BerandaKejagung soal Pencopotan Hendri...

Kejagung soal Pencopotan Hendri Antoro dari Kajari Jakbar: Sudah Sangat Berat

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat diwawancarai wartawan di Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat diwawancarai wartawan di Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pencopotan Hendri Antoro dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat merupakan hukuman yang sangat berat.

“Yang bersangkutan sudah kena kode etik. Sudah dicopot dari jabatan. Sudah sangat berat,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10).

“[Pencopotan] sangat berat. Sangat berat,” tegasnya.

Hukuman itu, kata dia, diproses oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

“Dilakukan oleh pengawasan. Itu reaksi cepat dari Pak Jaksa, dan kita kan semua ambil tindakan cepat,” ucap Anang.

Sebelumnya, Anang mengungkapkan alasan di balik pencopotan Hendri Antoro tersebut. Ia menjelaskan ada kelalaian yang dilakukan Hendri dalam melaksanakan tugasnya.

Kelalaian terkait adanya dugaan kasus penilapan uang barang bukti kasus robot trading Fahrenheit yang menjerat jaksa eksekutor Kejari Jakbar, Azam Akhmad Akhsya.

“Dia selaku atasannya, sebagai atasannya, pengawasan melekatnya itu dia tidak laksanakan dengan baik. Kalau ibaratnya Kajari yang melaksanakan dengan baik tidak akan terjadi seperti itu,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (10/10) lalu.

“Ya, ada kelalaian, tapi kelalaiannya kan mengakibatkan peristiwa, itu saja,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro. Foto: Kejaksaan Agung
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro. Foto: Kejaksaan Agung

Namun demikian, menurut Anang, sejauh ini Hendri hanya dikenakan sanksi pencopotan jabatan. Masalah pidana, belum ditentukan.

“Pengetahuannya itu tidak terlalu dan mens rea tidak, belum sampai ini ya, belum tergambar mensrea seperti apa,” terang dia.

Posisi Hendri Antoro digantikan oleh Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Kini, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk pejabat definitif Kajari Jakbar yakni Nurul Wahida Rifal.

Nama Hendri muncul dalam dakwaan kasus dugaan korupsi tilap uang barang bukti perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit yang menjerat eks jaksa yang menangani perkara itu, yakni Azam Akhmad Akhsya.

Adapun terkait namanya yang muncul dalam dakwaan kasus Azam itu, Hendri Antoro membantahnya. Dia menjelaskan, Kejari Jakbar tak pernah melakukan penilapan sebagaimana yang didakwakan.

Hendri mengeklaim, seluruh uang barang bukti perkara robot trading Fahrenheit telah dikembalikan sesuai dengan putusan.

“Bahwa kami telah mengembalikan barang bukti sebagaimana putusan hakim sesuai ketentuan,” ujar Hendri, Senin (19/5) lalu.

Dalam kasus itu, Azam telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman 7 tahun penjara. Hukumannya kemudian diperberat menjadi 9 tahun penjara di tingkat banding.

Selain pidana badan, Azam juga dihukum pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.

Tak hanya itu, Majelis Hakim juga membebankan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 11,7 miliar subsider 5 tahun kurungan.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Timnas Swedia Pecat Jon Dahl Tomasson Usai Rangkaian Hasil Buruk 

Timnas Swedia, saat ini, terpuruk di dasar klasemen Grup B kualifikasi...

Wall Street Ditutup Bervariasi, Saham Bank Menguat Usai Laporan Keuangan Positif

Wall Street ditutup bervariasi pada penutupan perdagangan Selasa (14/10) waktu setempat....

15 Oktober Hari Perempuan Pedesaan Internasional, Ini Temanya

Hari Perempuan Pedesaan 2025 mengangkat tema Rural Women Rising. Peringatan...

Kelakuan Guru SMP Cabul, Siswa di Serang Jadi Korban saat Ekskul

Perbuatan bejat dilakukan seorang guru pria di salah satu SMP...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Timnas Swedia Pecat Jon Dahl Tomasson Usai Rangkaian Hasil Buruk 

Timnas Swedia, saat ini, terpuruk di dasar klasemen Grup B kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan hanya meraih satu poin dari empat pertandingan.

