BerandaKandasnya Praperadilan Nadiem Makarim

Kandasnya Praperadilan Nadiem Makarim

Sidang putusan praperadilan Nadiem Makrim di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Sidang putusan praperadilan Nadiem Makrim di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Pada 13 Oktober 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Putusan itu menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap Nadiem dianggap telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku. Keputusan ini memicu berbagai reaksi dari keluarga, terutama istri dan orang tua Nadiem, yang menyuarakan kekecewaan dan kesedihan mendalam.

Berikut adalah rangkuman isi dari tiap pemberitaan:

Istri Nadiem soal Praperadilan Ditolak: Kami Sedih dan Kecewa

Dalam artikel ini dilaporkan bahwa Franka Franklin, istri dari Nadiem, hadir di persidangan dan menyatakan perasaan sedih serta kecewa atas putusan hakim tunggal PN Jakarta Selatan.

“Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini, namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi,” ujar Franka kepada wartawan, seusai persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10).

Istri dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Franka Franklin usai sidang lanjutan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Istri dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Franka Franklin usai sidang lanjutan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Franka menyebut bahwa keluarga akan tetap mendukung Nadiem melalui jalur hukum yang berlaku. Dia juga menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungan publik selama proses ini berjalan.

Hakim dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Nadiem sudah melalui prosedur hukum acara pidana dan didasarkan pada empat alat bukti yang sah.

Kasus yang melatarbelakangi ini adalah dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 1,98 triliun.

Kecewa dan Patah Hati Orang Tua Nadiem saat Praperadilan Ditolak

Kedua orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri, menyampaikan kekecewaan dan patah hati mereka menyusul ditolaknya permohonan praperadilan.

“Hasil praperadilan mengecewakan. Sekarang yang penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus,” kata ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim kepada wartawan, di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10).

Orang tua dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim menanggapi gugatan praperadilan anaknya ditolak oleh PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Orang tua dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim menanggapi gugatan praperadilan anaknya ditolak oleh PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Nono memuji sikap tegar anaknya yang hingga saat ini berdiri kuat menghadapi proses hukum yang dialaminya.

“Proses ini mesti dilalui panjang sekali. Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sekali sampai hari ini, lalu dia sudah bisa bertahan lama kuat sekali. Sepuluh tahun bisa,” ucap dia.

Mereka juga menegaskan akan mendampingi Nadiem ke depan, sembari berharap penegak hukum tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.

Dalam pernyataannya, keluarga menyatakan ketidakpahaman atas keputusan tersebut, tetapi tetap ingin memperjuangkan kejujuran dan kebenaran.

Praperadilan Nadiem Ditolak, Kejagung: Penyidikan Telah Sesuai Ketentuan Hukum

Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Anang Supriatna menanggapi putusan praperadilan dengan meminta semua pihak menghormatinya.

“Kita semua harus menghormati putusan tersebut. Nah, putusan ini juga sekaligus menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku,” kata Anang kepada wartawan, Senin (13/10).

Kejagung juga menegaskan bahwa prosedur penyidikan, penetapan tersangka, dan penahanan terhadap Nadiem telah dilakukan sesuai hukum acara pidana yang berlaku.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Dalam lanjutan proses, Kejagung menyatakan akan menuntaskan penyidikan perkara dugaan korupsi laptop Chromebook sambil tetap menjaga asas praduga tidak bersalah.

Kejagung melihat bahwa penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Nadiem sudah sah secara hukum, berdasarkan alat bukti yang tersedia dan sesuai aturan.

Kejaksaan menyatakan bahwa putusan praperadilan ini sekaligus menguatkan legitimasi tahapan penyidikan yang mereka lakukan.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

FMIPA UI Gali Potensi Ekonomi Biru di Pulau Harapan

FMIPA UI menggali potensi pengembangan ekonomi biru sebagai strategi pemberdayaan masyarakat pesisir...

Menperin Pastikan Paparan Radiasi di Cikande Tak Ganggu Rantai Pasok Industri

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa keamanan masyarakat dan...

