BerandaJaksa Agung Ingatkan Kemenhaj:...

Jaksa Agung Ingatkan Kemenhaj: Pindah Pengelolaan Jangan Juga Pindah Penyakitnya

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock

Jaksa Agung ST Burhanuddin mewanti-wanti Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menyelenggarakan ibadah haji yang bersih dan transparan. Tahun 2026 menjadi tahun perdana Kemenhaj berperan sebagai pelaksana haji.

Pengelolaan haji sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Agama di bawah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Sebelum perpindahan itu, pelaksanaan ibadah haji justru diduga terjadi korupsi. Tepatnya, untuk penyelenggaraan haji 2024 yang kini tengah diusut oleh KPK. Hal itu berkaitan dengan korupsi kuota haji tambahan yang diduga dibagi tak sesuai aturan.

Burhanuddin pun mengingatkan agar rasuah tidak terjadi lagi saat perpindahan pengelola dan pelaksana ibadah haji kini dipegang oleh Kemenhaj.

“Ini adalah dalam rangka kebersihan. Bukan bersihnya bersih-bersih kotor-kotoran, tapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korup di situ,” kata Burhanuddin kepada wartawan seusai audiensi dengan Kemenhaj, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10).

“Karena kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan. Tetapi masih terjadi,” jelas dia.

Burhanuddin berharap agar perpindahan tersebut tidak mengulang ‘penyakit’ yang sama yang terjadi di Kementerian Agama.

“Dan untuk itu, kita mau pindah. Saya mengharapkan pindah ini bukan pindah kementeriannya, jangan sampai nanti kepindah juga penyakitnya,” ucap Burhanuddin.

“Kita harapkan dengan kementerian yang baru, dengan pola kerja yang baru, dengan orang-orang yang betul-betul kredibel dan pas di tempatnya,” imbuh dia.

Korupsi Kuota Haji yang Ditangani KPK

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kiri), dan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kanan), usai audiensi terkait tata kelola dan pelaksanaan ibadah haji, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kiri), dan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kanan), usai audiensi terkait tata kelola dan pelaksanaan ibadah haji, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terkait perkara kuota haji 2024. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi itu kemudian menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Mereka diduga berupaya agar kuota haji khusus ditetapkan lebih besar dari ketentuan yang berlaku. Seharusnya kuota haji khusus hanya diperbolehkan maksimal 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Diduga, ada rapat yang menyepakati kuota haji tambahan akan dibagi rata antara haji khusus dan reguler 50%-50%.

Keputusan itu juga tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. KPK masih mendalami keterkaitan SK itu dengan rapat yang digelar sebelumnya.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya dugaan setoran yang diberikan para pihak travel yang mendapat kuota haji khusus tambahan ke oknum di Kemenag.

Besaran setoran yang dibayarkan berkisar antara USD 2.600 hingga 7.000 per kuota. Perbedaan biaya tersebut bergantung pada besar kecilnya travel haji itu sendiri.

Uang itu diduga disetorkan para travel melalui asosiasi haji. Nantinya, dari asosiasi haji itu akan menyetorkan ke oknum di Kemenag. KPK menyebut, aliran uangnya diterima oleh para pejabat hingga pucuk pimpinan di Kemenag.

Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus. Hal itu menyebabkan dana haji yang seharusnya bisa didapat negara dari jemaah haji reguler, malah mengalir ke pihak travel swasta.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah mencegah tiga orang ke luar negeri. Mereka adalah eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas; mantan stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi. Mulai dari rumah Gus Yaqut; Kantor Kemenag; 3 kantor asosiasi travel haji; kantor travel Maktour; rumah ASN Kemenag; hingga rumah di Depok yang diduga kediaman Gus Alex.

Terbaru, KPK juga telah menyita dua unit rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 6,5 miliar dari seorang ASN Ditjen PHU Kemenag. Diduga, rumah itu dibeli dari uang hasil korupsi kuota haji.

Gus Yaqut melalui pengacaranya, Mellisa Anggraini menyatakan menghormati upaya KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan guna mengungkap perkara ini.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Menguatkan Posisi Indonesia dalam Tata Kelola AI yang Etis dan Inklusif di Asia Tenggara

Alih-alih mendorong adopsi masif tanpa arah, laporan ini menekankan pentingnya eksperimen...