Wall Street Ditutup Bervariasi, Saham Bank Menguat Usai Laporan Keuangan Positif

Wall Street ditutup bervariasi pada penutupan perdagangan Selasa (14/10) waktu setempat. Para investor mencermati laporan keuangan kuartalan dari sejumlah bank besar Amerika Serikat (AS), pernyataan Ketua Federal Reserve Jerome Powell, serta perkembangan terbaru dalam perang dagang AS-China. Indeks S&P 500 berbalik melemah setelah Presiden AS Donald Trump menyebut...

15 Oktober Hari Perempuan Pedesaan Internasional, Ini Temanya

Hari Perempuan Pedesaan 2025 mengangkat tema Rural Women Rising. Peringatan ini menyoroti peran penting perempuan dalam pemberdayaan dan ketahanan pangan.

Kelakuan Guru SMP Cabul, Siswa di Serang Jadi Korban saat Ekskul

Perbuatan bejat dilakukan seorang guru pria di salah satu SMP di Serang, Banten. Bukannya menjadi teladan, guru tersebut justru mencabuli salah satu siswanya.

Syarat dan Proses Resmi Penerbitan BPKB yang Hilang atau Rusak

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi salah satu bukti sah kepemilikan kendaraan. Namun ppabila rusak atau hilang, pemilik bisa melakukan penerbitan kembali dengan proses selama tujuh hari. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) BPKB Polri, Kombes Pol Sumardji mengatakan, proses penerbitan kembali diawali dengan syarat administrasi dulu yakni surat laporan...

Belajar Bukan Sekadar Nilai: Biar Tidak Hanya Kejar IPK

Bagi banyak mahasiswa, IPK masih dianggap sebagai “tiket emas” menuju kesuksesan. Rasanya kalau angka di transkrip tinggi, hidup otomatis berjalan lancar. Padahal, realitanya tidak sesederhana itu. Kuliah seharusnya bukan hanya soal nilai, melainkan juga perjalanan untuk mengenal diri, mengembangkan karakter, sampai siap menghadapi dunia nyata setelah lulus...

CAS Tolak Permintaan Federasi Senam Israel untuk Kejuaraan Dunia 2025

IGF meminta CAS memerintahkan FIG untuk mengambil langkah yang menjamin partisipasi atlet Israel dalam kejuaraan, atau sebagai alternatif, memindahkan atau membatalkan kejuaraan tersebut.

Pernyataan Keluarga D’Angelo Usai Sang Pioner Neo-Soul Meninggal Dunia

Penyanyi legendaris D’Angelo, pelopor musik neo-soul dan pemenang Grammy, meninggal dunia di usia 51 tahun setelah berjuang melawan kanker.

Prabowo Usai Hadiri KTT Gaza: Tekad Bela Palestina-Siap Kirim Pasukan Perdamaian

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah menghadiri KTT Perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir. Begitu tiba di tanah air, Prabowo menyampaikan sejumlah pesan dan langkah pemerintah, yang menegaskan posisi aktif Indonesia dalam upaya diplomasi untuk Palestina. Dalam beberapa pernyataannya, Prabowo menegaskan komitmen pribadi dan negara, termasuk kesiapan...

Seskab Teddy Soal Prabowo Hadir di KTT Gaza: Indonesia Bukan Penonton

Seskab Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah aktif mendukung perjuangan rakyat Palestina sedari menjabat menhan.

Korea Selatan vs Paraguay, Taegeuk Warriors Menang 2-0

Timnas Korea Selatan mencetak satu gol di masing-masing babak untuk mengalahkan timnas Paraguay 2-0 dalam laga persahabatan di Seoul, Selasa (14/10).

Sekjen Golkar: Bahlil Sering Di-framming Jahat di Ruang Publik

Menurut Golkar berdasarkan hasil survei IndexPolitica, Bahlil Lahadalia, sang ketum dan menteri ESDM, mendapat tingkat kepuasan tinggi.