BerandaHakim Belum Siap, Sidang...

Hakim Belum Siap, Sidang Pembacaan Putusan Jonathan Frizzy Ditunda

Terdakwa Jonathan Frizzy menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi obat keras di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (17/9/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Terdakwa Jonathan Frizzy menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi obat keras di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (17/9/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang kasus vape mengandung etomidate yang menjerat aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk. Sidang yang diadakan pada Rabu (15/10), seharusnya beragendakan mendengarkan putusan majelis hakim.

Namun, lantaran hakim belum siap, agenda tersebut ditunda. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja.

“Karena hakim masih memerlukan pertimbangan waktu, maka sidangnya ditunda untuk satu minggu di Rabu depan, tanggal 22 Oktober,” kata Ivan.

Terdakwa Jonathan Frizzy menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi obat keras di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (17/9/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Terdakwa Jonathan Frizzy menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi obat keras di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (17/9/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Ivan mengatakan bahwa Ijonk dihadirkan secara online dalam lanjutan persidangan tersebut. Ivan juga tak tahu pasti mengapa Ijonk tidak dihadirkan secara langsung.

“Alasan tidak dihadirkannya saya kurang tahu, ya, itu kewenangannya jaksa. Tapi tadi Ijonk dihadirkan secara online untuk penundaan ini,” tuturnya.

Menanggapi penundaan tersebut, pihak Ijonk mengaku santai. Ivan mengatakan bahwa kliennya sudah siap menghadapi sidang pembacaan vonis.

Terdakwa Jonathan Frizzy menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi obat keras di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (17/9/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Terdakwa Jonathan Frizzy menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi obat keras di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (17/9/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Dalam sidang tuntutan, JPU meminta agar Ijonk divonis 1 tahun penjara. Kendati demikian, Ijonk berharap agar bisa mendapat hukuman yang seringan-ringannya dalam perkara itu.

“Ya, kita serahkan ke Majelis Hakim yang mulia. Kita hanya berharap bahwa Ijonk karena peranannya di sini juga bukan sebagai peran utama, bisa diputus yang seringan-ringannya,” tukasnya.

Ijonk dianggap JPU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.

JPU menuntut Ijonk berdasarkan dakwaan alternatif pertama, yaitu Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara dalam dakwaan, Ijonk diduga melanggar Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam kasus ini, Ijonk diduga mengawasi, mengontrol, dan memfasilitasi zat etomidate yang dibeli dari Thailand dan Malaysia dengan cara berkomunikasi dengan terdakwa lain berinisial BTR, EDS dan ER di grup WhatsApp bernama Berangkat.

Ijonk lalu menjadi tahanan kejaksaan dan ditempatkan di Lapas Pemuda Tangerang sejak 14 Juli 2025. Pada Rabu pekan depan, Ijonk siap menyampaikan pleidoi alias nota pembelaan atas tuntutan tersebut.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

FOTO: Tiang-tiang Listrik Miring dan Kabel Semrawut di Tebet

Sejumlah tiang listrik di Jalan Abdullah Syafei, kawasan Tebet, Jakarta Selatan,...

Kerap Kesulitan Temukan Produk Cocok, Rachel Vennya Sebut Skincare Lokal Layak Dipercaya

Rachel Vennya disebut merepresentasikan nilai kepercayaan, optimisme, keberanian untuk berkembang, dan...

Perkuat Mitigasi Bencana, BMKG Gelar Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami di Ponorogo

Pemahaman bahwa bumi adalah entitas yang dinamis dan terus bergerak menjadi...

Bocoran Film Janur Ireng: Lebih Sadis dari Sewu Dino hingga Angkat Isu Sensitif

Film horor terbaru MD Pictures, Janur Ireng, akan tayang di bioskop...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

FOTO: Tiang-tiang Listrik Miring dan Kabel Semrawut di Tebet

Sejumlah tiang listrik di Jalan Abdullah Syafei, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ditanam dengan konstruksi seadanya, membahayakan pengguna jalan.

