
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara cerai Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin, Rabu (15/10).
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan hasil mediasi yang digelar kemarin. Namun, mediasi tersebut dinyatakan belum lengkap.
“Hakim menilai dalam hal ini belum lengkap karena tidak dihadiri dari pada termohon,” kata kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Galih kemudian mengatakan bahwa pihaknya meminta agar hakim memberikan kesempatan mediasi terakhir untuk Andre Taulany dan Erin. Sebab, Andre sudah beberapa kali hadir untuk menjalani mediasi.
“Jadi dikasih, tadi saya sudah koordinasi juga sama mediatornya itu hari Jumat ya, karena kalau sampai berlarut-larut juga kan kasihan juga nih Pak Haji ini,” tutur Galih.
“Sudah sekian lama ya, sudah berjuang dengan baik, dengan datang langsung juga ke sini, tapi ternyata dari pihak termohonnya kan enggak datang ini dengan alasan yang menurutnya kan sakit, kan,” tambahnya.

Andre Taulany dan Erin Kembali Menjalani Mediasi Jumat Ini
Hakim, lanjut Galih, mengarahkan agar Andre dan Erin kembali menjalani mediasi Jumat (17/10). Mediasi tersebut merupakan kesempatan terakhir bagi kedua belah pihak.
“Jadi, apa pun nanti keputusannya, dihadiri atau pun tidak oleh termohon, tidak ada lagi kata mediasi,” ucap Galih.
Andre Taulany mengajukan permohonan cerai terhadap Erin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025. Pendaftaran dilakukan tim kausa hukum Andre secara daring.
Sebelumnya Andre tiga kali mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa. Namun, permohonan cerai itu ditolak.