BerandaKategori Peserta yang Bisa...

Kategori Peserta yang Bisa Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan berencana menghapus tunggakan iuran peserta tidak mampu senilai Rp 7,69 triliun. Kebijakan ini hanya beberapa kategori tertentu.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan mayoritas tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang akan dihapus merupakan tunggakan lama yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun.

“Nominalnya ya (Rp) 7,691 (triliun yang dihapus pemerintah). Atau plus ya pokoknya paling tidak segitu ya,” kata pria yang akrab disapa Ghufron saat ditemui usai acara Satya JKN Awards 2025 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa sistem BPJS Kesehatan nantinya hanya menghitung akumulasi tunggakan peserta hingga batas maksimal dua tahun.

“Itu tahunan biasanya. Lebih dari 2 tahun karena selama ini kalau dia tunggakannya itu 4 tahun, 7 tahun, dihitungnya 2 tahun,” tutur Ghufron.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat ditemui usai acara Satya JKN Awards 2025 di Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).  Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat ditemui usai acara Satya JKN Awards 2025 di Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Ghufron juga memastikan, penghapusan tunggakan hanya berlaku untuk kelompok tertentu yang dinilai tak mampu membayar, misalnya pekerja informal atau termasuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yakni masyarakat yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Enggak-enggak (semuanya). Paling tidak (yang dihapus) itu dia di sektor informal, kan ada kesulitan (membayar). Terus ada lagi yang BPU Pemda. Jadi peserta bukan terima upah. Nah itu masih nunggak, nah itu (bakal) dihapus,” jelas Ghufron.

Ghufron menyatakan, banyak peserta sebelumnya berasal dari sektor informal dan mengalami kesulitan membayar iuran dan kini sudah menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan kesehatan (PBI-JK) karena tergolong masyarakat miskin atau tidak mampu.

Oleh karena itu, para pekerja tersebut masih tercatat memiliki tunggakan yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Ia menyebutkan kebijakan ini masih harus dibahas dalam rapat hari ini.

Lebih lanjut, ia menambahkan selama ini tunggakan BPJS tersebut masih tercatat dalam laporan keuangan sebagai piutang negara, padahal sebagian besar berasal dari masyarakat yang sudah tidak mampu membayar. Karena itu, kebijakan penghapusan dari pemerintah dianggap perlu.

“Masa masih dikejar terus. Dari sisi laporan keuangan juga kan kayaknya punya uang sekian terus. Ada orang yang nggak mampu. Artinya yang dibutuhkan ini memang kebanyakan masyarakat dari miskin-miskin ekstrem, dan tunggakannya banyak,” terangnya

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Sopir Diduga Mabuk Sebabkan Kecelakaan Maut di Surabaya, 2 Orang Tewas 1 Luka

Mobil Honda Jazz dengan nomor polisi L 1361 CBD, mengalami kecelakaan...

Spesifikasi Rudal Tomahawk, Senjata AS yang Akan Dikirim ke Ukraina

Spesifikasi Tomahawk yang memiliki jangkauan hingga 2.500 km, kecepatan subsonik, muatan...

57 Mantan Pegawai Minta Balik, Ini Respons KPK

Puluhan mantan pegawai KPK satu suara meminta dipulangkan.

ABB Dorong Penerapan GPAS demi Cegah Risiko Kebakaran

dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin kemitraan untuk...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Sopir Diduga Mabuk Sebabkan Kecelakaan Maut di Surabaya, 2 Orang Tewas 1 Luka

Mobil Honda Jazz dengan nomor polisi L 1361 CBD, mengalami kecelakaan tunggal dan terbakar di Jalan Manyar, Kertoarjo, Surabaya, Rabu (15/10) sekitar pukul 04.00 WIB. Akibatnya, sopir dan seorang penumpang tewas di tempat. Sementara satu penumpang lainnya mengalami luka bakar. Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, mengatakan...

Spesifikasi Rudal Tomahawk, Senjata AS yang Akan Dikirim ke Ukraina

Spesifikasi Tomahawk yang memiliki jangkauan hingga 2.500 km, kecepatan subsonik, muatan konvensional/nuklir, platform kapal/kapal selam, serta riwayat penggunaannya sejak 1991.

57 Mantan Pegawai Minta Balik, Ini Respons KPK

Puluhan mantan pegawai KPK satu suara meminta dipulangkan.

ABB Dorong Penerapan GPAS demi Cegah Risiko Kebakaran

dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin kemitraan untuk mendorong peningkatan keselamatan kelistrikan secara nasional.

Peneliti Temukan Turunan Vitamin K yang Dapat Regenerasi Sel Otak, Berpotensi Atasi Alzheimer

Peneliti Jepang menemukan turunan vitamin K yang tiga kali lebih kuat dari bentuk alaminya dalam menumbuhkan neuron otak. 

Survei Index Politica Ungkap Daftar Menteri Paling Dikenal Publik

Lembaga Index Politica mengeluarkan hasil survei kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih.

Kantah Sekadau Laksanakan Pengambilan Sumpah Pengganti Sertifikat Hilang

Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau melaksanakan agenda penting berupa pengambilan sumpah pengganti sertifikat karena hilang, baru-baru ini. Kegiatan ini dilaksanakan secara khusus di kediaman pemohon, mengingat salah satu ahli waris yang akan diambil sumpah merupakan lansia. Pengambilan sumpah ini dipimpin oleh pejabat dari Kantor Pertanahan Kabupaten...

Japanese Interval Walking, Cara Sederhana Jaga Kebugaran

Dalam Japanese Interval Walking, tingkat kecepatan dan detak jantung diatur agar tubuh mendapat variasi beban latihan.

Surya Paloh Temui Menhan Sjafrie di Kantor Kemhan

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menemui Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) Jakarta, Rabu (15/10).

Pemprov DKI Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Modern di Lenteng Agung

Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dirancang sebagai ikon kota, ruang usaha representatif, sekaligus destinasi kuliner dan edukasi fauna bagi warga Jakarta.

Kemenkum Kalbar Ikuti Seminar Nasional Penguatan Merek Kolektif Pangan

Hi!Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Seminar Nasional bertema “Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan Melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa, 14 Oktober 2025. Kegiatan yang...

DKI Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Siap Jadi Ikon Baru Jaksel

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membangun Sentra Fauna dan Kuliner di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Para pedagang di Pasar Hewan Barito akan segera direlokasi ke kawasan tersebut agar kegiatan ekonominya tetap berjalan. Kawasan ini dirancang menjadi ikon baru kota, sekaligus ruang usaha representatif serta destinasi kuliner dan...