BerandaJaksa Agung Harap KUHAP...

Jaksa Agung Harap KUHAP Baru Berkualitas dan Jawab Tuntutan Masyarakat

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho menjadi JAMPidmil dan Patris Yustian Jaya sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta. Foto: Dok. Kejagung
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho menjadi JAMPidmil dan Patris Yustian Jaya sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta. Foto: Dok. Kejagung

Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menghasilkan aturan yang berkualitas dan mampu menjawab tuntutan masyarakat atas sistem peradilan pidana.

Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada agenda penandatanganan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Kantor Kementerian Hukum, Senin (23/6).

“Tentunya kita sadari ini adalah untuk mewujudkan sistem peradilan kita yang lebih adil, efektif dan berintegritas, sesuai dengan tuntutan yang dibutuhkan masyarakat. Mari kita bersama-sama memberikan dan menjawab tantangan untuk masyarakat,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin pun menjelaskan pentingnya sinergi dalam menghasilkan hukum acara pidana yang bermutu.

“Kami yakin dengan semangat bersama, sinergi yang baik antara pemerintah dan DPR bisa yang dapat menghasilkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang berkualitas dan bisa menjawab tuntutan supremasi hukum acara pidana yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selain Burhanuddin, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Wamensesneg Bambang Eko Suharyanto, juga menandatangani DIM KUHAP.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wamensesneg Bambang Eko Suharyanto menandatangani Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Kantor Kementerian Hukum, Senin (23/6). Foto: Haya Syahira/kumparan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wamensesneg Bambang Eko Suharyanto menandatangani Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Kantor Kementerian Hukum, Senin (23/6). Foto: Haya Syahira/kumparan

Total ada 6 ribu DIM yang bakal diserahkan kepada DPR RI dalam waktu dekat.

Setelah DIM dari pemerintah diserahkan ke DPR, proses pembahasan berlanjut ke tahap pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.

Meskipun RUU KUHAP semula merupakan inisiatif pemerintah, statusnya kini telah diambil alih menjadi inisiatif DPR, sehingga pembahasan dilanjutkan dengan DPR sebagai pengusul dan pemerintah sebagai pihak yang memberikan tanggapan melalui DIM.

Setelah DIM diterima, DPR bersama pemerintah akan membentuk panitia kerja (panja) di tingkat komisi atau Badan Legislasi (Baleg) untuk melakukan pembahasan per pasal. Hingga saat ini pimpinan DPR belum memutuskan apakah pembahasan RUU KUHAP ini akan bergulir di Komisi III ataupun Badan Legislasi.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Kolaborasi Hendrick’s Grand Cabaret dan 3 Desainer Lokal di PIFW 2025

GIN asal Skotlandia Hendrick’s Gin menghadirkan paduan istimewa antara fesyen dan...

Bayar Denda Tilang Kini Bisa Langsung di Tempat, Tak Perlu ke Bank

Pelanggar lalu lintas kini bisa bayar denda tilang di tempat. Melalui...

BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jamsos Lewat BNIdirect cash

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat peran sektor...

Anssia by Assaona, Pengalaman Kuliner dan Senja di Tepi Laut Portixol, Mallorca

Interiornya memancarkan nuansa hangat melalui dominasi kayu, pencahayaan alami, dan jendela...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Kolaborasi Hendrick’s Grand Cabaret dan 3 Desainer Lokal di PIFW 2025

GIN asal Skotlandia Hendrick’s Gin menghadirkan paduan istimewa antara fesyen dan mixology di selebrasi penutupan Plaza Indonesia Fashion Week (PIFW) 2025.

Bayar Denda Tilang Kini Bisa Langsung di Tempat, Tak Perlu ke Bank

Pelanggar lalu lintas kini bisa bayar denda tilang di tempat. Melalui inovasi alat mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pembayaran bisa dilakukan langsung di lokasi pelanggaran dan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Inovasi tersebut dikenalkan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol...

BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jamsos Lewat BNIdirect cash

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat peran sektor keuangan dalam mendukung layanan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan tersebut diwujudkan lewat optimalisasi platform BNIdirect cash, solusi digital cash management yang meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan transaksi, baik bagi perusahaan maupun...

Anssia by Assaona, Pengalaman Kuliner dan Senja di Tepi Laut Portixol, Mallorca

Interiornya memancarkan nuansa hangat melalui dominasi kayu, pencahayaan alami, dan jendela besar yang menghadap langsung ke laut Mediterania. 

Nicolas Sarkozy Jadi Mantan Presiden Prancis Pertama yang Masuk Penjara

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy diperintahkan masuk penjara pada 21 Oktober 2025 setelah divonis lima tahun atas kasus konspirasi  Muammar Gaddafi.

Fadli Zon dan Rahayu Saraswati Bahas Sinergi Kebudayaan-Ekonomi Kreatif

Kemendikbud dan KADIN bahas kolaborasi penguatan ekosistem budaya dan ekonomi kreatif. Forum diskusi dirancang untuk sinergi kebijakan dan perlindungan IP.

Kabar Baik! Warga Jakarta Bisa Dapat Diskon & Pembebasan Pajak Kendaraan

Pemerintah DKI Jakarta menetapkan Kepgub 841/2025 untuk pengurangan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor, memberikan keringanan bagi wajib pajak.

Trump 2 Kali Puji Prabowo di Forum Dunia: Sidang PBB dan KTT Perdamaian Gaza

Trump dua kali melempat pujian ke Prabowo di forum dunia. Mulai dari Sidang Umum PBB hingga KTT Perdamaian Gaza.

Paris Jackson Ungkap Fesyen Bantu Dirinya Berdamai dengan Diri Sendiri

Putri mendiang Michael Jackson, Paris Jackson, bercerita tentang bagaimana fesyen membantunya memahami diri dan melawan standar kecantikan yang mengekang.

50+ Kamus Bahasa Manado Sehari-Hari: Kata-Kata Praktis & Artinya untuk Ngobrol Santai

Pelajari kamus bahasa Manado sehari-hari dengan 50+ kata praktis beserta artinya. Cocok untuk ngobrol santai di Sulawesi Utara!

Dugaan Eksploitasi Terapis Wanita di Jaksel Digali dari Pihak Spa

Kasus dugaan eksploitasi terapis RTA berusia 14 tahun di Jaksel mencuat setelah jasadnya ditemukan. Polisi usut penyebab kematian dan dugaan eksploitasi anak.

Sempat Dirahasiakan, Lesti Kejora Akui Usia Kehamilannya Sudah Injak 6 Bulan

Penyanyi Lesti Kejora (kedua kiri) jalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Yoni Dores, Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2025). Foto: Giovanni/kumparan Penyanyi dangdut Lesti Kejora saat ini tengah hamil anak ketiga. Kabar ini mengejutkan banyak orang, mengingat ia baru melahirkan anak keduanya pada Januari lalu. Saat awal...