut bukan hanya diukur dari jumlah kapal perang, tetapi dari kemampuan negara mengelola sumber daya lautnya secara cerdas, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang.
TNI AL sudah berada di jalur yang tepat dengan memperkuat operasi dan menjalin kerja sama regional. Namun, tanpa dukungan kebijakan yang solid dari pemerintah dan keterlibatan masyarakat pesisir, hasilnya akan selalu bersifat sementara.