Kerap Kesulitan Temukan Produk Cocok, Rachel Vennya Sebut Skincare Lokal Layak Dipercaya

Rachel Vennya disebut merepresentasikan nilai kepercayaan, optimisme, keberanian untuk berkembang, dan juga semangat self-love.

Perkuat Mitigasi Bencana, BMKG Gelar Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami di Ponorogo

Pemahaman bahwa bumi adalah entitas yang dinamis dan terus bergerak menjadi fondasi utama dalam upaya mitigasi bencana di tengah perubahan iklim dan meningkatnya populasi.

Bocoran Film Janur Ireng: Lebih Sadis dari Sewu Dino hingga Angkat Isu Sensitif

Film horor terbaru MD Pictures, Janur Ireng, akan tayang di bioskop pada akhir tahun ini. Dalam acara junket di MD Place, Senin (13/10), para pemeran Janur Ireng memberi sedikit bocoran tentang film karya Kimo Stamboel tersebut. Film Janur Ireng Lebih Ngeri dari Sewu Dino Janur Ireng dipastikan menyajikan level...

PB Djarum Siapkan Atlet Kualitas Super Agar Bisa Harumkan Indonesia di Dunia

PB Djarum kian berambisi untuk kembali mencetak bibit-bibit muda masa depan Indonesia. Mereka ingin terus berkontribusi dalam mengembangkan industri bulu tangkis di Indonesia. Salah satu wadah untuk mewujudkan hal itu adalah Audisi Umum PB Djarum. Ketua Tim Pencari Bakat Audisi Umum PB Djarum, Sigit Budiarto, menegaskan bahwa pihaknya...

Anak Emas yang Menjadi ATM Keluarga: Dilema Tersembunyi Anak Rantau

“Cring!” suara notifikasi m-banking di akhir bulan terdengar begitu merdu di telinga anak rantau. Benar saja, itu pertanda gaji bulanan yang ditunggu-tunggu telah masuk. Namun, kebahagiaan itu hanya bertahan sekejap. Tak lama kemudian, “Cring!” notifikasi lain muncul di layar ponsel, kali ini sebuah pesan dari kampung halaman:...

Politisi Fraksi PAN Raih Gelar Doktor PSDM dari Universitas Airlangga

Anggota DPR dari PAN, Arizal Tom Liwafa, raih gelar Doktor PSDM di Unair, disertasi bahas inovasi UMKM dan keunggulan kompetitif berkelanjutan.

Pemprov DKI Siap Kerja Sama dengan Danantara Untuk Bangun PLTSa

Pemprov DKI bekerja sama dengan Danantara untuk membangun PLTSa. Gubernur Pramono Anung menyebut Jakarta butuh empat PLTSa untuk kelola 8.000 ton sampah/hari.

Ibrahim Risyad Jalani Pesugihan di Film Horor Riba

IBRAHIM Risyad kembali dengan film terbarunya berjudul Riba, yang menjadi produksi debut rumah produksi Verona Films. Di film ini, Ibrahim akan beradu peran dengan aktris Fanny Ghassani.

Apple Siapkan MacBook Berotak M5, Isyarat Dilontarkan Langsung oleh Petinggi

Apple kembali memicu spekulasi publik. Wakil Presiden Senior Pemasaran Global Apple, Greg Joswiak, memberi kode keras soal peluncuran MacBook dengan chip M5

Sampaikan Permintaan Maaf, Direktur Produksi Trans7 Datangi Ponpes Lirboyo

TIM produksi Trans7 akhirnya mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur.

300 Nama untuk Hewan Peliharaan yang Unik dan Keren untuk Peliharaan Anda

Temukan 300 nama untuk hewan peliharaan yang unik dan keren! Dari nama lucu hingga elegan, pilih yang cocok untuk anjing, kucing, atau lainnya.