BerandaKapolres Melawi Serahkan 2...

Kapolres Melawi Serahkan 2 Kursi Roda, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon bersama salah satu penerima bantuan kursi roda. Foto: Dok. Polres Melawi
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon bersama salah satu penerima bantuan kursi roda. Foto: Dok. Polres Melawi

Hi!Pontianak – Wujud kepedulian terhadap sesama terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Melawi. Kali ini, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon bersama jajaran memberikan bantuan dua kursi roda kepada warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Selasa 14 Oktober 2025.

Bantuan tersebut diterima oleh Hendri dan Hanifan, 2 warga yang selama ini mengalami keterbatasan dalam beraktivitas. Program ini diberi nama “Kursi Roda untuk Menyadikku” sebagai simbol kasih dan kepedulian antar sesama.

“Hari ini kami menyerahkan 2 kursi roda kepada saudara Hendri dan Hanifan. Ini bentuk kepedulian kami terhadap warga yang membutuhkan, agar mereka bisa lebih mudah beraktivitas dan tetap semangat menjalani hidup,” ujar Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon.

Dalam penyerahan bantuan tersebut, Kapolres didampingi Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, Kabag Log AKP Oding Ardi, Kasat Reskrim AKP Ambril, Kasat Lantas Iptu J.E. Kusuma, serta perwakilan Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Sidomulyo.

Kapolres menjelaskan, bantuan tersebut diberikan setelah melalui proses survei dan pendataan untuk memastikan penerima benar-benar membutuhkan. Ia juga menyampaikan bahwa program ini merupakan kegiatan swadaya jajaran Polres Melawi.

“Bantuan ini mungkin tidak besar, tapi kami berharap bisa memberikan dampak nyata, membangkitkan semangat, dan menjadi pengingat bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tapi juga untuk berbagi kasih dan membantu meringankan beban masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, M. Syukur, menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas perhatian yang diberikan Polres Melawi kepada warganya.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Melawi dan Polda Kalbar atas kepedulian ini. Bantuan kursi roda ini sangat berarti bagi warga kami. Ini bukti bahwa Polri tidak hanya tegas dalam menjaga keamanan, tetapi juga punya hati yang peduli dan peka terhadap kesulitan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk menebarkan kebaikan.

“Semoga sinergi dan kepedulian seperti ini terus terjalin, demi terciptanya masyarakat yang aman, sejahtera, dan merasakan kehadiran Polri yang benar-benar humanis,” tutup M. Syukur.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Polda Sumut Akan Bongkar Jaringan Togel NG di Tiga Daerah

Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai...

Beri Aku 10 Pemuda: Makna & Inspirasi di Balik Kata-Kata Soekarno

Jelajahi makna 'Beri Aku 10 Pemuda' dari Soekarno, ungkapan inspiratif tentang...

Pevita Pearce Foto Bareng Ji Chang Wook di Prambanan, Pakai Kebaya & Beskap

Pevita Pearce meramaikan dunia maya dengan unggahan terbarunya di Instagram. Pada...

Illegal Logging di Mentawai Sumbar Rugikan Negara Rp 239 M Dibongkar!

Satgas PKH membongkar kasus illegal logging di Hutan Sipora, Mentawai....

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Polda Sumut Akan Bongkar Jaringan Togel NG di Tiga Daerah

Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan. 

Beri Aku 10 Pemuda: Makna & Inspirasi di Balik Kata-Kata Soekarno

Jelajahi makna 'Beri Aku 10 Pemuda' dari Soekarno, ungkapan inspiratif tentang semangat pemuda dalam membangun bangsa.

Pevita Pearce Foto Bareng Ji Chang Wook di Prambanan, Pakai Kebaya & Beskap

Pevita Pearce meramaikan dunia maya dengan unggahan terbarunya di Instagram. Pada Senin (13/10), Pevita membagikan foto dirinya bersama aktor ternama Korea Selatan, Ji Chang Wook. Tak tanggung-tanggung, keduanya berfoto bersama di Jawa Tengah, Ladies. Dalam unggahan tersebut, Pevita dan Ji Chang Wook tampak berpose di depan Candi Prambanan,...

Illegal Logging di Mentawai Sumbar Rugikan Negara Rp 239 M Dibongkar!

Satgas PKH membongkar kasus illegal logging di Hutan Sipora, Mentawai. Sebanyak 4.610 meter kubik kayu meranti disita. Kasus ini merugikan negara Rp 239 miliar.

Kecerdasan Buatan Jadi Penentu Arah Transformasi Sektor Pertambangan

AI dapat menjadi teknologi strategis yang dapat membantu perusahaan menjawab tantangan klasik sektor tambang

5 Fakta Pemberitaan TRANS7 terkait Pesantren Lirboyo yang Memicu Kecaman

Trans7 dikecam atas tayangan yang dianggap merendahkan Pesantren Lirboyo. MUI dan masyarakat mengecam keras, meminta tindakan tegas terhadap stasiun televisi.

Teleskop James Webb Abadikan Gambar Kumpulan Bintang di Galaksi Bima Sakti

Gambar terbaru yang dirilis oleh NASA dan European Space Agency (ESA) ini memperlihatkan kompleksitas luar biasa dari Sagittarius B2 (Sgr B2), sebuah awan gas dan debu raksasa

AS-Tiongkok makin Panas, Bagaimana Nasib Pertemuan Trump-Jinping?

LANGKAH Tiongkok yang memberlakukan kontrol ekspor besar-besaran terhadap mineral tanah jarang atau unsur langka mengejutkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Polda: Identifikasi Korban Ponpes Ambruk Ditargetkan Beres Pekan Ini

Tim DVI Polda Jatim identifikasi tiga jenazah dan satu body part korban tragedi ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny, total 58 korban teridentifikasi.

Kesepakatan KTT Perdamaian, Pengamat UI: Kekuatan Barat Cari Untung

Upaya ini semua berkenaan dengan cara kekuatan Barat memperoleh keuntungan atau memaksakan terwujudnya perdamaian antara dua aktor utama yang posisinya lebih lemah.

Cara Membuat SKCK Offline dan Online untuk Kerja

SKCK adalah surat keterangan resmi dari Polri yang membuktikan bahwa seseorang berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminal.

Kembali Geruduk DPRD, Ratusan Pelaku Usaha Protes Raperda KTR yang Mematikan Lapangan Kerja dan Usaha

RENCANA larangan merokok di tempat hiburan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta menuai reaksi keras.