
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan akan mengambil keputusan terkait aktivitas pertambangan Parung Panjang. Ia menyebut, keputusan akan diambil sesuai audit tim investigatif yang melibatkan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
“Pakar di bidang pertambangan, pakar di bidang ketenagakerjaan yang melibatkan perguruan tinggi ITB dan ITB sudah berjalan melakukan audit dan kami akan mengambil keptusan berdasarkan hasil investigatif yang dilakukan, tentunya dengan pendekatan ilmiah akademik, bukan pendekatan-pendekatan politik,” kata Dedi Mulyadi melalui unggahan media sosialnya, Selasa (14/10).
Dedi menyebut, salah satu fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah menyoroti pengelolaan ketenagakerjaan.
“Salah satu fokus kita juga menyoroti pengelolaan ketenagakerjaan,” ucap Dedi.

Ia menyampaikan akan terus menambah ruas jalan baru. Jalan lama yang rusak, kata dia, akan segera dibongkar.
“Untuk pembangunan Parung Panjang, kami akan terus menambah ruas jalan baru, jalan-jalan lama yang rusak, segera kami bongkar dan kami akan membangun kembali jalan Parung Panjang,” ucap Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu.
“Sehingga kalau orang ada mimpi tentang jalan Parung Panjang menjadi jalan idaman, insyaallah secara bertahap kami akan mewujudkan seluruh idaman itu. Semoga kita semua bisa hidup saling berdampingan nyaman di jalan, nyaman di rumah, nyaman si kantor. Saya ingin menciptakan Jawa Barat nyaman untuk semua orang,” kata Dedi.
Sebelumnya, Dedi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melakukan investigasi audit terhadap aktivitas pertambangan di Parung Panjang. Tim investigasi ini dibentuk untuk menganalisis fakta.
“Saya pastikan bahwa Parung Panjang sekarang Pemprov Jabar sedang melakukan tim audit investigatif. Agar berbagai peristiwa yang terjadi bisa ditemukan dan dianalisis fakta-fakta yang sebenarnya. Baik peristiwa lalu lintas, peristiwa lingkungan hidup, faktor ketaatan membayar pajak, reklamasi dan sejenisnya,” ujar Dedi dalam keterangannya, Senin (6/10).
“Saya pastikan untuk Parung Panjang tetap ditutup untuk sementara,” tegasnya.
Dedi menyetop sementara kegiatan pertambangan di Wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK.
“Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025,” kata Dedi melalui SE yang diteken pada Kamis, 25 September 2025.
Surat edaran itu menyatakan, masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta berpotensi terjadinya kecelakaan.