Kenapa Printer Offline? Penyebab & Cara Mengatasi

Kenapa printer offline? Ketahui penyebabnya seperti masalah koneksi, driver, hingga pengaturan,...

Superwood: Kayu Super Ringan yang Kuatnya Melebihi Baja

Lebih dari satu dekade lalu, Liangbing Hu, peneliti di University of...

Sekjen Baru PBB bakal Perempuan? Kandidat Rebeca Grynspan Menjawab

KANDIDAT asal Kosta Rika untuk Sekjen PBB Rebeca Grynspan menegaskan bahwa...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Menguatkan Posisi Indonesia dalam Tata Kelola AI yang Etis dan Inklusif di Asia Tenggara

Alih-alih mendorong adopsi masif tanpa arah, laporan ini menekankan pentingnya eksperimen yang relevan. 

Kenapa Printer Offline? Penyebab & Cara Mengatasi

Kenapa printer offline? Ketahui penyebabnya seperti masalah koneksi, driver, hingga pengaturan, serta cara mudah mengatasinya!

Superwood: Kayu Super Ringan yang Kuatnya Melebihi Baja

Lebih dari satu dekade lalu, Liangbing Hu, peneliti di University of Maryland, mulai bereksperimen untuk mengubah struktur alami kayu menjadi material superkuat.

Sekjen Baru PBB bakal Perempuan? Kandidat Rebeca Grynspan Menjawab

KANDIDAT asal Kosta Rika untuk Sekjen PBB Rebeca Grynspan menegaskan bahwa proses pemilihan pemimpin PBB tidak boleh mengandung diskriminasi atau perlakuan khusus berbasis gender.

Menkeu Tegaskan APBN Tak Akan Dialokasikan untuk Proyek Family Office di Bali

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai pembangunan family office.

33 Teka Teki Logika Otak yang Menantang dan Seru untuk Mengasah Pikiran.

Asah otakmu dengan 33 teka teki logika otak seru! Tantang diri dengan pertanyaan menarik untuk melatih logika dan kreativitas.

Pascagagal Lolos Piala Dunia, Presiden Perintahkan Erick Thohir Bangun Akademi Atlet

Dikatakan Prasetyo, langkah tersebut diharapkan menjadi momentum perbaikan besar dalam sistem olahraga nasional agar Indonesia mampu tampil lebih kompetitif di level dunia.

Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah hingga September 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp644,9 triliun per 30 September 2025.

Bupati Tasikmalaya Pamer Punya 1.440 Ponpes: Persis Visi Misi Presiden

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengungkapkan 1.440 pesantren di wilayahnya. Tasikmalaya berkomitmen jadi Kota Santri dengan visi religius dan makmur.

Penjelasan KPK soal Johanis Tanak Bertemu dengan Saksi Kasus Pengadaan EDC

KPK memberikan penjelasan terkait pertemuan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dengan Direktur Utama Dana Pensiun BRI, Ngatari. Ngatari merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat electronic data capture (EDC) yang tengah diusut KPK. Pertemuan itu terjadi dalam acara bertajuk “Leadership with Integrity for Excellent Leader” di...

Taxi Driver 3 Tayang 21 November 2025

Kabar menggembirakan datang untuk para pencinta drama Korea bergenre action crime. Serial populer Taxi Driver akan kembali dengan musim ketiganya yang dijadwalkan tayang pada 21 November mendatang. Drama ini mengisahkan tentang Rainbow Transport, sebuah perusahaan taksi rahasia yang diam-diam membantu para korban ketidakadilan. Sang pengemudi, Kim Do Gi...

Diduga Korsleting, Kebakaran di Bandar Lampung Tewaskan Mahasiswa Unila

Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang mahasiswa tewas dalam peristiwa kebakaran di Jalan Ikan Nila, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Selasa (14/10). Korban diketahui bernama Muhammad Danta Alkhansa (21), mahasiswa Semester 7 Jurusan Pertanian, Universitas Lampung (Unila). Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung,...