Prabowo Bicara ke Trump Bocor Lewat Mik, Ingin Bertemu Eric Trump

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, usai...

BTN Lambat Serap Dana Pemerintah, Menkeu Purbaya: Jika tidak Maksimal, Kita Alihkan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengajak Badan Pengelola Investasi (BPI)...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

FMIPA UI Gali Potensi Ekonomi Biru di Pulau Harapan

FMIPA UI menggali potensi pengembangan ekonomi biru sebagai strategi pemberdayaan masyarakat pesisir di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu.

Menperin Pastikan Paparan Radiasi di Cikande Tak Ganggu Rantai Pasok Industri

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa keamanan masyarakat dan kelayakan lingkungan industri menjadi prioritas utama pasca-munculnya isu paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Agus memastikan seluruh langkah mitigasi dan penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan...

Prabowo Bicara ke Trump Bocor Lewat Mik, Ingin Bertemu Eric Trump

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, usai KTT Perdamaian Gaza, di Sharm el-Sheikh, Mesir, pada Senin (13/10) waktu setempat. Dari laporan reuters keduanya berbincang di belakang podium, tempat Trump memberi keterangan usai KTT itu. Belum diketahui siapa yang punya inisiatif memulai berbicara apakah Trump...

BTN Lambat Serap Dana Pemerintah, Menkeu Purbaya: Jika tidak Maksimal, Kita Alihkan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengajak Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk meninjau langsung realisasi penyerapan dana pemerintah.

Krisdayanti akan Tampil di Kejuaraan Dunia Wushu di Tiongkok

Krisdayanti menyampaikan bahwa dirinya telah menjalani latihan intensif bersama para wakil Indonesia lainnya untuk tampil di 10th World Kungfu Championship.

Presiden Madagaskar Mengaku Bersembunyi Usai Upaya Pembunuhan dan Kudeta

Presiden Madagaskar Andry Rajoelina mengatakan dirinya bersembunyi di tempat aman setelah mengklaim ada upaya pembunuhan.

Nadiem Tetap Tersangka Bikin Ortu hingga Istri Kecewa

Hakim tunggal PN Jaksel menolak praperadilan Nadiem Makarim. Keputusan ini pun membuat orang tua hingga istri Nadiem merasa kecewa.

DPR Bikin Aplikasi Khusus Reses Anggota Dewan, Curhat Kadang Nombok

DPR saat ini tak bisa mengukur kegiatan yang dilakukan anggota dewan saat menyerap aspirasi warga, mengaku kadang suka nombok saat reses.

Jadwal Denmark Open Hari Ini: Alwi Farhan hingga Gregoria Tunjung Mentas

Wakil-wakil Indonesia bakal bertarung di Denmark Open mulai Selasa (14/10). Sebanyak 15 wakil Indonesia bakal turun dalam turnamen super 750 itu. Pada hari ini mulai digelar babak 32 besar. Dua wakil tunggal putri Indonesia bakal bermain pada hari ini. Putri KW yang merupakan unggulan ketujuh bakal menghadapi wakil India...

Federasi Senam Israel Gugat Indonesia, Erick Thohir: Kami tidak Takut

Pemerintah Indonesia menegaskan sikapnya untuk menolak kedatangan 6  atlet Israel yang dijadwalkan berlaga pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta, 19-25 Oktober mendatang.

Ilmuwan Ciptakan Ilusi Optik yang Tampak Melanggar Teori Relativitas Einstein

Menggunakan laser ultra-cepat dan kamera khusus, ilmuwan berhasil meniru efek Terrell-Penrose untuk pertama kalinya di laboratorium.

Merancang Eksistensi: Memilih Keresahan yang Pantas Bersarang di Kepala Kita

Pada dasarnya, setiap manusia pasti punya masalah. Bahkan, orang yang menganggap dirinya tidak punya masalah justru sedang memiliki masalah yang paling mendasar: yaitu hilangnya kesadaran yang menjadi syarat mutlak seseorang dikatakan sebagai manusia. Aktivitas berpikir kita sendiri seringkali adalah bentuk dari usaha untuk memecahkan suatu masalah. Individu yang...