BerandaKasus Mahasiswa Edit Video...

Kasus Mahasiswa Edit Video Porno, Ditsiber Polda Jateng Minta Korban Lapor

Ilustrasi nonton film porno. Foto: Getty Images
Ilustrasi nonton film porno. Foto: Getty Images

Polda Jawa Tengah mendalami kasus konten video porno menggunakan Artificial Intelligence (AI) yang mencatut nama SMA Negeri 11 Semarang. Polisi meminta korban untuk melapor.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) ikut turun tangan mendalami perkara yang menimbulkan keresahan di masyarakat ini.

“Saat ini pihak Dit Siber Polda Jateng masih monitoring terhadap peristiwa tersebut,” ujar Artanto dalam keterangannya, Rabu (15/10).

Ia menegaskan, bila ada korban yang melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian, pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti hingga tuntas.

“Bilamana ada yang mengadu ke kepolisian, akan segera ditindaklanjuti,” tegas dia.

Ia menjelaskan, kejahatan siber dapat dijerat pasal 27 jo. Pasal 45 Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dengan penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” tegas Artanto.

Sebelumnya, seorang mahasiswa perguruan tinggi di Kota Semarang, Jawa Tengah diduga mengedit foto wajah orang lain menjadi video tak senonoh menggunakan teknologi kecerdasan dan disebarkan di media sosial.

Kasus ini terungkap setelah muncul video terduga pelaku bernama Chiko Radityatama Agung Putra meminta maaf atas perbuatannya itu. Permintaan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official.

Dalam video tersebut, ia mengaku video berjudul ‘Skandal Semanse’ yang beredar di media sosial bukan video asli, melainkan hasil editannya semata.

“Pembuatan video dengan judul Skandal Semanse, baik foto maupun video, itu tidak benar-benar ada. Namun, hanya editan belaka dengan aplikasi AI,” ujar Chiko dalam video tersebut.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada kepala sekolah, guru serta seluruh siswa-siswi SMAN 11 Semarang karena perbuatannya telah mencoreng nama baik sekolah.

“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” imbuh Chiko.

Wakil Kepala SMAN 11 Semarang Miyarsih membenarkan adanya peristiwa tersebut. Video permintaan maaf tersebut dilakukan di SMAN 11 Semarang pada Senin (13/10) kemarin.

“Iya benar, (pelaku) minta maaf di sini (SMAN 11 Semarang), kemarin,” kata Miyarsih saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10).

Namun, ia belum bisa mengungkap detail kronologi peristiwa pelecehan secara digital tersebut.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Djuyamto Kembalikan Uang Rp 5,5 M yang Sempat Disumbang untuk Bangun Kantor NU

Hakim yang menjadi terdakwa kasus suap vonis lepas korupsi CPO, Djuyamto,...

Keseimbangan Hidup Pembuat Kebijakan: Dari Tenis ke Strategi Keuangan

Di balik peran pentingnya sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin...

Mandiri Media Cup 2025 Digelar di CIBIS Park, 16 Tim Media Adu Strategi di Lapangan Hijau

TURNAMEN mini soccer antarmedia paling bergengsi di Tanah Air, Mandiri Media...

130 Investor Diperkirakan Hadir di LEIF 2025, Lampung Fokus Hilirisasi Komoditas

Lampung Geh, Bandar Lampung — Sebanyak 130 investor nasional dan internasional...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Djuyamto Kembalikan Uang Rp 5,5 M yang Sempat Disumbang untuk Bangun Kantor NU

Hakim yang menjadi terdakwa kasus suap vonis lepas korupsi CPO, Djuyamto, telah mengembalikan uang Rp 5,5 miliar yang sempat disumbangkannya untuk pembangunan kantor terpadu MWC Nahdlatul Ulama (NU) Kartasura. Hal itu disampaikan pengacara Djuyamto dalam sidang kasus suap vonis lepas korupsi CPO di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/10). Pengacara...

Keseimbangan Hidup Pembuat Kebijakan: Dari Tenis ke Strategi Keuangan

Di balik peran pentingnya sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Farid Azhar Nasution menyimpan sisi personal yang menarik.

Mandiri Media Cup 2025 Digelar di CIBIS Park, 16 Tim Media Adu Strategi di Lapangan Hijau

TURNAMEN mini soccer antarmedia paling bergengsi di Tanah Air, Mandiri Media Cup 2025, kembali digelar pada 28-30 Oktober mendatang di Pendekar Goozone, CIBIS Park, Jakarta Selatan.

130 Investor Diperkirakan Hadir di LEIF 2025, Lampung Fokus Hilirisasi Komoditas

Lampung Geh, Bandar Lampung — Sebanyak 130 investor nasional dan internasional diperkirakan akan hadir dalam Lampung Economic Investment Forum (LEIF) 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2025. Forum ini menjadi wadah strategis bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkenalkan potensi investasi, memperkuat hilirisasi komoditas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi...

PMI di Malaysia Disiksa, Mata Kanan Dicongkel

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengalami peristiwa memprihatinkan di Malaysia. Ia menjadi korban percobaan pembunuhan. Dalam unggahan di akun Instagram @king_uyakuya, tampak kondisi PMI bernama Diah Ayu Kurniasari itu sedang terbaring di rumah sakit. Menurut postingan tersebut, mata kanan Diah dicongkel, mata kirinya dijahit, telapak tangan kanan serta...

Mertua Pinkan Mambo Sindir Donat Menantunya: ‘Rasanya Ya Begitu Aja…’

Mantan personel Ratu, Pinkan Mambo, kini akrab disapa Ratu Donat. Setelah lama vakum dari dunia musik, Pinkan aktif berjualan donat lewat siaran langsung di TikTok.

BTN Dominasi 78 Persen Pasar KPR Subsidi di Jawa Timur

Bank Tabungan Negara (BTN) menegaskan dominasinya di pasar KPR subsidi Jawa Timur dengan menyalurkan 10.243 unit KPR Sejahtera FLPP sepanjang tahun ini.

8 Bahaya Sering Memendam Masalah Sendiri

Orang yang memendam masalah biasanya menyimpan beban emosional sendiri dan jarang mengungkapkan apa yang dirasakan, meskipun hal itu membuat dirinya tertekan.

KPK Curhat Kesulitan Usut Kasus Taspen: Korupsi Beririsan dengan Pasar Modal

KPK mengungkap tantangan mengusut kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen, yang beririsan dengan pasar modal. Terdakwa sempat menggoyahkan dalil dari jaksa.

Dapur SPPG Polres Jakut Gelar Test Food Jamin Keamanan MBG

Dapur SPPG Polres Metro Jakarta Utara menggelar test food untuk program makan bergizi gratis. Uji coba ini menjamin keamanan dan kualitas makanan bagi siswa.

Bahlil Tegaskan Perpanjangan IUPK Harus Penuhi Syarat dan Cadangan Cukup

Kementerian ESDM menetapkan aturan perpanjangan IUPK 2024 yang mewajibkan ketersediaan cadangan tambang serta pemenuhan enam kriteria penting sesuai dengan PP Nomor 25 Tahun 2024.

Dana Hibah Digerakkan untuk Perkuat Inklusi Keuangan Perempuan dan Kaum Muda

Bank DBS Indonesia bersama DBS Foundation memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.