
Polda Jawa Tengah mendalami kasus konten video porno menggunakan Artificial Intelligence (AI) yang mencatut nama SMA Negeri 11 Semarang. Polisi meminta korban untuk melapor.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) ikut turun tangan mendalami perkara yang menimbulkan keresahan di masyarakat ini.
“Saat ini pihak Dit Siber Polda Jateng masih monitoring terhadap peristiwa tersebut,” ujar Artanto dalam keterangannya, Rabu (15/10).
Ia menegaskan, bila ada korban yang melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian, pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti hingga tuntas.
“Bilamana ada yang mengadu ke kepolisian, akan segera ditindaklanjuti,” tegas dia.
Ia menjelaskan, kejahatan siber dapat dijerat pasal 27 jo. Pasal 45 Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Dengan penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” tegas Artanto.
Sebelumnya, seorang mahasiswa perguruan tinggi di Kota Semarang, Jawa Tengah diduga mengedit foto wajah orang lain menjadi video tak senonoh menggunakan teknologi kecerdasan dan disebarkan di media sosial.
Kasus ini terungkap setelah muncul video terduga pelaku bernama Chiko Radityatama Agung Putra meminta maaf atas perbuatannya itu. Permintaan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official.
Dalam video tersebut, ia mengaku video berjudul ‘Skandal Semanse’ yang beredar di media sosial bukan video asli, melainkan hasil editannya semata.
“Pembuatan video dengan judul Skandal Semanse, baik foto maupun video, itu tidak benar-benar ada. Namun, hanya editan belaka dengan aplikasi AI,” ujar Chiko dalam video tersebut.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada kepala sekolah, guru serta seluruh siswa-siswi SMAN 11 Semarang karena perbuatannya telah mencoreng nama baik sekolah.
“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” imbuh Chiko.
Wakil Kepala SMAN 11 Semarang Miyarsih membenarkan adanya peristiwa tersebut. Video permintaan maaf tersebut dilakukan di SMAN 11 Semarang pada Senin (13/10) kemarin.
“Iya benar, (pelaku) minta maaf di sini (SMAN 11 Semarang), kemarin,” kata Miyarsih saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10).
Namun, ia belum bisa mengungkap detail kronologi peristiwa pelecehan secara digital tersebut.